Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua raka’at fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, no. 725)
Dalam lafal lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbit fajar shubuh,
“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 725)
Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qabliyah shubuh. Ini jelas keliru.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6:3)
Note : Shalat sunnah fajar maksudnya shalat Qabliyah Subuh
SUMBER : Rumaysho.com
0 comments :
Post a Comment