Friday, January 22, 2021

Sunnah Memakai Sendal


وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ –

Darinya (dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu), ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian memakai sandal, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kanan. Sedangkan apabila ia hendak melepaskannya, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama kali memakai sandal, dan yang terakhir melepaskannya.” (HR. Bukhari, no. 5856 dan Muslim, no. 2097) [Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab Al-Libas, Bab melepas sandal kiri]

Faedah Hadits

1. Disunnahkan memulai memakai sandal dengan kaki kanan karena memakai sandal termasuk memuliakan kaki. Karena kaidahnya, mendahulukan yang kanan untuk tujuan takrim (pemuliaan), untuk ziinah (perhiasan), dan untuk nazhafah (tujuan kebersihan).

2. Disunnahkan memulai melepas sandal dengan kaki kiri, ini disunnahkan dan termasuk adab. Sebagaimana kata Ibnu ‘Abdil Barr, “Barakah dan kebaikan adalah ketika mengikuti adab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan perintahnya.”

3. Sebagaimana kata Imam Ash-Shan’ani rahimahullah, ada kata ijmak (sepakat ulama) bahwa adab yang dimaksud di sini dihukumi sunnah.

0 comments :

Post a Comment