Wednesday, October 21, 2020

DAKWAH TENTANG RIBA

Masya Allah... Ternyata dakwah anti riba, bisa menyentuh hati teman-teman kita yang beda akidah..

Doakan, semoga teman-teman kita yang sudah merasakan dampak dari kemaksiatan, bisa mendapatkan hidayah dan menerima islam sebagai agama mereka..

Keharaman RIBA berlaku di agama lain selain Islam,, dalam kondisi apapun, tanpa pengecualian. Karena pengharaman RIBA dan syariat islam ada untuk kemaslahatan umat.

Bom Ekonomi, Terjadinya Spekulasi Akibat Bunga (Riba) Membahayakan Ekonomi Dunia ::

Akibat dari sistem riba, membawa pertumbuhan ekonomi tidak stabil, terjadinya ketimpangan "yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin". Suku bunga akan sangat berpengaruh terhadap investasi, bahkan produksi terpengaruh sehingga meningkatnya pengangguran. hukum ini berlaku "Semakin tinggi suku bunga, maka investasi semakin menurun. Jika investasi menurun, produksi juga menurun. Jika produksi menurun, maka akan meningkatkan angka pengangguran"

Sistem riba, membawa negara berkembang terkena jebakan utang, sebab naiknya suku bunga membuat kesulitan untuk membayar utang. Sistem riba akan berdampak pada APBN, karena setiap kali akan bertransaksi dengan bank konvensional dengan nilai yang berbunga hal ini akan menimbulkan dana APBN akan defisit namun, karena sistem moneter indonesia masih rutin menggunakan sistem konvensional.

Bagi kita umat muslim, agama yang benar dan yang diridhoi Allah adalah islam. Tapi cukup senang, melihat fakta bahwa banyak yang menyadari RIBA adalah dosa besar dan membawa kemudharatan.

firman Allah Subhanahu wata'ala:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…” [al-Mâidah/5:3]

Yang non muslim saja tidak mau bekerja, terlibat dalam aktivitas ribawi, bagaimana dengan kita, muslim yang sudah menerima syariat secara sempurna??


Allah Ta'ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran: 130).

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dalam ayat tersebut Allah melarang orang beriman untuk bermuamalah dengan riba dan memakan riba dengan kelipatan yang banyak. Sebagaimana orang jahiliah di masa silam. Jika telah jatuh tempo, maka nanti akan disebut, “Mau dibayar ataukah mendapatkan riba (dibungakan).” Jika utang dibayar tepat waktu, berarti tidak dibungakan. Namun jika tidak dibayar pas jatuh tempo, maka utang tersebut akan dikembangkan (dibungakan) karena adanya pengunduran waktu pembayaran. Ada pula yang berkata bahwa utang tersebut akan ditambah dari sisi jumlah. Itulah yang terjadi setiap tahun. Maka dikatakan riba itu berlipat karena awalnya dari sesuatu yang sedikit terus bertambah dan bertambah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:419).

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Semoga nasihat ini menjadikan kita kapok untuk berutang ke Bank, mengingat dosa riba yang MasyaAllah ngeRIBAnget

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

0 comments :

Post a Comment