Saturday, February 26, 2022

KAPAN MAKMUM BERDIRI KETIKA ADZAN?

 Terkait masalah kapan makmum mulai menyusun shaf shalat jamaah, para ulama membagi menjadi 2 keadaan:

Pertama, Imam tetap belum masuk masjid atau berada di luar masjid.

Salah satu kebiasaan Nabi sebagai imam tetap di masjid nabawi, beliau selalu datang terlambat. Shalat qabliyah beliau mengerjakan di rumah, dan baru masuk masjid ketika jamaah sudah banyak berkumpul. setelah beliau masuk masjid, Bilal langsung mengumandangkan iqamah, dan shalat wajib dimulai.

Karena itu, mayoritas ulama mengatakan, apabila imam berada di luar masjid maka jamaah tidak boleh berdiri membentuk shaf, sampai mereka melihat imam datang.

Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah bersabda, “Apabila dikumandangkan iqamah, janganlah kalian berdiri, hingga kalian melihatku.” (HR. Bukhari 637, Muslim 604, Nasai 687, dan yang lainnya)

Kedua, Imam tetap sudah berada di dalam masjid atau di masjid tersebut tidak ada imam tetap. Dalam kasus ini ulama berbeda pendapat, kapan makmum disarankan untuk berdiri menyusun shaf.

Hanafiyah mengatakan, makmum mulai berdiri ketika muadzin mengucapkan: “Hayya 'alal falaah“

Malikiyah berpendapat, tidak ada batas tertentu dalam masalah ini, semuanya dikembalikan kepada keadaan jamaah.

Syafiiyah mengatakan, makmum berdiri setelah muadzin selesai mengumandangkan iqamah

Hambali berpendapat, makmum berdiri ketika muadzin mengucapkan 'Qad qamatis shalah'. (Al-Masail Muhimmah fil Adzan wal Iqamah, hlm. 121)

Dari sekian pendapat di atas, tidak ditemukan adanya dalil dari sunah Nabi . Hanya saja, terdapat beberapa riwayat dari sebagian sahabat, yang semuanya menunjukkan bahwa pendapat madzhab Hambali, lebih mendekati kebenaran.

Berikut beberapa riwayat yang menyarankan untuk memulai ketika mendengarkan "qad qamatis shalah."

1. Al-Baihagi menyebutkan dalam Sunannya, “Kami mendapat riwayat dari Anas bin Malik bahwa apabila beliau mendengar 'Qad qamatis shalah' beliau langsung berdiri.” (Sunan Al-Kubro, 21/21)

2. Keterangan dari Athiyah, beliau menceritakan, “Kami duduk di dekat Ibnu Umar (menunggu shalat). Ketika muadzin mulai mengumandangkan iqamah, kamipun berdiri. Lalu Ibnu Umar mengatakan, 'Duduklah, sampai muadzin mengucapkan qad qamatis shalah, silahkan berdiri.' (HR. Abdurrazag dalam Al-Mushannaf, no.1940)

3. Keterangan dari Abu Ubaid, bahwa beliau mendengar Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan, “Apabila muadzin mengucapkan, 'Qad qamatis shalah', berdirilah. Karena shalat telah ditegakkan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, no. 4098).

Allahu a'lam

0 comments :

Post a Comment