Monday, April 18, 2022

Tata cara wudhu orang yang puasa

 Tata cara wudhu orang yang puasa sama dengan tata cara wudhu pada umumnya. Artinya tetap melakukan kumur-kumur, dan terbang ke dalam hidung.

Hanya saja, tidak boleh terlalu keras, karena dikuatirkan bisa masuk ke lambung.

Berikut beberapa dalilnya,

Dari Laqith bin Shabrah radhiyallahu'anhu, Nabi ﷺ mengatakan,"Sempurnakanlah wudhu, bersungguh-sungguhlah ketika istisyaq (menghirup udara ke dalam hidung), kecuali ketika kamu sedang puasa." (HR. Nasa'i 87, Abu Daud 142, Turmudzi 788 – hadis shahih)

Imam Ibnu Baz ketika menjelaskan hadis ini, mengatakan,

Nabi memerintahkan untuk menyempurnakan wudhu, kemudian beliau mengajarkan,

'bersungguh-sungguhlah ketika istisyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa'

ini menunjukkan bahwa orang yang berkeringat juga berkummur dan bercengkerama dengan hidung. Hanya saja tidak boleh terlalu keras, karena dikuatirkan akan ada udara yang masuk kerongkongannya.

Sementara istinsyaq dan berkumur tetap harus dilakukan dalam wudhu maupun mandi, karena keduanya merupakan kewajiban dalam wudhu, baik untuk puasa maupun lainnya.

(Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawi'ah, 15/280)

Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya,

'Apakah berkumur tidak disyariatkan untuk wudhunya orang yang puasa?'

Jawab beliau, "Kesimpulan ini tidak benar. berkumur ketika wudhu termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu. Baik dilakukan di siang hari atau waktu lainnya bagi orang yang puasa."

(Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin, jilid ke-19, Bab: Pembatal-pembatal Puasa)

smbr:konsultasisyariah

.

0 comments :

Post a Comment