Sunday, August 7, 2022

BENARKAH DUA ANAK LEBIH BAIK?

Dua anak lebih itu lebih baik. Bukan dua anak lebih baik. Karena Islam menyukai banyaknya pengikutnya. Banyaknya pengikut diperoleh dengan banyaknya keturunan.


Jadi memiliki dua anak itu belum cukup.


Coba renungkan hadits berikut.


عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ ».


Dari Ma'qil bin Yasaar, ia berkata, "Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata, "Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Tidak."


Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.


Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak." (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229)


Dua Sifat Wanita yang Dicari

Di sini diperintahkan menikahi wanita yang mempunyai dua sifat yaitu:


> al wadud (penyayang) yaitu menyayangi suaminya

> al walud (memiliki banyak keturunan)


Penyayang di sini bisa dilihat dari tutur kata dan suka berpenampilan cantik di hadapan suami. Demikian penjelasan Syaikh Ibnu 'Utsaimin dalam Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 11: 27.


Dalam hadits di atas dikaitkan antara al wadud dan al walud (yaitu penyayang dan punya banyak keturunan). Karena setiap wanita yang penyayang itu akan disenangi suaminya sehingga suami semangat untuk menambah keturunan. Bila penyayang namun tidak bisa mendatangkan keturunan, maka tidak bisa menggapai tujuan nikah, yaitu memperbanyak umat Islam dengan banyaknya keturunan.


WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment