Wednesday, January 27, 2021

SHOLAT MALAM YANG TERTINGGAL

 

وَعَنْهَا رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشرَةَ رَكْعَةً . رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlewat shalat malam karena sakit atau yang lainnya, beliau melakukan shalat pada waktu siang sebanyak dua belas rakaat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 746]

Faedah hadits

Siapa yang luput dari shalat malam karean uzur sakit atau selainnya, maka ia shalat pada siang hari 12 rakaat. Di sini karena kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, biasa shalat malam 11 rakaat, maka digenapkan menjadi 12 rakaat.

Ini bisa dilakukan oleh yang sudah rutin sholat malam

WaLLAAHU'alam







0 comments :

Post a Comment