Wednesday, October 28, 2020

RIBA VS SYARIAH

Contoh LABA & RIBA agar anda mudah dipahami :

1. Saya membeli motor Rp. 10 Juta & hendak menjual dgn mengambil untung dgn bunga 1% /bln utk jangka waktu pembayaran 1 tahun.

Transaksi ini : RIBA

2. Saya membeli motor Rp. 10 juta & saya hendak menjual secara kredit selama setahun dgn harga Rp. 11.200.000,-.

Transaksi ini : SYARIAH.

Apa bedanya? Kan kalau dihitung2 ketemunya sama Untungnya Rp. 1.200.000?

TRANSAKSI PERTAMA RIBA krn:

1. Tidak ada kepastian harga, krn menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas, bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya adalah Rp. 1.200.000. Tapi coba kalo ternyata terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bln, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp 1.500.000. Jadi semakin panjang waktu yg dibutuhkan untuk melunasi utang, semakin besar yg harus kita bayarkan.

Bahkan tdk jarang berbagai lembaga leasing ada yg menambahi embel2 DENDA & BIAYA ADMINISTRASI, maka semakin riba yg kita bayarkan. Belum lagi ada juga yg menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi & bunga ini akhirnya juga berbunga lagi.

2. Sistem riba seperti diatas jelas2 sistem yg menjamin penjual pasti untung dgn merugikan hak dari si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung & siap rugi.

TRANSAKSI KEDUA SYARIAH krn:

1. Sudah terjadi akad yg jelas, harga yg jelas & pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp 11.200.000 utk diangsur selama 12 bln.

2. Misal ternyata si pembeli baru mampu melunasi utangnya pd bulan ke-15, maka harga yang dibayarkan juga masih tetap Rp 11.200.000 tdk boleh ditambah. Apalagi diistilahkan biaya administrasi & denda, ini menjadi tdk diperbolehkan.

Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tdk boleh kita pasti untung & orang lain yg merasakan kerugian.

Nah, ternyata sistem islam itu untuk melindungi semuanya, hrs sama hak & kewajiban antara si pembeli & si penjual. Sama-sama bisa untung, sama-sama bisa rugi. Jadi kedudukan mereka setara. Bayangkan dgn sistem ribawi, kita sebagai pembeli ada pada posisi yg sangat lemah.

0 comments :

Post a Comment