Friday, February 25, 2022

HUKUM SHOLAT PAKAI SUNSCREEN

 Sholat dan wudhu adalah tatacara ibadah yang disyariatkan. Yaitu memiliki aturan yang tetap dan jelas sebagaimana penjelasan Al Quran dan As Sunnah.

Wudhu merupakan syarat dalam diterima tidaknya sholat seseorang, sehingga memperhatikan masalah ini adalah kewajiban bagi setiap muslim.

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 6)

Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Nabi Shollallaahu Alaihi wa Sallam bersabda : *"Tidak diterima sholat salah seorang diantaramu apabila dia mempunyai hadats hingga dia berwudhu."* (HR. Asy Syaukhani, Abu Dawud dan At Tirmidzi)

Kewajiban menjaga dan melakukan wudhu dengan benar sesuai syariat adalah keharusan. Dari sinilah wajib untuk mengetahui apa saja yang wajib dilakukan dalam wudhu, yang sunnah, yang makruh dan yang membatalkan wudhu.

Dari Anas ra, ia berkata, *"Rasulullaah saw melihat seorang laki-laki yang kakinya tidak kena air selebar kuku, lalu beliau berkata, "Kembali dan sempurnakanlah wudhumu."* (HR. Abu Dawud dan An Nasa'i)

Dari dalil-dalil tersebut menjadi dasar untuk menentukan sah atau tidak kah hukum sholat dan wudhu ketika memakai sunscreen water resistant

Sunscreen dengan label bertuliskan water resistant mampun ngeblock lapisan kulit terluar kita dari bahaya sinar UV. Sehingga ketika beraktifitas seperti berenang kulit bisa tetap terlindungi dan produk tersebut bisa digunakan selama 40-80 menit selama berenang .

Untuk menjaga kehati hatian, sebagai seorang muslim kita harus memastikan bahwa produk sunscreen yang kita pakai benar benar membentuk lapisan diatas kulit atau tidak.. bilamembentuk lapisan diatas kulit sebaiknya di hapus agar ketika berwudhu wajah terbasuh air dengan sempurna.


Wallaahu alam bish showwab.

0 comments :

Post a Comment