Thursday, May 12, 2022

KETIKA PASANGAN SELINGKUH

 Pendapat pertama, (Berlaku untuk suami dan istri) bila pasanganmu sudah menyesal dan bertaubat, serta telah benar benar berubah, ada baiknya pernikahan tetap dilanjutkan.


Namun pada kenyataanya, tidak semudah itu. Banyak pasangan yang tak kuasa berpisah dari pasangannya, namun di satu sisi, sangat sulit baginya tuk memaafkan perselingkuhan yang dilakukan oleh pasangannya.


Sehingga yang terjadi, mereka akan terus bertengkar dan saling menzalimi satu sama lain. Dalam kondisi seperti ini, pilihan cerai insyaaAllah lebih baik.


Pendapat kedua, (Terkhusus suami terhadap pihak istri) bila yang selingkuh adalah pihak istrinya, maka suami tidak boleh mempertahankan istrinya dan harus menceraikannya. Karena ketika sang suami mempertahankan istrinya, dia dianggap tidak memiliki rasa cemburu, dan tergolong sebagai suami dayuts. Dan sikap ini tergolong dalam dosa besar.


Rasulullah bersabda, "Tiga orang yang tidak akan Allah lihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki laki, dan lelaki dayuts.” (HR. Ahmad)


Maka ingatlah teman-teman, sekali kamu berselingkuh, rumah tanggamu akan sangat sulit kembali seperti utuh. Pun pihak yang diselingkuhi akan tetap menerima luka yang tidak akan pernah kering sekalipun mulutnya basah dengan kalimat memaafkan.


Pilihan ada ditanganmu :)

Follow: @sebastianwahyu_

Referensi : Majmu Fatawa Syaikhul Islam

https://konsultasisyariah.com/20199-jika-istri-selingkuh-wajib-dicerai.html

0 comments :

Post a Comment