This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday, July 26, 2023

Kena 'Ain Duduk Selama 15 Tahun

Di sebuah desa, ada seseorang yg hny bs duduk saja selama 15 tahun. Setelah 15 tahun itu, ada orang di desanya yang meninggal dunia. Pagi harinya setelah shalat subuh, orang yg hny bisa duduk itu tiba2 ingin bergerak. Dan benar saja, orang yg semula hny bs duduk saja itu bisa berdiri di atas kedua kakinya. Saat itulah baru diketahui bahwa orang yg hny bs duduk saja selama 15 tahun itu telah terkena 'ain.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin al-Jibrin (hafidzahullah) ditanya:

"APAKAH PENGARUH BURUK 'AIN AKAN BERAKHIR SEIRING MATINYA PELEMPAN 'AIN?

Kemudian musibah itu lenyap seiring lenyapnya jiwa dan berpisahnya nyawa si pemilik 'ain dr raganya. Pengaruhnya buruk 'ainnya pun melemah, bahkan hilang total." (Fatawa Maktubah, pada 24 sya'ban 1418H).

Beliau mengatakan:

"Demikianlah yg telah kami dengar. Dan dikatakan itu berdasarkan pengalaman dan dikuatkan oleh fakta yg disaksikan byk org. Barangkali pelajaran yg bs diambil dr kejadian itu adalah jiwa si pemilik 'ain beserta ruhnya, selama menyatu dgn jasadnya bs mengarahkan ke arah korban dan menimbulkan pengaruh buruk pada yg terkena 'ain. Sehingga ketika pelempar 'ain itu meninggal, dan ruhnya telah meninggal dgn raganya, maka pengaruh 'ainnya menjadi lenyap. Dengan izin Allah Tabaroka wa Ta'ala orang yg terkena' ain pun menjadi sembuh.

Wallahu a'lam

Tuesday, July 25, 2023

JIMAT DAN RAJAH

Allah Ta'ala berfirman,


وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ


"Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri." (QS. Az Zumar: 38)


Syaikh 'Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah –penulis Fathul Majid- berkata, “Ayat ini dan semisalnya adalah dalil yang menunjukkan tidak bolehnya menggantungkan hati kepada selain Allah ketika ingin meraih manfaat atau menolak bahaya. Ketergantungan hati kepada selain Allah dalam hal itu termasuk kesyirikan“.


Jimat dan rajah termasuk yang dimaksudkan dalam ayat yang mulia ini. Karena orang yang memakai jimat dan memasang rajah di dinding dan tempat lainnya, bermaksud untuk mendatangkan manfaat –seperti dagangannya laris atau agar penyakitnya sembuh- atau ingin menolak mudhorot (bahaya) –seperti menolak 'ain (mata dengki) atau menolak wabah penyakit-.


Dari 'Imron bin Hushain radhiyallahu 'anhu, ia berkata,


أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, "Untuk apa engkau memakainya?" Pria tadi menjawab, "(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda, "Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya." (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).


Al Hakim mengatakan, "Kebanyakan guru kami berpendapat bahwa Hasan Al Bashri mendengar hadits ini langsung dari 'Imron. Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz termasuk  ulama yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, artinya tidak bermasalah.


Dari 'Uqbah bin 'Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ


“Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari 'ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan" (HR. Ahmad 4: 154).


Dalam riwayat lain disebutkan,


مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ


“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik" (HR. Ahmad 4: 156).


Dalam tafsir Ibnu Abi Hatim (43: 179), dari Hudzaifah, di mana ia pernah melihat seseorang memakai benang untuk mencegah demam, kemudian ia memotongnya. Lantas Hudzaifah membacakan firman Allah Ta'ala,


وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ


“Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)." (QS. Yusuf: 106)


Begitu pula Waki'  pernah meriwayatkan dari Hudzaifah. Beliau pernah mengunjungi orang sakit. Lantas beliau melihat-lihat di lengan atas orang sakit tersebut dan mendapati benang. Hudzaifah pun bertanya, "Apa ini?" "Ini adalah sesuatu yang bisa menjagaku dari rasa sakit tersebut", jawab orang sakit tadi. Lantas Hudzaifah pun memotong benang tadi. Lantas Hudzaifah berkata, "Seandainya engkau mati dalam keadaan engkau masih mengenakan benang ini, aku tidak akan menyolatkanmu"


Lihatlah bagaimana sikap keras para sahabat bagi orang yang mengenakan jimat untuk melindungi dirinya dari sakit, dalam rangka meraih maslahat. Jimat tersebut sampai dipotong, walau tidak diizinikan. Dalam penjelesan di atas menunjukkan bahwa seseorang bisa berdalil dengan ayat yang menjelaskan tentang syirik akbar (besar) untuk maksud menjelaskan syirik ashgor (kecil) karena kedua-duanya sama-sama syirik.


WaLLAAHUa'lam

Adzab Neraka Paling Ringan

Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,


إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَرَجُلٌ تُوضَعُ فِى أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah seseorang yang diletakkan dua buah bara api di bawah telapak kakinya, seketika otaknya mendidih." (Muttafaq 'Alaih, sebagian tambahan Al-Bukhari, "sebagaimana mendidihnya kuali dan periuk.")


Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;


إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَنْتَعِلُ بِنَعْلَيْنِ مِنْ نَارٍ يَغْلِى دِمَاغُهُ مِنْ حَرَارَةِ نَعْلَيْهِ


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya, ia memakai dua sandal dari neraka, seketika itu mendidih oraknya disebabkan panasnya dua sandalnya itu."


Dalam redaksi lain,


إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا مَنْ لَهُ نَعْلاَنِ وَشِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِى الْمِرْجَلُ مَا يَرَى أَنَّ أَحَدًا أَشَدُّ مِنْهُ عَذَابًا وَإِنَّهُ لأَهْوَنُهُمْ عَذَابًا


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah seseorang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, seketika otaknya mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka." (HR. Muslim:196)


WaLLAAHUa'lam

Kiat Rumah Tangga Bahagia

Membina Rumah Tangga dengan Agama

 

Allah Ta'ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At- Tahrim: 6)


Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,


حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ


“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang." (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi 'Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 7: 321)


Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan,


مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ


“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka." (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180).


Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng,


رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ


“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya." (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa'i, no. 1611)


Istri Taat Pada Suami

 

Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami,


قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ


Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, "Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci." (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251)


Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits,


إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ


“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka." (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471)


Kiat Rumah Tangga Bahagia


Punya Banyak Anak


Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo'akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ


“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih." (HR. Muslim no. 1631).


Dari Ma'qil bin Yasaar, ia berkata, "Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, "Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Tidak."


Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.


Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم


“Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak." (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229)


Kiat Rumah Tangga Bahagia


Menafkahi dengan Cukup


Dari Mu'awiyah Al Qusyairi radhiyallahu 'anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ


“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah" (HR. Abu Daud, no. 2142).


Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa Hindun binti 'Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ


“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut." (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)


Tidak Mudah Minta Cerai

 

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ


“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055).


Ingat pula kata Ibnu Taimiyah,


وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ


"Meneruskan lebih kuat daripada memulai.”


WaLLAAHUa'lam

TUJUH KRITERIA SUAMI IDAMAN

PERTAMA: Suami memahami agama


Suami yang paham Agama  sehingga menjadi imam terbaik bagi keluarga di rumah.


Dalam hadits dari Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ


“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama." (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)


Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Dapat disimpulkan dari hadits tersebut bahwa siapa yang tidak memahami agama, enggan mempelajari dasar-dasar Islam dan cabang-cabangnya, maka ia diharamkan untuk mendapatkan kebaikan.”


Ibnul Qayyim mengatakan, "Siapa yang tidak belajar agama, maka tidak akan mendapatkan kebaikan. Sebaliknya, siapa yang ingin dapat kebaikan, maka ia akan dipahamkan dalam agama. Siapa yang dipahamkan dalam agama, maka ia telah diinginkan jadi baik jika memang ia memahami ilmu agama itu sambil diamalkan. Jika ia jadikan ilmu hanya sebagai wacana saja, ia tidaklah disebut faqih (paham) dan tidak mendapatkan kebaikan. Karenanya faqih (paham agama sambil diamalkan, pen.) merupakan syarat untuk mendapatan kebaikan.”


KEDUA: Suami peduli pada kebagusan agama istri dan anaknya.


Suami yang baik bertanggungjawab terhadap bagusnya Agama Isteri dan Anak Anaknya, bukan hanya terus memenuhi kepentingan dunianya saja,

Allah Ta'ala berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At- Tahrim: 6)


Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,


حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ


“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang." (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi 'Urubah, dari Qatadah)


Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan,


مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ


“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka." (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180).


Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng,


رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ


“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya." (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa'i, no. 1611)


KETIGA: Memberi nafkah kepada keluarga dengan baik.


Dari Mu'awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu 'anhu, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ


“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah." (HR. Abu Daud, no. 2142).


Besaran nafkah itu seperti apa?

Allah Ta'ala berfirman,


لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا


"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya." (QS. Ath Tholaq: 7).


Abul 'Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata, "Yang tepat dan lebih benar sebagaimana yang dinyatakan oleh kebanyakan ulama (baca: jumhur) bahwa nafkah suami pada istri kembali pada kebiasaan masyarakat (kembali pada 'urf) dan tidak ada besaran tertentu yang ditetapkan oleh syari'at. Nafkah itu berbeda sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada."


Bagaimana jika suami tidak memberi nafkah?


Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata bahwa Hindun binti 'Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?" Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ


“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut." (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)


KEEMPAT: Berusaha meluangkan waktu untuk istri dan anak


Contohlah bagaimanakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meluangkan waktu untuk istrinya.


'Aisyah radhiyallahu 'anha bercerita,


أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ قَالَتْ فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلَىَّ فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِى فَقَالَ « هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ ».


Ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam safar. 'Aisyah lantas berlomba lari bersama beliau dan ia mengalahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tatkala 'Aisyah sudah bertambah gemuk, ia berlomba lari lagi bersama Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam, namun kala itu ia kalah. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ini balasan untuk kekalahanku dahulu." (HR. Abu Daud, no. 2578 dan Ibnu Majah, no. 1979).


Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata,


رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتُرُنِى بِرِدَائِهِ ، وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ يَلْعَبُونَ فِى الْمَسْجِدِ ، حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّذِى أَسْأَمُ ، فَاقْدُرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ الْحَرِيصَةِ عَلَى اللَّهْوِ


“Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menutup-nutupi pandanganku dengan pakaiannya, sementara aku melihat ke arah orang-orang Habasyah yang sedang bermain di dalam Masjid sampai aku sendirilah yang merasa puas. Karenanya, sebisa mungkin kalian bisa seperti gadis belia yang suka bercanda" (HR. Bukhari, no. 5236 dan Muslim, no. 892)


KELIMA: Banyak memaklumi kekurangan pasangan dan terus memperbaiki diri


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ


“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai." (HR. Muslim, no. 1469)


KEENAM: Suami punya kewajiban memenuhi hajat istri secara patut


Ada kisah Abu Darda' dan Salman yang dipersaudarakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai berikut,


Nabi–shallallahu 'alaihi wa sallam–telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda'. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda'. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda', dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda', "Kenapa keadaanmu seperti ini?" "Saudaramu, Abu Darda', seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia", jawab wanita tersebut. Abu Darda' kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda'. Salman berkata, "Makanlah". "Maaf, saya sedang puasa", jawab Abu Darda'. Salman pun berkata, "Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan." Lantas Abu Darda' menyantap makanan tersebut.


Ketika malam hari tiba, Abu Darda' pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda', "Tidurlah". Abu Darda' pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, "Tidurlah". Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, "Mari kita berdua shalat." Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda',


إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ


“Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda' lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, "Salman itu benar" (HR. Bukhari, no. 968).


KETUJUH: Tidak banyak curiga pada istri


Inilah mengapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar suami tidak terlalu penuh curiga ketika ia meninggalkan istrinya lalu datang dan ingin mengungkap aib-aibnya. Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,


إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ


“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya." (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715).


Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata,


نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ


“Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya." (HR. Muslim no. 715).


Hadits semacam ini adalah dalil yang menunjukkan terlarang mencari-cari kesalahan dan kelengahan istri karena ini adalah bagian dari fitnah dan termasuk berburuk sangka padanya.


WaLLAAHUa'lam

HUKUM WANITA PAKAI PARFUM

Seorang wanita bertanya: Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.


Jawaban:


Na'am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.


Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian ...., maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya.


Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut:


Dari Abu Musa Al Asy'ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ


“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur." (HR. An Nasa'i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad)


Dari Yahya bin Ja'dah, "Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,


تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات


"Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian". (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)


Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,


لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها


“Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan". Ibrahim mengatakan, "Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)". (HR. Abdur Razaq no 8118)


WaLLAAHUa'lam

MERINGANKAN KESULITAN SAUDARA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ


“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitanya pada hari kiamat.


Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.


Siapa yang menutupi seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat.


Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya.


Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.


Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Siapa yang lambat amalnya, maka bagusnya nasab tidak dapat mengejar ketertinggalan amal." (HR. Muslim, no. 2699)


Yang dimaksud kurbah dalam hadits adalah kesulitan yang berat. Tanfis yang dimaksud adalah meringankan beban. Kalau tafriij yaitu menyelesaikan, itu lebih besar lagi pahalanya.


Di antaranya memudahkan orang yang susah adalah menyelesaikan masalah utang. Bagi kreditur—yaitu pihak yang memiliki tagihan kepada pihak lain—hendaklah memberikan kemudahan kepada orang yang sulit melunasi utang dengan dua cara: (1) memberikan tenggang waktu, ini hukumnya wajib; (2) menghapus utangnya kalau yang dihadapi adalah gharim (yang terlilit utang); bisa juga dengan cara menghapus sebagian utangnya untuk mengurangi kesulitannya. Kedua cara tadi punya keutamaan yang besar.


Dalam ayat disebutkan,


وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ


“Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 280)


WaLLAAHUa'lam

BATAS AKHIR SHALAT MALAM


وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النّبيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: «إذَا طَلَعَ الْفَجْرُفَقَدْ ذَهَبَ كُلُّ صَلاَةِ اللَّيْل وَالْوِتْرِ، فَأَوْتِرُوا قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ.


Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila waktu fajar telah terbit, maka habislah waktu shalat malam dan witir. Oleh karena itu, kerjakanlah witir sebelum terbitnya fajar." (HR. Tirmidzi) [HR. Tirmidzi, no. 469. Hadits ini mawquf dan disahihkan oleh Al-Hakim, 1:302].


Faedah hadits

1. Waktu shalat malam termasuk pula shalat witir berakhir dengan terbitnya fajar Shubuh.


2. Waktu shalat witir adalah bakda shalat Isyak hingga dekat terbit fajar Shubuh.


3. Shalat witir bisa dilakukan pada awal, pertengahan, dan akhir malam.


WaLLAAHUa'lam

JANJI ALLAH TERHADAP ORANG YANG BERDO'A

Ayat-ayat qur'aniyah berikut menunjukkan keutamaan seseorang yang memanjatkan do'a. Allah Ta'ala berfirman,


وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina"." (QS. Ghofir/ Al Mu'min: 60)


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al Baqarah: 186)


Beberapa hadits berikut juga menunjukkan bagaimanakah keutamaan seseorang yang tidak bosan-bosannya memohon pada Allah. Dari An Nu'man bin Basyir, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ


“Do'a adalah ibadah." (HR. Abu Daud no. 1479, At Tirmidzi no. 2969, Ibnu Majah no. 3828 dan Ahmad 4/267)


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ


“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta'ala selain do'a." (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, Ahmad 2/362)


Dari Abu Sa'id, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »


“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do'a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do'anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo'a." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata, "Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian.”(HR. Ahmad 3/18, dari Abu Sa'id)


WaLLAAHUa'lam

Monday, July 24, 2023

ADAB PADA ORANGTUA

Sudahkah kita berbakti kepada orang tua dengan benar? Mungkin kita katakan diri kita telah berbakti. Ternyata masih amat jauh dari dikatakan berbakti, karena ada beberapa akhlak atau adab yang harusnya kita lakukan pada orangtua terabaikan.


PERTAMA: Menghormati keduanya dengan tidak memandang keduanya dengan pandangan yang tajam dan tidak meninggikan suara di hadapan mereka


Dalam Shohih Bukhari no. 2731, 2732, dari Miswar bin Makhromah dan Marwan …, di dalamnya disebutkan bahwa jika para shahabat berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sambil merendahkan suara dan mereka tidak memandang tajam kepadanya.


Inilah yang dilakukan oleh para shahabat di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang mereka hormati seperti orang tua mereka. Sehingga beradab kepada kedua orang tua dimisalkan dengan cara seperti ini pula.


KEDUA: Tidak mendahulukan untuk berbicara kepada kedua orang tua


Adab ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata,


كُنَّا عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأُتِىَ بِجُمَّارٍ فَقَالَ « إِنَّ مِنَ الشَّجَرِ شَجَرَةً مَثَلُهَا كَمَثَلِ الْمُسْلِمِ » . فَأَرَدْتُ أَنْ أَقُولَ هِىَ النَّخْلَةُ ، فَإِذَا أَنَا أَصْغَرُ الْقَوْمِ فَسَكَتُّ ، قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « هِىَ النَّخْلَةُ »


“Dulu kami berada di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah bagian dalam pohon kurma.  Lalu beliau mengatakan, “Sesungguhnya di antara pohon adalah pohon yang menjadi permisalan bagi seorang muslim.” Aku (Ibnu 'Umar) sebenarnya ingin mengatakan bahwa itu adalah pohon kurma. Namun, karena masih  kecil, aku lantas diam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, "Itu adalah pohon kurma." (HR. Bukhari no. 72 dan Muslim no. 2811)


Inilah sikap shahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma. Di mana beliau tidak mau mendahulukan pembicaraan jika ada yang lebih tua umurnya di hadapannya. Padahal sebenarnya Ibnu 'Umar mampu menjawab ketika itu. Dari sini, tidak ragu lagi, demikian pula seharusnya beradab di hadapan orang tua.


KETIGA: Tidak duduk di hadapan kedua orang tua yang sedang berdiri


Larangan ini dapat dilihat dalam hadits dari Jabir. Beliau mengatakan,


اشْتَكَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ وَهُوَ قَاعِدٌ وَأَبُو بَكْرٍ يُسْمِعُ النَّاسَ تَكْبِيرَهُ فَالْتَفَتَ إِلَيْنَا فَرَآنَا قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْنَا فَقَعَدْنَا فَصَلَّيْنَا بِصَلاَتِهِ قُعُودًا فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ « إِنْ كِدْتُمْ آنِفًِا لَتَفْعَلُونَ فِعْلَ فَارِسَ وَالرُّومِ يَقُومُونَ عَلَى مُلُوكِهِمْ وَهُمْ قُعُودٌ فَلاَ تَفْعَلُوا ائْتَمُّوا بِأَئِمَّتِكُمْ إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا »


“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang sakit. Lalu kami shalat di belakang beliau, sedang beliau shalat sambil duduk dan Abu Bakar mengeraskan bacaan takbirnya. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada kami. Beliau melihat kami shalat sambil berdiri. Lalu beliau berisyarat, kemudian kami shalat sambil duduk. Tatkala salam, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan, 'Jika kalian baru saja bermaksud buruk, tentu kalian melakukan seperti yang dilakukan oleh orang Persia dan Romawi. Mereka selalu berdiri untuk memuliakan raja-raja mereka, sedangkan mereka dalam keadaan duduk. Ikutilah imam-iman kalian. Jika imam tersebut shalat sambil berdiri, maka shalatlah kalian sambil berdiri. Dan jika imam tersebut shalat sambil duduk, maka shalatlah kalian  sambil duduk'." (HR. Muslim no. 413)


Syaikh Mushtofa Al 'Adawy mengatakan, “Dalam hadits ini disebutkan mengenai hukum shalat sambil berdiri sedangkan imam shalat sambil duduk dan perinciannya bukan di sini tempatnya. Namun, dapat diambil pelajaran bahwa kita dilarang duduk ketika orang tua kita berdiri di hadapan kita. Maka adab ini tetap bisa diambil sebagai pelajaran dari hadits ini.”


KEEMPAT: Tidak mendahulukan dirinya sendiri sebelum kedua orang tua


Hal ini dapat dilihat dalam kisah tiga orang yang tertutup dalam goa dan tidak bisa keluar. Salah seorang di antara mereka bertawasul dengan amalan berbakti kepada kedua orang tuanya. Yaitu dia selalu memberikan susu kepada kedua orang tuanya sebelum memberikan kepada anak-anaknya bahkan dia bersabar menunggu untuk memberikan susu tersebut kepada orang tuanya sampai terbit fajar. (HR. Bukhari no. 5974 dan Muslim no. 2743)


KELIMA: Meminta maaf kepada kedua orang tua


Seyogyanya seorang anak meminta maaf atas kesalahan dirinya kepada kedua orang tuanya karena setiap orang yang berbakti kepada kedua orang tua belum tentu bisa menunaikan seluruh hak mereka. Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman,


كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ


“Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya." (QS. 'Abasa [80] : 23). Maksudnya adalah manusia tidaklah dapat melaksanakan seluruh perintah Rabbnya.


Lihatlah saudara-saudara Yusuf, mereka meminta maaf untuk diri mereka kepada orang tuanya karena kesalahan yang telah mereka perbuat. Mereka berkata,


يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ


“Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)". (QS. Yusuf [12] : 97)


KEENAM: Janganlah seorang anak membalas orang tua yang mencelanya


Karena Allah Ta'ala berfirman,


فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ


“Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah"." (QS. Al Isro' [17] : 23)


Ibnu Katsir mengatakan, "Janganlah engkau memperdengarkan pada keduanya kata-kata yang buruk. Bahkan jangan pula mendengarkan kepada mereka kata 'uf' (menggerutu) padahal kata tersebut adalah sepaling rendah dari kata-kata yang jelek.”


Lihatlah kisah Bilal bin Abdullah bin 'Umar dengan ayahnya berikut.


Dalam Shohih Muslim no. 442 dari jalan Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin 'Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا


“Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian, maka izinkanlah mereka.”


Kemudian Bilal bin Abdullah bin 'Umar mengatakan,


وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ


“Demi Allah, sungguh kami akan menghalangi mereka.”


Lalu Abdullah bin 'Umar mencaci Bilal dengan cacian yang jelek yang aku belum pernah mendengar sama sekali cacian seperti itu dari beliau. Kemudian Ibnu Umar mengatakan, "Aku mengabarkan padamu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu engkau katakan 'Demi Allah, kami akan mengahalangi mereka!!'


Lihatlah bagaimana Bilal sama sekali tidak membalas cacian ayahnya. Semoga kita bisa meneladani hal ini.


KETUJUH: Seorang anak harus betul-betul menginginkan kebaikan pada orang tuanya


Anak yang sholih haruslah selalu mengharapkan kebaikan kepada kedua orang tuanya. Walaupun kedua orang tuanya tersebut adalah kafir, anak sholih hendaklah selalu berharap orang tuanya mendapatkan hidayah dan terlepas dari adzab. Hendaklah dia selalu menasehati dan memberi peringatan kepada orang tuanya sampai dia meninggal dunia.


Lihatlah kekasih Allah yaitu Nabi Ibrahim 'alaihis salam. Beliau tidak henti-hentinya menasehati orang tuanya dengan perkataan yang lembut. Dia mencoba menasehati ayahnya dengan panggilan lembut yang dikenal oleh orang Arab yaitu 'Yaa Abati'. Perhatikanlah kisah beliau dalam ayat berikut ini,


وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا (41) إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا (42) يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا (43) يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا (44) يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا (45)


“Ceritakanlah (Hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Qur'an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi. Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya; "Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan"." (QS. Maryam [19] : 41-45)


Nabi Ibrahim 'alaihis salam juga meminta ampunan Allah kepada orang tuanya setelah kematiannya. Namun, hal ini telah dilarang oleh Allah Ta'ala sebagaimana firman-Nya,


وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ


“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun." (QS. At Taubah [9] : 114)


KEDELAPAN: Janganlah mencela kedua orang tuamu dan janganlah menyebabkan mereka mendapatkan celaan


Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, (beliau berkata bahwa) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ أَنْ يَلْعَنَ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ


“Sesungguhnya di antara dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya." Lalu ada yang berkata,


يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَلْعَنُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ


“Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang bisa mencela kedua orang tuanya.” Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


يَسُبُّ الرَّجُلُ أَبَا الرَّجُلِ ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ ، وَيَسُبُّ أَمَّهُ


“Seseorang mencela ayah orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ayahnya. Dan seseorang mencela ibu orang lain, lalu orang lain tersebut mencela ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim)


KESEMBILAN: Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya harus lebih didahulukan daripada kecintaan kepada kedua orang tua


Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ


“Salah seorang di antara kalian tidak beriman (dengan sempurna)  sampai aku lebih dicintainya dari anak dan kedua orang tuanya serta seluruh manusia." (HR. Bukhari dan Muslim)


Juga dari Anas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ


“Tiga perkara yang seseorang akan merasakan manisnya iman : [1] Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, [2] tidaklah mencintai seseorang kecuali karena Allah, [3] benci untuk kembali pada kekufuran sebagaimana dia benci untuk dilemparkan dalam neraka."  (HR. Bukhari dan Muslim)


Kecintaan di sini mengkonsekuensikan seseorang untuk mendahulukan perintah Allah dan Rasul-Nya dibanding perintah kedua orang tua. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil perkataan Al Khoththobi, di mana beliau mengatakan, "Kecintaan yang dimaksudkan di sini adalah kecintaan ikhtiyar (kemauan sendiri) dan bukanlah cinta yang sifatnya tabi'at.”


Oleh karena itu, tidak ada ketaatan kepada kedua orang tua dan selainnya dalam melakukan kesyirikan, kemungkaran, bid'ah, kesesatan, dan maksiat. Allah Ta'ala berfirman,


وَلَا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ (151) الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ (152)


“Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan." (QS. Asy Syu'ara [26] : 151-152)


وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا


“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas." (QS. Al Kahfi [18] : 28)


وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا


“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (QS. Luqman [31] : 15)


Sebab turunnya ayat ini adalah :


Sebagaimana dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Shohihnya dari Mush'ab bin Sa'ad dari ayahnya (yaitu Sa'ad) bahwa beberapa ayat Al Qur'an turun padanya. Dia berkata,


حَلَفَتْ أُمُّ سَعْدٍ أَنْ لاَ تُكَلِّمَهُ أَبَدًا حَتَّى يَكْفُرَ بِدِينِهِ وَلاَ تَأْكُلَ وَلاَ تَشْرَبَ. قَالَتْ زَعَمْتَ أَنَّ اللَّهَ وَصَّاكَ بِوَالِدَيْكَ وَأَنَا أُمُّكَ وَأَنَا آمُرُكَ بِهَذَا. قَالَ مَكَثَتْ ثَلاَثًا حَتَّى غُشِىَ عَلَيْهَا مِنَ الْجَهْدِ فَقَامَ ابْنٌ لَهَا يُقَالُ لَهُ عُمَارَةُ فَسَقَاهَا فَجَعَلَتْ تَدْعُو عَلَى سَعْدٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى الْقُرْآنِ هَذِهِ الآيَةَ (وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا) (وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِى) وَفِيهَا (وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوفًا)


Ummu Sa'ad (Ibunya Sa'ad) bersumpah tidak akan mengajaknya bicara selamanya sampai dia kafir (murtad) dari agamanya, dan dia juga tidak akan makan dan minum. Ibunya mengatakan, 'Sesungguhnya Allah mewasiatkan padamu untuk berbakti pada kedua orang tuamu, dan aku adalah ibumu. Saya perintahkan padamu untuk berbuat itu (memerintahkan untuk murtad, pen)'.


Sa'ad mengatakan, "Lalu Ummu Sa'ad diam selama tiga hari kemudian jatuh pingsan karena kecapekan. Kemudian datanglah anaknya yang bernama 'Amaroh, lantas memberi minum padanya dan mendoakan (kejelekan) pada Sa'ad. Lalu Allah menurunkan ayat,


وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا


“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya." (QS. Al 'Ankabut [29] : 8)


Dan juga ayat,


وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي


“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku." (QS. Luqman [31] : 15) yang di dalamnya terdapat firman Allah,


وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا


"Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik." (QS. Luqman [31] : 15). Lalu beliau menyebutkan lanjutan hadits.


WaLLAAHUa'lam

AGAR ANAK SHOLEH

Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ


“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih." (HR. Muslim no. 1631).


Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ


“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua." (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa:i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290)


Ada beberapa kiat singkat yang sampai dalam beberapa postingan.


PERTAMA: MENDO'AKAN ANAK


Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah.


مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ


“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'rof : 178)


Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam.


Doa Nabi Ibrahim 'alaihis salam,


رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ


“Robbi hablii minash shoolihiin" [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]". (QS. Ash Shaffaat: 100).


Doa Nabi Zakariya 'alaihis salaam,


رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ


“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii'ud du'aa'" [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38).


Doa 'Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman),


رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا


“Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a'yun waj'alnaa lil muttaqiina imaamaa" [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74)


Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ


“Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi." (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905)


Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.


KEDUA: Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih


Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih.


Sa'id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,


لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ


“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.)." (Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)


Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi,


وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا


“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih." (QS. Al-Kahfi: 82). 'Umar bin 'Abdil 'Aziz pernah mengatakan,


مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ


“Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu." (Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)


KETIGA: Memberikan Pendidikan Agama Sejak Dini


Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا


“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), 'Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,


أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ


“Ajarilah adab dan agama pada mereka." Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu:aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu 'anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ


“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka." (HR. Abu Daud no. 495).


Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendidik 'Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada 'Umar,


يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ


“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu." (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)


Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur'an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata,


لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ


“Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah 'azza wa jalla." (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74)


WaLLAAHUa'lam

Apa do'a yang dibaca ketika menyembelih kurban?

Terdapat hadits dalam Shahih Muslim dari 'Aisyah,


أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –


Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan beliau shallallahu 'alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, "Asahlah dengan batu pengasah." Kemudian 'Aisyah mengasahnya dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, beliau mengucapkan, "Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)." (HR. Muslim no. 1967)


Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Disunnahkan membaca do'a agar diterimanya kurban dengan bacaan "Allahumma taqobbal minni" (Ya Allah, terimalah kurban dariku). Ini diucapkan setelah sebelumnya mengucapkan "bismillah" sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits yang telah lewat. Do'a ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan jika menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah “Allahumma taqobbal min ….” (disebutkan nama shohibul kurban atau pemilik kurban). Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat,


رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ


“Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 127).


Bacaan Saat Menyembelih Qurban

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..


Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama shahibul qurban)


[artinya: Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …]


2- Dalam hadits bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala.


WaLLAAHUa'lam

KETIKA JENAZAH DIMANDIKAN

 Diceritakan oleh Aisyah, ketika itu ia tengah menunggu suaminya Rasulullah ﷺ kembali ke rumah. Ia mengucapkan salam dan kemudian berdiri untuk menyambut sang Nabi kecintaan Allah tersebut.


“Duduklah di tempatmu, tidak usah berdiri wahai Ummul Mukminin,” begitu ucap Rasulullah ﷺ.Rasulullah ﷺ kemudian turut duduk bersama Aisyah dan kemudian meletakkan kepalanya di pangkuan istrinya tersebut. Aisyah lantas mencari uban pada jenggot Rasulullah dan menemukan 19 helai rambut yang sudah memutih.


Aisyah kemudian berpikir dalam hatinya, “Sesungguhnya baginda akan meninggalkan dunia ini sebelum aku, sehingga tetaplah satu umat yang ditinggalkan oleh nabinya.”


Maka ia pun menangis sehingga mengalir air matanya jatuh menitis pada wajah baginda Rasulullah. Sadar terkena tetasan air mata istrinya, Rasulullah pun kemudian terbangun dari tidurnya. “Wahai ummul mukminin, apa yang membuatmu menangis? “Tutur Rasulullah.


Aisyah kemudian menceritakan apa yang ia rasakan setelah melihat uban-uban Rasulullah SAW tersebut.


“Tahukah kamu, kondisi apakah yang paling menyusahkan bagi mayit?” Kata Rasulullah ﷺ. “Tidak ada kondisi yang lebih berat atas diri mayit dari saat dia dimasukkan dalam liang lahat dan dikubur dibawah tanah, para kerabat, anak dan istrinya meninggalkannya pulang. Setelah itu datanglah Malaikat Munkar dan Nakir dalam kuburnya,” ujar Aisyah. Baginda kemudian tersenyum simpul mendengar jawaban istrinya ini. Beliau lantas menjelaskan bahwa sesungguhnya saat yang paling berat bagi mayit adalah ketika datangnya “Tukang Memandikan mayit.”


Pemandi jenazah biasanya akan melepaskan cincin yang dipakai si mayit, melepaskan pakaiannya kemudian memandikannya. Saat itu, ruh akan menjerit kuat dimana suaranya dapat didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia.


“Apa yang diserukan oleh ruh itu, ya Rasulullah?“ tanya Aisyah. “Hai tukang memandikan, demi Allah aku memohon kepadamu agar engkau mencopot pakaianku dengan pelan-pelan, karena sesungguhnya saat ini aku sedang istirahat dari sakitnya pencabutan nyawa dari Malaikat Maut,“ begitu ungkap Rasulullah ﷺ.


"Hai tukang memandikan, demi Allah aku memohon kepadamu agar engkau mencopot pakaianku dengan pelan-pelan, karena sesungguhnya saat ini aku sedang istirahat dari sakitnya pencabutan nyawa dari Malaikat Maut," begitu ungkap Rasulullah


Aisyah kemudian semakin penasaran, "Lalu apa yang diserukan lagi oleh ruh?" tanya Aisyah lagi.


"Hai tukang memandikan, demi Allah jangan engkau tuangkan air panas, jangan engkau gunakan air panas dan jangan pula air dingin, sesungguhnya jasadku telah terbakar sebab dicabutnya nyawaku," papar Rasulullah. "Lalu ketika dimandikan, apa yang diserukan oleh ruh itu?" tanya Aisyah lagi.


Dan ketika dimandikan, ruh itu berkata,"Demi Allah, hai tukang memandikan, janganlah engkau pegang diriku terlalu kuat, sesungguhnya jasadku masih terluka karena keluarnya nyawa," tutur Rasulullah.


Itulah sakit yang dirasakan oleh mayit. Tentu kita sudah tahu bahwa saat pencabutan nyawa itu rasanya begitu menyakitkan, bahkan Rasulullah pun merasakan hal yang sama. Dan bekasnya masih terasa hingga saat dimandikan. Jadi, bagi Anda yang suka memandikan jenazah, dengarlah jeritan ruh. (Sumber: islampos)