Saturday, February 26, 2022

MENGERASKAN BACAAN AL QURAN SAAT TAHAJJUD

 Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz menyatakan:

“Yang sunnah itu mengeraskan bacaan tatkala shalat malam / tahajud sama saja apakah orang yang shalat itu sendirian atau bersama orang lain. Apabila istrinya atau orang lain shalat bersama dia, maka mereka (para wanita) shalat di belakang dia meskipun dia sendirian (di depan).

Adapun jika seseorang shalat sendirian maka ia boleh memilih untuk mengeraskan bacaan atau melirihkannya. Yang disyariatkan ia hendaknya melakukan apa yang terbaik bagi kekhusyukan hatinya. Aisyah radhiyallahu anha pernah ditanya tentang hal ini beliau berkata :

Nabi ﷺ di dalam shalat malamnya terkadang mengeraskan bacaan terkadang melirihkanya.

(HR Ahmad : 3682, Tirmidzi : 449).

Mengeraskan bacaan tatkala shalat malam / tahajud itu lebih utama. Dan hal itu lebih kusyuk di hati

Kecuali jika di sekitarnya ada orang tidur, atau ada orang shalat, atau orang yang sedang membaca Al-Qur’an. Maka yang lebih utama ketika itu untuk melirihkan bacaan agar tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat, atau sedang membaca Al-Qur’an atau membangunkan orang yang sedang tidur atau agar tidak mengganggu orang yang sedang sakit.

Jika seseorang melirihkan bacaannya di sebagian shalat malamnya tatkala maka tidak mengapa, berdasarkan hadits Aisyah yang telah disebutkan. Dan terkadang itu membuat hatinya lebih khusyuk, serta lebih nyaman pada beberapa kondisi. Dan Allah lah yang memberikan taufiq.”

(Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz : 11/123).

0 comments :

Post a Comment