Friday, January 22, 2021

CARA ADZAN


وَعَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: – رَأَيْتُ بِلَالاً يُؤَذِّنُ وَأَتَتَبَّعُ فَاهُ, هَاهُنَا وَهَاهُنَا, وَإِصْبَعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ – رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ


Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah melihat Bilal azan dan aku perhatikan mulutnya ke sana ke mari dan dua jari-jarinya menutup kedua telinganya).” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi. Hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi). [HR. Ahmad, 31:52; Tirmidzi, no. 197].


وَلِابْنِ مَاجَهْ: وَجَعَلَ إِصْبَعَيْهِ فِي أُذُنَيْهِ


Menurut Ibnu Majah, “Ia menjadikan dua jarinya untuk menutup kedua telinganya.” [HR. Ibnu Majah, no. 711, sanadnya dhaif]


وَلِأَبِي دَاوُدَ: – لَوَى عُنُقَهُ, لَمَّا بَلَغَ “حَيَّ عَلَى اَلصَّلَاةِ ” يَمِينًا وَشِمَالاً وَلَمْ يَسْتَدِرْ -وَأَصْلِهِ فِي اَلصَّحِيحَيْنِ


Dalam riwayat Abu Daud disebutkan, “Dia menggerakkan lehernya ke kanan dan ke kiri ketika sampai pada ucapan ‘hayya ‘alash shalaah’ dan dia tidak memutar tubuhnya.” (Asal hadits ini dari Bukhari dan Muslim). [HR. Abu Daud, no. 520]


* Asal hadits ini adalah Bukhari, no. 634 dan Muslim, no. 503.


Faedah Hadits

1. Dianjurkan untuk menggerakkan leher ke kanan dan kiri. Namun tidak dijelaskan cara menolehnya bagaimana.

2. Yang dipahami dalam hadits, hayya ‘alash shalaah menoleh ke kanan, sedangkan hayya ‘alal falaah ke kiri.

3. Menoleh ke kanan dan ke kiri adalah pada keseluruhan kalimat azan. Yang keliru, mengucapkan hayya ‘alash shalaah, baru kemudian menoleh.

4. Menoleh saat azan punya manfaat: (1) suara lebih lantang dan lebih jelas dalam pengumuman masuknya waktu shalat; (2) sebagai tanda bahwa ia muazin jika terlihat dari jauh.

5. Menoleh kanan dan kiri termasuk sunnah mutlak artinya tetap berlaku walaupun ada pengeras suara.

6. Dianjurkan meletakkan jari pada dalam telinga karena lebih mengeraskan suara muazin. Hukumnya adalah sunnah, bukan wajib.



0 comments :

Post a Comment