Wednesday, June 15, 2022

Bolehnya Menunda Shalat Bila

Terkadang mengakhirkan sholat justru malah lebih dianjurkan, apabila ada alasan yang syar'i dan dibenarkan secara hukum, apa sajakah itu keadaannya?

Mengantuk :

Karena ketika mengantuk ditakutkan dia tidak menyadari, mungkin dia bermaksud beristighfar padahal bisa jadi dia mencaci dirinya." (HR BUKHORI)

Menahan Buang Air

“(Tidak ada sholat) atau ketika menahan kencing atau buang hajat.” (HR. Muslim).

Makanan Terhidang

“Tidak ada sholat ketika makanan telah terhidang.” (HR  Muslim) 

Tabrid

Dari Anas bin Malik RA berkata bahwa Nabi SAW, bila dingin sedang menyengat, menyegerakan sholat. Tapi bila panas sedang menyengat, beliau mengundurkan sholat. (HR Bukhari)

Dengan tujuan agar meringankan dan bisa menambah khusyuk.

Tidak Ada Air : karna memang ada uzur maka boleh ditunda seraya mencari air, Menunda disini dengan alasan masih ada keyakinan dan harapan untuk mendapatkannya di akhir waktu. Namun baiknya tayamum saja kalau memang bisa shalat tepat waktu

Safar , Karena Sulitnya keadaan ketika safar dan tidak memungkinkan. Maka boleh ditunda dengan niat menjamak bukan mengqadha'


Tujuan semua ini adalah agar meraih khusyu' tapi bilamana rasanya masih bisa shalat khusyu' lebih baik tepat waktu.

Wallau a'lam.


Muhammad Nur Zaki

Kamis, 12 Mei 2022 / 10 Syawal 1443

0 comments :

Post a Comment