Wednesday, January 27, 2021

MENYELESAIKAN HIZB AL QUR'AN BAGI YANG TERTIDUR

 

وَعَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ ، أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ ، فَقَرَأَهُ فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ ، كُتِبَ لَهُ كَأنَّمَا قَرَأهُ مِنَ اللَّيْلِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang tidur sampai terlewat bacaan hizb Alqurannya, atau sebagian dari hizbnya tersebut, lalu ia membacanya antara shalat Shubuh dan Zhuhur, maka ditulis baginya seolah ia telah membacanya pada malam hari.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 747]

Faedah hadits

1. Hizb dalam hadits yang dimaksud adalah kebiasaan bacaan dalam shalat.

2. Dianjurkan tetap melakukan shalat sunnah yang dibatasi waktu.

3. Siapa yang meninggalkan sesuatu karena uzur, lalu ia mengqadha’, maka dicatat baginya seperti pahala ia kerjakaan saat ada-an (pada waktunya).







0 comments :

Post a Comment