This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, March 30, 2023

Jauh dari Majelis Ilmu

Dari Hanzhalah Al-Usayyidiy–beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam–, ia berkata, "Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, "Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?" Aku menjawab, "Hanzhalah kini telah jadi munafik." Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?" Aku menjawab, "Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasulshallallahu 'alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa." Abu Bakr pun menjawab, "Kami pun begitu.”


Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.”


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda,


وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً


“Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750)


WaLLAAHUa'lam

Berubah Sedikit Demi Sedikit


عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ


Dari Hanzholah Al-Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam-, ia berkata, "Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, "Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?" Aku menjawab, "Hanzhalah kini telah jadi munafik." Abu Bakr berkata, "Subhanallah, apa yang engkau katakan?" Aku menjawab, "Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa." Abu Bakr pun menjawab, "Kami pun begitu.”


Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.”


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda, "Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 2750).


Faedah Hadits

1. Dianjurkan bertanya pada saudara kita sesama muslim mengenai keadaannya.

2. Sudah sepantasnya bagi seseorang untuk mendekatkan dirinya pada Allah dan bersungguh-sungguh dalam ibadah.

3. Boleh mengucapkan "subhanallah" karena takjub pada sesuatu.

4. Seorang yang berilmu hendaklah mendorong yang didakwahi untuk selalu memperhatikan hatinya dan bagaimana cara memenejnya.

5. Terlalu tersibukkan dengan dunia benar-benar akan membuat kita lupa akan alam akhirat. Namun siapa yang bisa memenej hatinya dan tidak terlalu tersibukkan dengan kenikmatan dunia, maka dialah yang nanti akan selamat.

6. Keadaan hati manusia bisa berubah dari satu keadaan ke keadaan yang lain.

7. Manusia tidak bisa melihat malaikat dalam wujud aslinya di dunia.

8. Kontinu dalam beramal menjadi sifat para malaikat dan sifat ini adalah sifat yang terpuji.

9. Hendaklah setiap muslim pintar membagi waktunya, yaitu ada waktu untuk bermunajat dengan Allah, ada waktu untuk mengintrospeksi diri, ada waktu yang digunakan untuk merenungkan nikmat Allah, juga waktu untuk mengurus hajat makan dan minumnya.

10. Islam adalah agama yang pertengahan antara sikap berlebihan dan memandang remeh, juga pertengahan dalam hal memperhatikan maslahat dunia dan akhirat, begitu pula pertengahan dalam memperhatikan lahiriyah dan perihal batin.

11. Yang disebut munafik asalnya adalah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan kejelekan yang ada di batin. Inilah bentuk kemunafikan yang dikhawatirkan Hanzhalah. Lalu yang disebutkan oleh Hanzhalah tidaklah disebut Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai munafik.


WaLLAAHUa'lam

Shalat Malam dalam Keadaan Mengantuk

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ


“Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri." (HR. Bukhari, no. 212 dan Muslim, no. 786).


Faedah Hadits

Ibnu Hajar memberikan faedah untuk hadits di atas, “Hadits di atas menuntun kita untuk khusyu' dalam shalat dan menghadirkan hati ketika melakukan ibadah. Hadits tersebut juga mengajarkan untuk menjauhi setiap yang dimakruhkan dalam shalat. Juga bolehnya berdoa dengan doa apa pun tanpa mesti mengkhususkan dengan doa tertentu.”


Imam Nawawi juga menjelaskan, “Hadits di atas mengandung beberapa faedah. Di antaranya, dorongan agar khusyu' dalam shalat dan hendaknya tetap terus semangat dalam melakukan ibadah. Hendaklah yang dalam keadaan ngantuk untuk tidur terlebih dahulu supaya menghilangkan kantuk tersebut. Kalau dilihat ini berlaku umum untuk shalat wajib maupun shalat sunnah, baik shalat tersebut dilakukan di malam maupun siang hari. Inilah pendapat madzhab Syafi'i dan jumhur (mayoritas) ulama. Akan tetapi shalat wajib jangan sampai dikerjakan keluar dari waktunya. Al-Qadhi 'Iyadh berkata bahwa Imam Malik dan sekelompok ulama memaksudkan hadits tersebut adalah untuk shalat malam. Karena shalat malam dipastikan diserang kantuk, umumnya seperti itu.” 


Syaikh Musthafa Al-Bugha menyatakan bahwa hadits di atas menjelaskan terlarangnya memaksakan diri dalam ibadah dan bersikap berlebih-lebihan. Jika seseorang berlebih-lebihan dalam ibadah, ia tidak bisa menggapai tujuan, malah dapat yang sebaliknya, yaitu mendapatkan dosa.


WaLLAAHUa'lam

Khawatir Amalan Tidak Diterima

Allah Ta'ala berfirman,


وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ


“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka." (QS. Al-Mu'minun: 60).


Ayat di atas, kata Syaikh As-Sa'di rahimahullah menceritakan tentang orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji dan sedekah serta amalan lainnya, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya.


Aisyah radhiyallahu 'anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat di atas, apakah mereka itu melakukan zina, mencuri dan minum minuman keras. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَا بِنْتَ الصِّدِّيقِ وَلَكِنَّهُمُ الَّذِينَ يَصُومُونَ وَيُصَلُّونَ وَيَتَصَدَّقُونَ وَهُمْ يَخَافُونَ أَنْ لاَ يُقْبَلَ مِنْهُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِى الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ


“Tidak wahai binti Ash-Shiddiq (puteri Abu Bakr Ash-Shiddiq, pen.). Akan tetapi, mereka itu rajin puasa, shalat dan sedekah. Namun mereka khawatir amalan mereka tidak diterima. Mereka itu adalah orang-orang yang bersegera dan terdepan dalam kebaikan." (HR. Tirmidzi, no. 3175; Ibnu Majah, no. 4198. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)


Karena Allah Ta'ala menyatakan,


إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ


“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Maidah: 27)


Harus Jadi Lebih Baik Ba'da Ramadhan


Keadaan seseorang ba'da Ramadhan itu ada dua macam:


1. Lebih baik dari sebelum Ramadhan. Ia jadi orang yang kembali kepada Allah, semangat dalam kebaikan, semangat dalam ibadah, rutin menghadiri shalat Jumat dan jama'ah, terus istiqamah dan menjauhi maksiat, itu tanda amalannya diterima.

2. Keadaannya sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun taruhlah Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun ia balik ke belakang lagi dengan cepat, ia kembali lagi bermaksiat, ia tinggalkan ibadah, ia terjang larangan Allah, ia lalaikan shalat, hingga senang kembali melakukan maksiat dengan pendengaran, penglihatan, anggota badan, perkataan, perbuatan dan hartanya; orang semacam ini sebenarnya semakin jauh dari Allah. Wal 'iyadzu billah.

Perhatikan perkataan dari Ka’ab,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ مِنْ رَمَضَانَ لَمْ يَعْصِ الله دَخَلَ الجَنَّةَ بِغَيْرِ مَسْأَلَةٍ وَ لاَ حِسَابٍ وَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَ هُوَ يُحَدِّثُ نَفْسَهُ إِذَا أَفْطَرَ عَصَى رَبَّهُ فَصِيَامُهُ عَلَيْهِ مَرْدُوْدٌ


“Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya ba'da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat kepada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya ba'da Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat kepada Allah, maka puasanya tertolak.”


Intinya, jangan jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr pernah menyatakan,


بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا


“Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.


Beribadahlah sampai mati sebagaimana disebutkan dalam ayat,


وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ


“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian." (QS. Al-Hijr: 99).


Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian.


Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas jadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. Apa pun keadaannya, ia tetap shalat.


Dalam hadits shahih dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari 'Imran bin Hushain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ


“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatkan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping." (HR. Bukhari, no. 1117)


WaLLAAHUa'lam

Sunday, March 26, 2023

BATALKAH PUASA KARENA BEKAM?

Ketika saat berpuasa bolehkah bekam dan donor darah?


"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.”


Bukhari membawakan Bab 'Bekam dan Muntah bagi Orang yang Berpuasa'. Beliau membawakan beberapa riwayat, di antaranya :


[Riwayat pertama]


وَيُرْوَى عَنِ الْحَسَنِ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ مَرْفُوعًا فَقَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ


Diriwayatkan dari Al Hasan dari beberapa sahabat secara marfu' (sampai pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam). Beliau berkata, 'Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya." [Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi]


Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam dalam keadaan berihrom dan berpuasa.


[Riwayat ketiga]


يُسْأَلُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – أَكُنْتُمْ تَكْرَهُونَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لاَ . إِلاَّ مِنْ أَجْلِ الضَّعْفِ


Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu ditanya, "Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?'" Beliau berkata, "Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah."


Ketiga riwayat di atas adalah riwayat yang shohih.


Menurut jumhur (mayoritas ulama) yaitu Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi:i, berbekam tidaklah membatalkan puasa. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnu Mas'ud, Ibnu 'Umar, Ibnu 'Abbas, Anas bin Malik, Abu Sa'id Al Khudri dan sebagian ulama salaf.


Di antara alasan bahwa bekam tidaklah membatalkan puasa :


[Alasan pertama]


Boleh jadi hadits yang menjelaskan batalnya orang yang melakukan bekam dan dibekam adalah hadits yang telah dimansukh (dihapus) dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id Al Khudri. Beliau radhiyallahu 'anhu berkata,


رَخَّصَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ وَالْحِجَامَةِ


“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam." (HR. Ad Daruquthni, An Nasa'i dalam Al Kubro, dan Ibnu Khuzaimah)


Ad Daruqutni mengatakan bahwa semua periwayat dalam hadits ini tsiqoh/terpercaya kecuali Mu'tamar yang meriwayatkan secara mauquf –yaitu hanya sampai pada sahabat-. 


Ibnu Hazm mengatakan, "Hadits yang menyatakan bahwa batalnya puasa orang yang melakukan bekam dan orang yang dibekam adalah hadits yang shohih –tanpa ada keraguan sama sekali-. Akan tetapi, kami menemukan sebuah hadits dari Abu Sa'id : "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk berbekam". Sanad hadits ini shohih. Maka wajib bagi kita untuk menerimanya. Yang namanya rukhsoh (keringanan) pasti ada setelah adanya 'azimah (pelarangan) sebelumnya. Hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang menyatakan batalnya puasa dengan berbekam (baik orang yang melakukan bekam atau orang yang dibekam) adalah hadits yang telah dinaskh (dihapus).”


WaLLAAHUa'lam

Saturday, March 25, 2023

Tahlilan Peringatan Kematian

Dari sahabat Jarir bin Abdillah radhiallahu 'anhu, beliau mengatakan,


«كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنَ النِّيَاحَةِ»


“Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, dan membuatkan makanan (untuk peserta tahlilan), setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah (meratapi mayit)." (HR. Ahmad 6905 dan Ibn Majah 1612)


Pernyataan ini disampaikan oleh sahabat Jarir, menceritakan keadaan di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa mereka (Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat) sepakat, acara kumpul dan makan-makan di rumah duka setelah pemakanan termasuk meratapi mayat. Artinya, mereka sepakat untuk menyatakan haramnya praktik tersebut. Karena, niyahah (meratap) termasuk hal yang dilarang.


Tahlilan menurut Madzhab Syafi'i


Madzhab Syafi'i dan bahkan dari semua madzhab melarang dan membenci acara kumpul-kumpul dalam rangka memperingati hari kematian.


Berikut ini kutipan dari kitab Hasyiyah I'anah al Thalibin, suatu buku yang terkenal dalam kalangan NU untuk belajar fikih Syafi'i pada level menengah atau lanjutan.


ويكره لاهل الميت الجلوس للتعزية، وصنع طعام يجمعون الناس عليه،


Makruh hukumnya keluarga dari yang meninggal dunia duduk untuk menerima orang yang hendak menyampaikan belasungkawa. Demikian pula makruh hukumnya keluarga mayit membuat makanan lalu manusia berkumpul untuk menikmatinya.


Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jarir bin Abdillah al Bajali –seorang sahabat Nabi-, “Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”.


WaLLAAHUa'lam

Friday, March 24, 2023

Bersedekahlah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


السَّاعِى عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَالْمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ –وَأَحْسِبُهُ قَالَ-: وَكَالْقَائِمِ لاَ يَفْتُرُ وَكَالصَّائِمِ لاَ يُفْطِرُ.


“Orang yang membiayai kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad fii sabiilillaah." –Saya (perawi) kira beliau bersabda-, "Dan bagaikan orang yang shalat tanpa merasa bosan serta bagaikan orang yang berpuasa terus-menerus." (HR. Muslim no. 2982).


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyemangati Bilal untuk bersedekah,


أَنْفِقْ بِلاَل ! وَ لاَ تَخْشَ مِنْ ذِيْ العَرْشِ إِقْلاَلاً


“Berinfaklah wahai Bilal! Janganlah takut hartamu itu berkurang karena ada Allah yang memiliki 'Arsy (Yang Maha Mencukupi)." (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir)


WaLLAAHUa'lam

Thursday, March 23, 2023

BERSEGERA DALAM KEBAIKAN

Hadits berikut ini dibawakan oleh Imam Nawawi dalam karya beliau Riyadhus Sholihin dalam Bab “Bersegera dalam kebaikan dan anjuran kepada orang yang menuju kebaikan supaya menghadapinya dengan sungguh-sungguh tanpa keragu-raguan“. Berikut salah satu hadits yang beliau rahimahullah bawakan.


Dari Abu Sirwa'ah yaitu 'Uqbah bin Al Harits radhiyallahu 'anhu, ia pernah berkata,


صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – بِالْمَدِينَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا ، فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلَى بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ ، فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ فَقَالَ « ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِى ، فَأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ »


“Aku pernah shalat 'Ashar di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Madinah. Ketika salam, beliau dengan cepat berdiri. Lalu beliau melangkahi leher para jama'ah untuk menuju ke sebagian kamar istri-istri beliau. Para sahabat pun terkejut dengan gerak cepatnya Nabi shalllallahu 'alaihi wa sallam ketika itu. Lantas beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pun keluar. Beliau pun mengetahui bahwa mereka itu heran atas cepat geraknya beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Aku itu teringat akan sepotong emas (yang belum dibentuk)  yang kami miliki (dan diniatkan untuk disedekahkan). Aku tidak suka ditahan lama-lama. Oleh karenanya, aku memerintahkan agar emas itu segera dibagikan." (HR. Bukhari no. 851).


Al Jauhari mengatakan bahwa "tibr" yang disebutkan dalam hadits tidak dimaksudkan dalam hadits tidak dimaksudkan kecuali pada emas sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 2: 337. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa "tibr" adalah potongan emas atau perak.


Faedah Hadits


Berikut beberapa faedah dari Ibnu Hajar yang disebutkan dalam Fathul Bari (2: 337).


1- Diam sebentar setelah salam dalam shalat tidaklah wajib sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, beliau tidak berdzikir setelah shalat ketika itu.


2- Melangkahi para jama'ah lainnya ketika ada hajat (keperluan) masih dibolehkan.


3- Berpikir tentang perkara lain di luar shalat tidak mencacati shalat dan tidak mengurangi kesempurnaan shalat sebagaimana Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- kepikiran akan sedekah yang belum dibagikan saat itu.


4- Bertekad di pertengahan shalat untuk melakukan hal lain setelah shalat dirampungkan juga tidak mencacati shalat.


5- Mewakilkan pada yang lain untuk membagikan sedekah atau zakat padahal mampu melakukan sendiri masih dibolehkan.


Syaikh Salim bin 'Ied memberikan faedah lainnya sebagai berikut.


1- Bolehnya heran atau takjub pada orang yang mengerjakan sesuatu yang tidak biasanya sebagaimana herannya para sahabat pada Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang baru kali ini terlihat bergerak cepat.


2- Barangsiapa yang lihat sesuatu yang aneh di mata para sahabatnya, maka hendaklah ia menghilangkan syubhat atau keanehan tersebut.


3- Bersegera melakukan amalan kebajikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- yang tidak mau menunda-nunda pembagian sedekah.


4- Disunnahkan untuk berlepas diri dari hal-hal yang mengganggu pikiran yang bisa memalingkan dari dekat pada Allah.


5- Melangkah cepat bukan berarti tidak tenang.


WaLLAAHUa'lam

TABUNGAN SURGA


وَعَنْ أَبِي مُوْسَى – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( أَلاَ أدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الجَنَّةِ ؟ )) فَقُلْتُ : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : (( لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kepadaku, "Maukah aku tunjukkan kepadamu salah satu dari simpanan surga?" Aku menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda, "Laa hawla wa laa quwwata illa billah (tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah)." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 6409 dan Muslim, no. 2704]


Faedah Hadits

1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi pengajar untuk umatnya. Tidak ada kebaikan melainkan beliau ajarkan pada umatnya.

2. Laa hawla wa laa quwwata illa billah merupakan simpanan surga.

3. Dorongan untuk berdzikir sehingga mendapatkan pahala yang besar sebagai simpanan di surga kelak.

 

Makna Laa Hawla wa Laa Quwwata illa Billah

Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, "Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.”


Ulama lain menafsirkan, "Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.”


Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata,


لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ


“Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.”


Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim (17:26-27) dan beliau katakan, "Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.”


Dalam penjelasan Safinah An-Najah, Imam Nawawi Al-Bantani rahimahullah menyebutkan arti kalimat tersebut,


لاَ يَحُوْلُ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِاللهِ وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَةِ اللهِ إِلاَّ بِعَوْنِ اللهِ


“Tidak ada yang menghalangi dari maksiat pada Allah melainkan dengan pertolongan Allah. Tidak ada pula kekuatan untuk melakukan ketaatan pada Allah selain dengan pertolongan Allah.”


WaLLAAHUa'lam

MENCIUM HAJAR ASWAD

Apakah kaum muslimin menyembahnya?


Hadits berikut akan menjawab hal di atas.


عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ


“Dari 'Abis bin Robi'ah, ia berkata, “Aku pernah melihat 'Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas 'Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu." (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270).


Dalam lafazh lain disebutkan,


إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ


“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu." (HR. Muslim no. 1270).


Beberapa faedah dari hadits di atas:


1- Wajibnya mengikuti petunjuk Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah beliau tunjuki walau tidak nampak hikmah atau manfaat melakukan perintah tersebut. Intinya, yang penting dilaksanakan tanpa mesti menunggu atau mengetahui adanya hikmah.


2- Ibadah itu tawqifiyah, yaitu berdasarkan dalil, tidak bisa dibuat-buat atau direka-reka.


3- Mencium hajar aswad termasuk ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.


4- Kenapa mencium hajar aswad? Alasannya mudah, karena ingin mengikuti ajaran Rasul. Karena seandainya Rasul –shallallahu 'alaihi wa sallam– tidak melakukannya, maka tentu kaum muslimin tidak melakukannya.


5- Para sahabat begitu semangat melaksanakan setiap ajaran Rasul.


6- Yang mendatangkan manfaat dan mudhorot hanyalah Allah. Hajar aswad hanyalah batu biasa yang tidak bisa berbuat apa-apa.


7- Segala sesuatu selain Allah tidak dapat memberikan manfaat atau bahaya walau ia adalah sesuatu yang diagung-agungkan.


WaLLAAHUa'lam

LARANGAN MENGUPING

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat." (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.


Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na'udzu billah.


Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang "nguping" dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.


Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara.


WaLLAAHUa'lam

LARANGAN MENGINTIP

Dalam kehidupan sehari-hari ketika bertamu kerumah seseorang, namun pemilik rumah tidak menyahut, mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,


لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح


“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu." (HR. Bukhari Kitabul Isti'dzan)


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ


“Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu." (HR. Bukhari Kitabul Isti'dzan)


WaLLAAHUa'lam

DIIJABAHNYA DO'A

Doa yang diijabahi kalau terpenuhi syarat dan tidak yang mencegah doa untuk terkabul. Di antara syarat terkabulnya:


1. Hadirnya hati,

2. Sangat berharap diijabahi oleh Allah,

3. Doa tersebut harus diminta dengan tegas, tidak boleh seseorang mengatakan dalam doanya, "Ya Allah ampunilah aku jika Engkau mau.'

3. Tidak boleh tergesa-gesa dan akhirnya putus asa dalam berdoa karena tak kunjung terkabul.

Karena kasih sayang Allah, doa itu bisa terwujud dalam lima bentuk:


1. Terkabul seperti yang diminta,

2. Diganti dengan yang lebih baik,

3. Terhindarkan dari kejelekan,

4. Menjadi simpanan di akhirat,

5. Dengan diberi ampunan oleh Allah atas dosa.

(Jaami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 2:404)


Apa yang disebutkan dalam Jaami' Al-'Ulum wa Al-Hikam sebagaimana maksud dari hadits berikut.


وَعَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : (( مَا عَلَى الأرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو الله تَعَالَى بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إيَّاها ، أَوْ صَرفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ، مَا لَمْ يَدْعُ بإثْمٍ ، أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ )) ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَومِ : إِذاً نُكْثِرُ قَالَ : (( اللهُ أكْثَرُ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .


Dari 'Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah dengan satu doa, melainkan pasti Allah memberikannya kepadanya, atau Allah menghindarkannya dari kejelekan yang sebanding dengan doanya, selama ia tidak mendoakan dosa atau memutuskan silaturahim." Lalu seseorang berkata, "Kalau begitu, kita akan memperbanyak doa." Beliau bersabda, "Allah lebih banyak memberi (dari apa yang kalian minta)." (HR. Tirmidzi, no. 3573 dan Al-Hakim, 1:493),


وَرَوَاهُ الحَاكِمُ مِنْ رِوَايَةِ أَبِي سَعِيْدٍ وَزَادَ فِيهِ : (( أَوْ يَدْخِرَ لَهُ مَِن الأَجْرِ مِثْلَهَا )) .


Diriwayatkan juga oleh Al-Hakim dari Abu Sa'id, dan ia menambahkan, "Atau Allah menyimpan untuknya berupa pahala yang sebanding dengan doa tersebut." (HR. Ahmad, 3:18; Al-Hakim, 1:493)


WaLLAAHUa'lam

TIPS BERPUASA SEHAT BAGI LANSIA

(Dikutip dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia). 

Secara umum untuk yang berusia lanjut dan juga untuk semua kalangan.


Mudah2an bermanfaat.


● *Saat sahur* usahakan untuk membatasi asupan teh dan kopi. Pasalnya, dua asupan tsb membuat metabolisme berjalan cepat. Sehingga cepat mendatangkan rasa haus meski tak terdehidrasi.


● Sangat dianjurkan untuk mengonsumsi makanan yang lambat dicerna dan memiliki serat yang tinggi. Contohnya *gandum, padi-padian, kacang-kacangan, biji-bijian, nasi merah.*


● *Saat berbuka* puasa dianjurkan untuk mengonsumsi *kurma* karena mengandung gula serat, karbohidrat, kalium dan magnesium. Dengan kurma, kebutuhan nutrisi tubuh yang hilang selama puasa perlahan dipenuhi.


● Mengonsumsi *pisang* saat berbuka sangat baik bagi tubuh Anda, sebab pisang merupakan sumber kalium, magnesium dan karbohidrat.


● *Batasi makanan yang digoreng saat berbuka,* karena dapat meningkatkan sel-sel lemak dalam tubuh. Hal ini karena seorang yang sudah di usia lanjut cenderung memiliki keluhan penyakit yang disebabkan lemak, seperti penyakit jantung, cc koroner dan hipertensi.


● Batasi makanan yang lebih cepat dicerna, seperti *gula.* Hal ini bisa cepat mendatangkan rasa haus ditengah Anda menjalani puasa nantinya.


● Konsumsi air atau jus buah antara berbuka puasa dan sebelum tidur. Hal ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan cairan dalam tubuh untuk Anda lancar beraktivitas esok harinya.


● Hindari terlalu banyak makanan es, karena memudahkan Anda kenyang. Dimana asupan makanan gizi yang lengkap akan menurun karena tak bisa masuk dalam tubuh.


Sebelum bulan Ramadhan tiba, tolong sebarkan informasi ini kepada semua sahabat Muslim, agar kita tetap sehat dalam beribadah.


Selamat menjalankan ibadah shaum dan ibadah lainnya di bulan Ramadhan. Semoga diberi kelancaran, kesehatan dan khusyu' serta ikhlas menjalaninya,


Aamiin Ya Rabbal Aalamiin

Jangan Benci Pada Isteri

Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin 'Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita,


وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا


“Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.”


Syaikh Abu Muhammad berkata,


أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا .


“Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.”


Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa.


Ibnul 'Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah,


فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا


“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisaa': 19)


Maksud ayat ini adalah, "Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.”


Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ


“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai." (HR. Muslim, no. 1469)


Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia 'afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah


WaLLAAHUa'lam

Bahaya Perceraian

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ


“Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya." (HR. Abu Daud, no. 2175).


Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syar'i seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة


“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055)


WaLLAAHUa'lam

Tuesday, March 14, 2023

TAK MELAMPAUI BATAS

Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda,


يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ ، تَبَارَكَ اسْمُهُ وَتَعَالَى جَدُّهُ


'Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704)


Adapun yang dimaksud "Allah tidak menyukai yang melampaui batas" ada dua tafsiran:


Tafsiran pertama: Maksudnya adalah Allah tidak menyukai yang berlebihan dalam doa. Ada tiga pendapat mengenai bentuknya:


1. Mendoakan jelek mukmin yang lain dengan doa menghinakan atau doa laknat (kutukan). 

2. Meminta sesuatu yang pantas diberikan kepada para nabi (tidak pantas diberikan untuk kita, pen.). 

3. Mengeraskan doa. 


Tafsiran kedua: Allah tidak menyukai orang yang melampaui dari apa yang diperintahkan. 


Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan bahwa tadharru' dan khufyah adalah berdoa dengan sirr (lirih). Hal ini disebutkan dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 4:44.


Sedangkan maksud melampaui batas dalam doa, kata Syaikh As-Sa'di adalah:


1. Meminta sesuatu yang tidak layak untuknya.

2. Memfasih-fasihkan ucapan saat berdoa.

3. Mengeraskan suara berlebihan


WaLLAAHUa'lam

SURAT CINTA DARI ALLAH TENTANG SHOLAT

SHOLAT

Apabila engkau anggap sholat itu hanya sebagai kewajiban, maka kau akan terburu-buru mengerjakannya & tak akan menikmati hadirnya Allah saat kau mengerjakannya.

Anggaplah sholat itu pertemuan yg kau nanti dgn Tuhanmu ... Allahuakbar.

Anggaplah sholat itu sebagai cara terbaik kau bercerita dengan Allah ... Allahuakbar.

Anggaplah sholat itu sebagai kondisi terbaik untuk kau mengadu segala keluh kesah dgn Allah SWT ... Allahuakbar.

Anggaplah sholat itu sebagai mana seriusnya kau dlm bermimpi ... Allahuakbar.

Bayangkan ketika "Azan* berkumandang," Allah melambai-lambai kepadamu utk mengajak kau lebih dekat dengan-Nya ... Allahuakbar.

Bayangkan ketika kau "Takbir, Allah melihatmu, Allah tersenyum untukmu dan Allah berbangga dengan mu ... Allahuakbar.

Bayangkanlah ketika "Rukuk," Allah menampung badanmu hingga kau tak terjatuh, hingga kau merasakan damai dalam sentuhan-Nya ... Allahuakbar.

Bayangkan ketika "Sujud, Allah mengalas kepalamu. Lalu Dia berbisik lembut di kedua-dua telingamu: "Aku mencintaimu wahai hamba-Ku." ... Allahuakbar.

Bayangkan ketika kau "Duduk di antara 2 sujud,"* Allah berdiri gagah di depanmu, lalu mengatakan: "Aku tak akan diam apabila orang mengusikmu." ... Allahuakbar.

Bayangkan ketika kau memberi "Salam, Allah menjawabnya, lalu kau jadi manusia berhati bersih ... Subhanallah.


Masya Allah ... sungguh nikmat sholat yg kita lakukan. Tak akan sia-sia orang yang menyebarkannya.

Maka sebarkanlah wahai teman-temanku. Allahuma, saksikanlah ...


#Ingatan dan muhasabah buat diriku sendiri, saudara-saudaraku dan sahabat-sahabatku. Kita insan biasa yg sering terlena dgn urusan dunia yg senantiasa menghambat kita...🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏🙏


Kirim ini ke 5 grup dan semampumu dan seikhlasmu kepada sesama Muslim, sampaikanlah walau hanya pada 1 org..


Semoga bermanfa'at.Aamiin YaRobbal Aalamiin 🤲

LARANGAN MENDIAMKAN


وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Dari Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560]


Faedah Hadits

Pertama: Hajr yang dimaksudkan dalam hadits adalah tidak berbicara pada muslim lainnya ketika bertemu, lalu saling berpaling satu dari lainnya.


Kedua: Kita diperintahkan tidak memutuskan hubungan sesama saudara seiman.


Ketiga: Diharamkan saling mendiamkan (menghajr) saudara lebih dari tiga malam. Tiga malam ini berdasarkan tabiat manusia untuk bisa berubah kalau didiamkan tiga hari.


Keempat: Sebenarnya saling hajr (mendiamkan), hukum asalnya terlarang.


Kelima: Saling mendiamkan dibolehkan hanya ketika ada hajat sesuai kebutuhan.


Keenam: Mendiamkan selama tiga hari ini berkaitan dengan urusan dunia, bisa bentuknya orang tua mendiamkan anaknya, atau teman mendiamkan temannya.


Ketujuh: Mendiamkan yang terkait dengan hak Allah waktunya tidak terbatas, seperti mendiamkan ahli maksiat dan teman yang jelek. Tujuan hajr di sini adalah untuk menyadarkan orang yang salah dan untuk mengingatkan yang lainnya. Bentuk seperti ini termasuk amar makruf nahi mungkar.


Ibnu Muflih berkata dalam Al-Adab Asy-Syar'iyyah, "Disunnahkan menghajr siapa saja yang terang-terangan dalam bermaksiat, baik terkait perbuatan, ucapan, atau keyakinan.”


Kedelapan: Ucapan salam jadi langkah awal untuk menghapus hajr (pemboikotan). Namun salam tidaklah cukup sampai hubungan di antara dua orang yang saling mendiamkan kembali lagi seperti sedia kala.


WaLLAAHUa'lam

Bersabarlah, Anda Akan Meraih Surga

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas" (QS. Az Zumar: 10). Al Auza'i berkata bahwa yang dimaksud adalah orang yang sabar pahalanya tidak bisa ditimbang atau ditakar. As Sudi mengatakan bahwa balasan orang yang sabar adalah surga. Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah.


Ada hadits yang muttafaqun 'alaih,


عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا


Dari 'Atho' bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu 'Abbas berkata padanya, "Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?" 'Atho menjawab, "Iya mau." Ibnu 'Abbas berkata, "Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, "Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo'alah pada Allah untukku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, "Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo'a pada Allah supaya menyembuhkanmu." Wanita itu pun berkata, "Aku memilih bersabar." Lalu ia berkata pula, "Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo'alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka." Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- pun berdo'a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576).


Beberapa faedah dari hadits di atas:


1- Sabar di dunia menyebabkan seseorang meraih surga.


2- Menyembuhkan penyakit bisa dengan cara berdo'a dan mengharap pada Allah, ditambah dengan mengkonsumsi obat.


3- Bertekad kuat untuk bisa menahan penyakit lebih utama daripada mengambil keringanan untuk disembuhkan sebagaimana yang dialami oleh wanita yang disebutkan dalam hadits ini. Namun hal ini dilakukan jika memang merasa mampu untuk menahan. Seperti ini pun akan semakin menambah pahala.


4- Wajibnya menutup aurat.


5- Boleh meminta do'a pada orang sholih yang masih hidup, bukan pada orang mati.


WaLLAAHUa'lam

Saturday, March 11, 2023

MENJAGA ALLAH Ta'ala

Nasehat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna,


احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ


“Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu." (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293).


Disebutkan dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah,


هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ


“Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat." (QS. Qaaf: 32-33)


Bentuk menjaga hak Allah

1. Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga.

2. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat.

3. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram.

4. Menjaga lisan dan kemaluan.

5. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.


WaLLAAHUa'lam

JIMAT


Dari 'Imron bin Hushain radhiyallahu 'anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria terdapat gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, "Untuk apa engkau memakainya?" Pria tadi menjawab, "(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas)." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda, "Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531)


Dalam Tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta'ala,


وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ


“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)." (QS. Yusuf: 106)


Begitu pula Waki' pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, "Apa ini?" "Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut", jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, “Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu”


Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinkan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik.


WaLLAAHUa'lam

Thursday, March 9, 2023

DAHULUKAN MAKAN DARIPADA SHALAT


وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قاَلَ: إِذَا قُدِّمَ العَشَاءُ فَابْدَأُوْا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوْا المغْرِبَ


مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ


Dari Anas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila makan malam telah dihidangkan, maka makanlah sebelum shalat Maghrib." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 672 dan Muslim, no. 557]


Faedah hadits

1. Al-'asya: adalah makanan yang disantap pada petang hari. Penduduk Madinah biasa menyantap 'asya' sebelum Maghrib. Penduduk Madinah biasa mengolah lahan pertanian, mereka barulah selesai pada petang hari. Inilah yang jadi kebiasaan penduduk Najd, mereka makan malam sebelum Maghrib. Adapun sarapan (al-ghadaa') dilakukan sebelum Zhuhur. Yang disantap pun ringan yaitu kurma dan susu. Kemudian beralih setelah itu, orang-orang pada menyantap makan malam bakda Maghrib. Pada masa kini, kebiasaan 'asya' malah menjadi bakda Isya, bahkan lebih malam lagi. Keadaan yang terakhir ini malah dampak negatifnya begitu besar. Hanya Allah yang memberikan pertolongan.

2. Jumhur ulama menganggap bahwa kata perintah dalam hadits untuk menyantap makanan sebelum Maghrib dihukumi sebagai anjuran (sunnah, tidak wajib). Inilah pendapat yang lebih kuat. Ibnu 'Abdil Barr rahimahullah menyatakan adanya konsensus ulama (ijmak ulama) akan sahnya shalat orang yang tetap menyempurnakan shalat (tanpa meninggalkan rukun shalat) dibandingkan makan. Artinya, siapa saja yang mendahulukan shalat dari makan, shalatnya sah.

3. Lafaz dalam hadits Aisyah adalah, "Jika makan malam telah diletakkan, lantas iqamah dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam." (HR. Bukhari, no. 671 dan Muslim, no. 560). Lafaz hadits Aisyah ini umum. Lafaznya berlaku bukan hanya shalat Maghrib saja. Hal ini dikuatkan pula dengan lafaz hadits, “Laa shalaata bi hadhrati ath-tha'aam, tidak ada shalat ketika makanan telah tersajikan.”

4. Hadits ini menunjukkan bahwa jika makanan telah dihidangkan ketika waktu shalat Maghrib, menyantap makanan tersebut lebih didahulukan dibandingkan dengan shalat. Bagi yang sedang menyantap, hendaklah menyantapnya sampai hajatnya selesai tanpa tergesa-gesa. Hal ini dikarenakan shalat itu membangun hubungan antara kita dengan Allah. Shalat tidaklah sempurna sampai hati kita itu hadir dan selesai dari berbagai syawaaghil (pikiran yang mengganggu).

5. Mendahulukan makan dibandingkan shalat bertujuan untuk khusyuk dan menghadirkan hati dalam shalat.

6. Masalah mendahulukan makan bukanlah berarti kita meremehkan perkara shalat atau mendahulukan hak manusia. Bahkan mendahulukan makan malah termasuk mengagungkan shalat hingga hati menerimanya.

7. Hadits ini secara eksplisit (secara zhahir) menunjukkan bahwa mendahulukan makan di sini tidak dikaitkan apakah butuh makan ataukah tidak. Akan tetapi, para ulama menyatakan bahwa yang dimaksudkan dengan mendahulukan makan adalah ketika hati itu membutuhkan untuk makan dan benar-benar terkait dengannya (artinya: benar-benar lapar). Sedangkan, jika memang tidak ada hajat, seorang muslim sebaiknya tidak membiasakan untuk menjadikannya sebagai adat atau kebiasaan, yaitu menyantap makan malam terus-terusan pada waktu shalat. Karena menyengaja sama saja dengan melalaikan shalat berjamaah.

8. Hadits ini secara eksplisit menunjukkan pula bahwa mengakhirkan shalat jika makanan telah tersaji walaupun akhirnya luput dari shalat berjamaah atau luput dari shalat pada awal waktu. Namun, jika waktu shalat tersisa sedikit, sehingga kalau mendahulukan makan malah kita mengerjakan shalat di luar waktu, maka dalam kondisi ini tetap mendahulukan shalat dibandingkan makan agar shalat tetap dikerjakan pada waktunya. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.


WaLLAAHUa'lam

Monday, March 6, 2023

Bersabarlah, Anda Akan Meraih Surga

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas" (QS. Az Zumar: 10). Al Auza'i berkata bahwa yang dimaksud adalah orang yang sabar pahalanya tidak bisa ditimbang atau ditakar. As Sudi mengatakan bahwa balasan orang yang sabar adalah surga. Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah.


Ada hadits yang muttafaqun 'alaih,


عَن عَطَاءُ بْنُ أَبِى رَبَاحٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى . قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَتْ إِنِّى أُصْرَعُ ، وَإِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِى . قَالَ « إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ » . فَقَالَتْ أَصْبِرُ . فَقَالَتْ إِنِّى أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ ، فَدَعَا لَهَا


Dari 'Atho' bin Abi Robaah, ia berkata bahwa Ibnu 'Abbas berkata padanya, "Maukah kutunjukkan wanita yang termasuk penduduk surga?" 'Atho menjawab, "Iya mau." Ibnu 'Abbas berkata, "Wanita yang berkulit hitam ini, ia pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas ia pun berkata, “Aku menderita penyakit ayan dan auratku sering terbuka karenanya. Berdo'alah pada Allah untukku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, "Jika mau sabar, bagimu surga. Jika engkau mau, aku akan berdo'a pada Allah supaya menyembuhkanmu." Wanita itu pun berkata, "Aku memilih bersabar." Lalu ia berkata pula, “Auratku biasa tersingkap (kala aku terkena ayan). Berdo'alah pada Allah supaya auratku tidak terbuka." Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam- pun berdo'a pada Allah untuk wanita tersebut. (HR. Bukhari no. 5652 dan Muslim no. 2576).


Beberapa faedah dari hadits di atas:


1- Sabar di dunia menyebabkan seseorang meraih surga.


2- Menyembuhkan penyakit bisa dengan cara berdo'a dan mengharap pada Allah, ditambah dengan mengkonsumsi obat.


3- Bertekad kuat untuk bisa menahan penyakit lebih utama daripada mengambil keringanan untuk disembuhkan sebagaimana yang dialami oleh wanita yang disebutkan dalam hadits ini. Namun hal ini dilakukan jika memang merasa mampu untuk menahan. Seperti ini pun akan semakin menambah pahala.


4- Wajibnya menutup aurat.


5- Boleh meminta do'a pada orang sholih yang masih hidup, bukan pada orang mati.


WaLLAAHUa'lam

ISTIGHFAR PELEBUR DOSA

Sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إذَا أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ : أَيْ رَبِّ أَذْنَبْت ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِي فَقَالَ : عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ قَدْ غَفَرْت لِعَبْدِي ثُمَّ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ أَذْنَبْت ذَنْبًا آخَرَ . فَاغْفِرْهُ لِي فَقَالَ رَبُّهُ : عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ قَدْ غَفَرْت لِعَبْدِي فَلْيَفْعَلْ مَا شَاءَ قَالَ ذَلِكَ : فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ


“Jika seorang hamba berbuat dosa, lalu ia berkata: Wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa, ampunilah aku. Rabbnya menjawab, “Hamba-Ku telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha Mengampuni dosa dan menhukumi setiap dosa. Aku telah mengampuni hamba-Ku." Kemudian ia berbuat dosa lainnya, lantas ia pun mengatakan pada Rabbnya, “Wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa lainnya, ampunilah aku." Rabbnya menjawab, "Hamba-Ku telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha Mengampuni dosa dan menhukumi setiap dosa. Aku telah mengampuni hamba-Ku. Lakukanlah sesukamu (maksudnya: selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu, pen)." Kemudian ia pun melakukan dosa lain yang ketiga atau keempat." (HR. Muslim no. 2758)


Dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمِ يُذْنِبُونَ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُونَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ


“Seandainya kamu sekalian tidak berbuat dosa sama sekali, niscaya Allah akan memusnahkan kalian. Setelah itu, Allah akan mengganti kalian dengan umat yang pernah berdosa. Kemudian mereka akan memohon ampunan kepada Allah (beristighfar) dan Allah pun pasti akan mengampuni mereka." (HR. Muslim no. 2749)


Dapat kita katakan bahwa sebagai pelebur dosa ialah istighfar (mohon ampunan pada Allah) disertai dengan taubat. Hal ini sebagaimana dapat dilihat pada hadits,


مَا أَصَرَّ مَنْ اسْتَغْفَرَ وَإِنْ عَادَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ


“Bukanlah orang yang terus berbuat dosa orang yang meminta ampunan (beristighfar) walaupun ia kembali melakukan dosa dalam sehari sebanyak seratus kali.”(HR. Abu Daud no. 1514 dan At Tirmidzi no. 3559. Hadits ini adalah hadits yang dhoif karena majhulnya Maula Abu Bakr. Namun hadits ini memiliki penguat (syahid) dalam riwayat Ath Thobroni tentang do'a, hadits no. 1797, sehingga kesimpulannya hadits ini hasan)


Sebagian ulama mengatakan bahwa istighfar tanpa taubat pun dapat melebur dosa. Penjelasan lebih jauh tentang hal ini diulas di tempat lainnya. Karena istigfar yang disertai dengan taubat, itulah yang ada pada orang yang ingin bertaubat. Sedankan istighfar yang tidak disertai dengan taubat, maka ini akan didapati pada sebagian orang yang beristighfar, di mana istighfar mereka di dalamnya terdapat khosyah (rasa takut yang sangat pada Allah), ada pula rasa ingin kembali pada-Nya. Inilah yang dapat menggugurkan dosa-dosanya. Sebagaimana masalah ini dapat kita lihat tentang hadits "bithoqoh", orang yang memiliki kartu "Laa ilaha illallah,". Kartu tersebut ternyata lebih berat dari dosa-dosanya yang begitu banyak. Ini semua karena ia memiliki shidq (sifat selalu membenarkan) dan ikhlas sehingga menghapuskan dosa-dosa yang ada. Begitu pula dosa seorang pezina yang ia memberikan minuman pada seekor anjing karena di dalam hatinya ada iman. Masih banyak contoh lainnya selain itu.


WaLLAAHUa'lam

AMAL KEBAIKAN MELEBUR DOSA

Dalilnya adalah firman Allah Ta'ala,


وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ


“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk." (QS. Huud: 114)


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إذَا اُجْتُنِبَتْ الْكَبَائِرُ


“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum'at yang satu dan Jum'at yang berikutnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan yang berikutnya, akan mengampuni dosa-dosa di antara kedunya asalkan dosa-dosa besar dijauhi." (HR. Muslim no. 233, dari Abu Hurairah.)


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760, dari Abu Hurairah)


Dalam hadits lain, beliau bersabda,


مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ


“Siapa yang berhaji ke Ka'bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya." (HR. Bukhari no. 1521, dari Abu Hurairah)


Dalam hadits lain disebutkan,


فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ


“Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan shalat, shaum, shadaqah, amr ma'ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran)." (HR. Bukhari no. 3586 dan Muslim no. 144. Kata Ibnu Baththol, hadits ini semakna dengan firman Allah Ta'ala (yang artinya), “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah fitnah (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. Ath Thagobun: 15))


Hadits lain pula,


مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُؤْمِنَةً أَعْتَقَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهَا عُضْوًا مِنْهُ مِنْ النَّارِ حَتَّى فَرْجَهُ بِفَرْجِهِ


“Barangsiapa yang memerdekakan seorang budak mukminah, maka Allah akan memerdakan setiap anggota tubuhnya dari neraka. Sampai pun kemaluannya yang ia memerdekakan, itu pun akan selamat." (HR. Bukhari no. 6715 dan Muslim no. 1509)


Hadits-hadits di atas dan semisalnya terdapat dalam kitab shahih.


Dalam hadits lain disebutkan pula,


الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَالْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ


“Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar." (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman)


WaLLAAHUa'lam

DO'A SESAMA ORANG BERIMAN MELEBUR DOSA

Dari 'Aisyah dan Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,


مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ إلَّا شُفِّعُوا فِيهِ


“Tidaklah seorang mayit dishalati oleh sekelompok kaum muslimin yang jumlahnya hingga 100 orang, maka mereka semua akan memberikan syafa'at pada mayit tersebut" (HR. Muslim no. 947 dan An Nasai no. 1991)


Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,


مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جِنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاَللَّهِ شَيْئًا إلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ


“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu ia dishalati (dengan shalat jenazah) oleh 40 orang di mana mereka tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun melainkan orang yang dishalati tadi akan mendapatkan syafa'at dari mereka." (HR. Muslim no. 948)


Kedua hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Ini adalah do'a bagi seorang mukmin setelah ia mati. Tidak boleh dipahami bahwa ampunan bagi orang mukmin yang bertakwa ini disyaratkan jika ia menjauhi dosa besar, lalu dosa-dosa kecilnya saja yang diampuni. Penjelasan ini menunjukkan bahwa dosa si mayit tadi diampuni menurut dua kubu yang berselisih. 


Dua kubu di sini: pertama, yang menganggap bahwa kebaikan hanya menghapuskan dosa kecil sedangkan dosa besar harus dengan taubat, dan kedua, yang menganggap bahwa kebaikan itu bisa menghapus dosa besar sekaligus. Pendapat kedua inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.


Dari sini dipahami pula bahwa do'a merupakan sebab ampunan bagi si mayit.


WaLLAAHUa'lam

SYAFA'AT RASULULLAAH SAW PELEBUR DOSA

Sebagaimana telah terdapat hadits mutawatir (dengan jalur periwayatan yang banyak) yang membicarakan tentang syafa'at. Seperti sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,


شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي


“Syafa'atku untuk pelaku dosa besar dari umatku." (HR. Abu Daud no. 4739, Tirmidzi no. 2435 dan Ahmad 3: 213)


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


خُيِّرْت بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ ؛ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْت الشَّفَاعَةَ لِأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْثَرُ ؛ أَتَرَوْنَهَا لِلْمُتَّقِينَ ؟ لَا . وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ المتلوثين الْخَطَّائِينَ


“Separuh dari umatku akan dipilih untuk masuk surga atau akan diberi syafa'at. Maka aku pun memilih agar umatku diberi syafa'at kareana itu tentu lebih umum dan lebih banyak. Apakah syafa'at itu hanya untuk orang bertakwa? Tidak. Syafa:at itu untuk mereka yang terjerumus dalam dosa (besar)." (HR. Tirmidzi no. 2441, Ibnu Majah no. 4317 dan Ahmad 2: 75.)


Dalam riwayat Tirmidiz, dari 'Auf bin Malik Al Asyja'iy, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَتَانِى آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّى فَخَيَّرَنِى بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ نِصْفَ أُمَّتِى الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ وَهِىَ لِمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا


“Ada yang mendatangiku dari sisi Rabbku, aku disuruhh memilih antara memasukkan separuh dari umatku ke dalam surga atau memilih syafa'at. Aku pun memilih syafa'at dan ini akan diperoleh oleh orang yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun" (HR. Tirmidzi no. 2441.)


Mari perbanyak melakukan shalawat pada RasuluLLAAH SAW agar di Akhirat kelak kita dapat syafa'at beliau.


WaLLAAHUa'lam

AMAL KEBAIKAN YANG DITUJUKAN PADA MAYIT DAPAT MELEBUR DOSA

Contohnya adalah sedekah. Amalan sedekah ini bermanfaat bagi mayit berdasarkan dalil yang shahih dan tegas serta berdasarkan kesepakatan para ulama. Begitu pula dengan memerdekakan dan haji bagi si mayit juga bermanfaat. Terdapat hadits shahih dalam Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ


“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka ahli warisnya yang  nanti mempuasakan dirinya." (HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147)


Terdapat pula hadits semisal itu mengenai puasa nadzar dari riwayat yang lain. Amalan-amalan tadi tidak bisa kita pertentangkan dengan ayat,


وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى


“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An Najm: 39.)


Hal ini disebabkan dua alasan:


1. Telah terdapat dalil-dalil yang shahih yang mutawatir (lewat jalur yang banyak) ditambah dengan kesepakatan para ulama salaf bahwa seorang mukmin akan mendapatkan manfaat dari amalan yang bukan ia usahakan. Seperti dari do'a dan permintaan ampun dari para malaikat padanya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta'ala,


الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا


“(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman." (QS. Ghofir (Al Mu'min)


Begitu pula dengan firman Allah Ta'ala,


وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ


“Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul." (QS. At Taubah: 99)


وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات


“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan." (QS. Muhammad: 19.)


Seperti juga do'a orang yang melaksanakan shalat jenazah pada si mayit dan bagi orang –beriman- berziarah ke kuburnya.


2. Ayat di atas (surat An Najm ayat 39) secara tekstual tidaklah menunjukkan bahwa manusia akan mendapatkan manfaat dari hasil usahanya saja. Tidaklah dipahami bahwa ia tidak memiliki atau tidak berhak selain dari yang ia usahakan atau usaha orang lain tidak akan ia peroleh manfaatnya. Yang tepat adalah Allah masih mungkin memberinya manfaat dan rahmat dari amalan orang lain dan itu tidak menghalangi sama sekali. Sebagaimana Allah merahmati hamba dengan memberinya sebab agar keluar dari kesempitan. Allah subhanahu wa ta'ala dengan hikmah dan rahmat-Nya menyayangi hamba dengan sebab yang ia lakukan dan ini akan mengokohkannya dan semakin merahmatinya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِدَعْوَةِ إلَّا وَكَّلَ اللَّهُ بِهِ مَلَكًا كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ وَلَك بِمِثْلِ


“Tidaklah seseorang mendoakan saudaranya dengan suatu do'a melainkan Allah akan mengutus malaikat yang bertugas ketika ia berdo'a kepada saudaranya, malaikat itu pun berkata, “Aamiin (semoga Allah kabulkan), engkau pun akan dapat semisalnya." (HR. Muslim no. 2733)


Sebagaimana terdapat hadits, di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ ؛ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ ؛ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ


“Barangsiapa yang shalat jenazah, maka ia akan mendapatkan satu qiroth. Barangsiapa yang menambah dengan mengikutinya hingga dikuburkan, maka ia akan mendapatkan dua qiroth. Minimal ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud." (HR. Muslim no. 945)


Sebagaimana Allah merahmati orang yang melaksanakan shalat jenazah lantas berdo'a untuk si mayit, demikian pula si mayit dirahmati dengan do'a orang yang masih hidup untuknya.


WaLLAAHUa'lam

Thursday, March 2, 2023

bentuk interaksi antara suami istri itu seperti pilot dan co-pilot.

 bentuk interaksi antara suami istri itu seperti pilot dan co-pilot.


Bukan seperti atasan dan bawahan. Bukan seperti komandan dan pasukannya. Tetapi seperti pilot yang mengendarai, dan co-pilot yang mendampingi.


Artinya, dalam sebuah interaksi harus ada kepemimpinan. Kalau tidak ada kepemimpinan, rumah tangga tidak akan terarah karena masing-masing akan bergerak dengan caranya sendiri.


Dengan adanya kepemimpinan, pemimpin ini ditaati tetapi dalam hal yang tidak maksiat kepada Allah Swt. Sementara itu co-pilot adalah istri, berusaha untuk mendampingi sang pilot ini dengan sebaik-baiknya.


Jangan membuat pilotnya panik. Jangan membuat pilotnya jadi gelisah. Jangan membuat pilotnya menjadi stress dan depresi, karena nanti pilotnya akan oleng kemacetan.


Apabila dia tidak tenang mengendarai pesawat atau penerbangan, keluarga ini pun akan berjalan dengan tidak tenang. Maka, co-pilot harus berusaha untuk mendampingi agar pilotnya selalu dalam kondisi tenang.

ADAB JIKA SEDANG BERTENGKAR DENGAN PASANGAN


1. Usahakan jangan sampai ke depan umum.

2. Beri waktu pada pasangan untuk menenangkan diri.

3. Jangan ngadu kepada orangtua/saudara (ingat! salah satu penyebab perceraian karena mereka ikut campur dalam rumah tangga anak).

4. Jangan sampai mencaci-maki. Apalagi membawa-bawa nama keluarga/orang tua, yang umumnya bukan bagian dari masalah.

5. Jangan curhat dengan lawan jenis, karena bisa memicu perselingkuhan.

6. Jangan curhat di sosmed, karena bisa menimbulkan fitnah. teman medsosmu tidak perlu tahu kalau kamu dan suamimu sedang melarikan diri.

7. Setelah selesai adu pendapat, maafkan dan minta maaf dengan tulus.


Menurut Islam, pertengkaran dalam rumah tangga adalah hal yang wajar. Salah satunya karena bersatunya dua kepala yang memiliki pemikiran yang berbeda. Pertengkaran tersebut sejatinya adalah ujian hidup.


Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW melewatkan: “Tidak ada satu musibah yang menimpa setiap muslim, baik rasa capek, sakit, bingung, sedih, gangguan orang lain, resah yang mendalam, sampai duri yang menancap di badannya, kecuali Allah jadikan hal itu sebagai sebab pengampunan dosa-dosanya.” (HR.Bukhari 5641).