Saturday, January 30, 2021

Sedekah Harus Dari Harta Yang Halal

Sedekah yang diterima hanyalah dari harta halal. Dengan harta haram, harta riba, dan harta syubhat tidaklah disebut sebagai sedekah. Ketika dikeluarkan untuk maslahat kaum muslimin, tujuannya hanyalah pencucian harta kita dari yang haram. Di antara hadits yang menjelaskan sedekah yang diterima hanyalah dari yang halal diterangkan dalam hadits yang Rumaysho.Com bahas kali ini.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu”. (HR. Bukhari no. 1410 dan Muslim no. 1014).

Yang dimaksud dengan pekerjaan yang thoyyib adalah pekerjaan yang terlepas dari penipuan dan pengelabuan. Namun lihat saja tindak tanduk kaum muslimin saat ini. Banyak kaum muslimin yang tidak ambil peduli dengan hadits ini. Koruptor dan penipuan malah muncul dari kaum muslimin. Wallahul musta’an, semoga Allah melindungi kita dari kerusakan semacam itu.

https://rumaysho.com/5800-sedekah-dari-harta-halal.html

0 comments :

Post a Comment