Tuesday, March 8, 2022

MENIKAH BEDA AGAMA

Allah melarang pria muslim menikahi wanita kafir, Allah Ta'ala berfirman:

ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا 

"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman" (QS.Al-Baqarah: 221). 

Maka tidak diperbolehkan juga lelaki kafir menikah dengan seorang wanita Muslimah. Allah Ta'ala juga berfirman:

 لا هن جل لهم ولا هم يحلون لهنّ

"Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka" (QS. Al-Mumtahanah: 10). 

Apabila lelaki tersebut menikahinya, maka pernikahannya tidak sah dan anak-anaknya adalah anak zina. Dan anak hasil zina itu dinasabkan hanya kepada ibunya, dan tidak boleh dinasabkan kepada bapaknya.

Kecuali apabila pasangan suami istri yang berbeda agama tersebut tidak memahami hukum Islam (tentang tidak bolehnya nikah beda agama), maka ini perkara yang berbeda. Pernikahan mereka tidak sah, namun anak-anak hasil pernikahan mereka boleh dinasabkan kepada bapaknya, disebabkan adanya udzur yaitu kebodohan mereka, karena senggama yang mereka lakukan adalah watho' syubhah (senggama yang dilakukan atas dasar nikah yang syubhat).

Adapun jika pasangan tersebut sebenarnya sudah mengetahui hukum Islam (dalam masalah ini), akan tetapi mereka bermudah-mudahan (untuk menikah) dan tidak mempedulikan hukum Allah Ta'ala, maka anak-anaknya menjadi anak zina. Dan anak-anaknya dinasabkan hanya kepada ibunya, bukan kepada bapaknya.

Selain itu, juga dalam ajaran Kristen perkawinan beda agama dilarang (II Korintus 6: 14-18)

Ayat Alkitab tentang Pernikahan Beda Agama

1. 2 Korintus 6:14-15

Ayat 14-15 : “Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?”

Ayat alkitab dalam buku Korintus ini mengingatkan secara jelas bagaimana hubungan antara cinta beda agama. Karena pernikahan adalah sesuatu yang sakral dalam alkitab. Maka ayat ini memperingatkan dengan jelas pentingnya untuk berfikir seimbang.

Setiap manusia memiliki keputusan masing masing, tapi sebelum itu masing masing perlu memikirkan dampaknya dikemudian hari atas keputusan yang diambil. Pikirkan beberapa pertanyaan seperti “bisakah dua keyakinan yang berbeda memperkuat pernikahan saudara?” bagaimana caranya menyelesaikan beda pendapat? Atau bagaimana dengan anak anak Anda nantinya?”


0 comments :

Post a Comment