Tuesday, February 16, 2021

Asal Mula Menyebarnya Riba Ke Sistem Perekonomian Dunia

Mari kita lihat hukum riba pada syariat agama-agama sebelum islam, seperti yahudi & nasrani.

Berkata Imam Al Mawardi:

“Sesungguhnya riba tdk pernah dihalalkan di syariat manapun juga, sebagaimana firman-Nya: “Dan mereka mengambil mereka padahal mereka telah dilarang darinya” (QS An Nisaa: 161)

Yaitu pd kitab-kitab terdahulu.

"Dan Allah Ta’ala telah haramkan riba atas yahudi, & mereka pun menyadarinya, sehingga mereka melarang praktek riba diantara sesama mereka, namun mereka membolehkannya thdp kaum selain kaum mereka (yahudi).”

Berkata Al Imam Al Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullah Ta’ala:

“Sesungguhnya Allah telah melarang mereka (yahudi) dr riba, namun mereka malah memakannya, mengambilnya, menyamarkannya dgn berbagai bentuk kilahan dan samaran, & mereka memakan harta manusia dgn cara yg bathil.”

Yahudi telah mengubah maksud teks pengharaman riba, dgn menganggap pengharamannya hanya kpd sesama kaum yahudi, akan tetapi muamalah seorang yahudi dgn non yahudi dgn riba, maka hal tersebut dibolehkan tdk ada masalah dengannya.

Telah jelas dari firman Allah Ta’ala bahwasanya Ia didalam taurat mengharamkan riba atas yahudi, akan tetapi mereka membangkang dgn perintah Allah, mensiasatinya, mengubahnya & menggantinya, dgn menganggap bhw keharamannya hanya jika dilakukan dgn sesama yahudi, adapun dgn non yahudi maka tidaklah haram menurut sangkaan mereka yg bathil itu, maka dari itulah Allah mengecam mereka didalam kitab-Nya sebagaimana yg telah disebutkan diatas.

Selengkapnya :

https://www.hisbah.net/asal-mula-menyebarnya-riba-ke-sistem-perekonomian-dunia/

0 comments :

Post a Comment