Yoga berasal dari agama paganisme, hindu dan budha. Tidak dari Islam sama sekali. Dan di sana ada dua unsur mendasar dalam yoga,
[1] Gerakan dan olah badan
[2] Olah jiwa, konsentrasi, dengan mengkondisikan bayangan tertentu dalam pikiran.
Agar maksimal mendapatkan unsur kedua, yoga kebanyakan dilakukan di waktu matahari terbit atau matahari terbenam, di tempat terbuka yang bisa melihat langsung matahari. Karena itu, motivasi terbesar yoga biasanya bukan kesegaran badan, tapi lebiih pada ketenangan batin. Sehingga erat kaitannya dengan aqidah. Dan masalah aqidah adalah masalah dasar yang tidak ada toleransi dalam Islam.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
"Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
(QS. Al-Kafirun : 6)
Berdasarkan keterangan di atas, jika salah satu dari dua unsur ini tidak ada, tidak bisa disebut yoga. Sehingga yoga tidak sebatas aktivitas olah raga, yang hukum asalnya mubah. Namun sudah masuk ranah aqidah yang didalamnya terdapat pemahaman khas tentang kehidupan. (Hadlarah yang bukan dari Islam)
Dengan pertimbangan di atas, dalam Fatwa Islam dinyatakan bahwa yoga hukumnya terlarang❌
Kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim melakukan yoga sama sekali. Baik karena latar belakang aqidah, atau sebatas ikut-ikutan, atau untuk mendapatkan manfaat berupa ketenangan yang sifatnya dugaan.
Selanjutnya fatwa islam menyebutkan beberapa pertimbangan sisi aqidah,
[1] Yoga bersinggungan dengan aqidah tauhid, ada upaya mendekatkan diri kepada selain Allah, atau minimal membangun keyakinan menyimpang tentang hubungan tuhan dengan makhluk, yaitu keyakinan manunggal.
[2] Ritual ini dilakukan dengan mengikuti aktivitas matahari. Yang ini sama persis seperti ibadahnya orang kafir, seperti agama shinto.
[3] Kegiatan ini meniru ritual orang pagan, penyembah berhala. Sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan,
"Siapa yang meniru satu kaum maka dia bagian dari kaum itu…"(HR. Abu Daud).
Maka dapat disimpulkan bahwa Yoga adalah madaniah khas (produk hasil kreasi manusia yang bersifat khusus dari hadarah yg bukan dari Islam)
0 comments :
Post a Comment