Monday, August 1, 2022

Hukum Membunuh Semut

Pernah g sih? Pas lagi tahajud? Kaki kamu digigit semut? Atau ada semut ditempat sujud kamu?

Dalam hal ini,ada sebuah hadits tentang larangan membunuh semut.

Nabi shallallahu 'alaiba wa allao, melarang membunuh empat hewan yaitu semut, lebah, burung Hudhud, dan burung Shurad.

Allah juga melarang membunuh seorang muslim. Namun jika ada muslim yang mengganggu seperti pelaku begal di jalanan atau pelaku semisal itu yang halal dibunuh, maka hukumnya boleh dibunuh.

Maka semut yang mengganggu yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan membunuhnya, maka silakan membunuhnya. Melakukan seperti itu tidaklah berdosa.

Maka semut yang mengganggu yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan membunuhnya, maka silakan membunuhnya.

Melakukan seperti itu tidaklah berdosa.

Namun ada cara lain sebelum membunuhnya, yaitu di rumah diberi sesuatu untuk mengusir semut, seperti kapur ajaib atau semacamnya.

(Liqaat Al Bab Al Maftuh, 6:277)

Catatan : "Baiknya periksa dahulu kebersihan tempat shalat,jangan membunuh semut ketika sedang shalat. Karena banyak gerak diluar gerakan shalat bisa saja membatalkan shalat"


Wallahu A'lam.

0 comments :

Post a Comment