Monday, May 30, 2022

TIDAK BOLEH TAQLID SELAIN KEPADA IMAM MADZHAB YANG 4

 INI DIA ALASANNYA

Syaikh Nawawi Al Bantani menjelaskan alasan tidak boleh taqlid kepada Imam Madzhab selain madzhab yang 4 dengan perkataannya :

ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﻏﻴﺮ ﻫﺆﻻء اﻷﺭﺑﻌﺔ ﻣﻦ ﺑﺎﻗﻲ اﻟﻤﺠﺘﻬﺪﻳﻦ ﻓﻲ اﻟﻔﺮﻭﻉ ﻣﺜﻞ اﻹﻣﺎﻡ ﺳﻔﻴﺎﻥ اﻟﺜﻮﺭﻱ ﻭﺳﻔﻴﺎﻥ ﺑﻦ ﻋﻴﻴﻨﺔ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ اﻷﻭﺯاﻋﻲ

Tidak boleh taqlid kepada selain mereka para imam yang 4 dari para mujtahid lainnya di dalam masalah furu', semisal Imam Sufyan Ats Tsauri, Sufyan bin 'Uyainah dan Abdurrahman bin Umar Al Auza'i

ﻭﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻳﻀﺎ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﻭاﺣﺪ ﻣﻦ ﺃﻛﺎﺑﺮ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻷﻥ ﻣﺬاﻫﺒﻬﻢ ﻟﻢ ﺗﻀﺒﻂ ﻭﻟﻢ ﺗﺪﻭﻥ

Dan tidak boleh juga taqlid kepada satu dari para sahabat yanng terkenal karena madzhab-madzhab mereka tidak dikoreksi dan tidak dicatat.

Kitab Nihayatuz Zain. Fiqih Madzhab Syafi'i.

Tidak ada ulama yang meluangkan waktunya untuk meneliti kembali pendapat pendapat para Imam Mujtahid selain Imam yang empat menjadikannya tidak boleh taqlid kepadanya.

Sulit untuk meneliti pendapat pendapat para imam mujtahid selain Imam yang 4 karena pendapat pendapat mereka tidak dicatat dan tidak dirangkum dalam satu kitab semisal kitab Al Umm, mukhtashor al muzani dan mukhtashor Al Buwaithi yang merangkum pendapat pendapat Imam Syafi'iy.

Lain halnya dengan madzhab Imam yang 4, bisa diketahui dari kitab Tabaqat ulama masing masing madzhab, bahwa setiap madzhab memiliki pengikut dari para Imam ahli hadits dan ahli fiqih disetiap generasi. Mereka meneliti dan mengoreksi pendapat para Imam yang mereka ikuti dari sisi pendalilannya.

Maka sangat mustahil sekali pendapat di dalam madzhab menyalahi hadits sohih. Karena sudah dikoreksi berulang kali oleh para Imam ahli hadits dan ahli fiqih selama ribuan tahun.

Bisa dikatakan pendapat pendapat di dalam madzhab itu sudah divalidasi dan dikualifikasi dengan status valid dan terkualifikasi.

Mengikuti cara Wahabi di dalam berijtihad atau berijtihad sendiri dari dalil dalil syar'iy bukanlah pilihan yang cerdas bagi orang yang bukan ahli ijtihad mutlak.

Karena tidak ada yang meneliti pendapat mereka tatkala mereka memiliki pendapat mandiri yang tidak pernah ditetapkan para imam mujtahid seperti mengharamkan membaca Al Quran di kuburan contohnya.

0 comments :

Post a Comment