Sunday, June 26, 2022

SEMBUNYIKAN LAMARAN, UMUMKAN PERNIKAHAN

Pertama, temen-temen harus tahu, di Islam tidak ada perintah untuk kita harus mengumumkan lamaran. Yang ada hanyalah perintah untuk mengumumkan pernikahan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَعْلِنُوا النِّكَاحَ

"Umumkanlah nikah." (HR. Ahmad).

Kedua, pada dasarnya para ulama menganjurkan kita untuk merahasiakan lamaran loh 🤫. Bukan karena ini ada sunahnya, melainkan dalam rangka menghindari hal-hal buruk yang bisa saja terjadi.

Seperti halnya untuk menghindari segala faktor yang bisa saja memicu (hasad) keinginan orang lain untuk menggagalkan rencana pernikahan temen-temen

Di satu sisi, setelah lamaran kalian kan belum sah😁. Jadi masih ada kemungkinan akad bisa saja tidak terjadi. Nah, bila melihat dari 2 hal tersebut. Bukankah ada baiknya kita merahasiakannya saja? 

Seperti kata Nabi,

"Gunakan cara rahasia ketika ingin mewujudkan rencana. Karena setiap pemilik nikmat, ada peluang hasadnya." (HR. Thabrani)

Nah hadis ini bersifat umum, berlaku untuk semua kasus. Dan menjadi adab ketika seseorang hendak mewujudkan rencananya, termasuk di antara rencana untuk menikah.

"Tapi, kalau diceritakan ke orang-orang terpecaya semisal sahabat gimana mas?"

Alangkah baiknya, hal itu dikembalikan kepada dirimu. Karena kamu yang paling tahu bagaimana sikap/tabiat sahabat-sahabatmu.

Saran mimin nih fren, silakan kamu bercerita dan meminta doa kepada mereka. Namun, kalau mereka bertanya, berikan informasi yang seperlunya aja. Jangan sampai ke informasi rinci seperti ngasih foto (calon pasangan), aktivitas kesehariannya dia, latar belakang dia dan keluarganya, dan sejenisnya.


0 comments :

Post a Comment