Monday, August 1, 2022

APAKAH PENGARUH BURUK 'AIN AKAN BERAKHIR SEIRING MATINYA PELEMPAN 'AIN?

 Di sebuah desa, ada seseorang yang hanya bisa duduk saja selama 15 tahun. Setelah 15 tahun itu, ada orang di desanya yg meninggal dunia. Pagi harinya setelah shalat subuh, orang yang hanya bisa duduk itu tiba-tiba ingin bergerak. Dan benar saja, orang yang semula hanya bisa duduk saja itu bisa berdiri di atas kedua kakinya. Saat itulah baru diketahui bahwa orang yang hanya bisa duduk saja selama 15 tahun itu telah terkena 'ain.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin al-Jibrin (hafidzahullah) ditanya:

"APAKAH PENGARUH BURUK 'AIN AKAN BERAKHIR SEIRING MATINYA PELEMPAN 'AIN?"

Beliau menjawab, "Telah menjadi sesuatu yang mutawatir baik dikalangan umum maupun khusus, bahwa pengaruh 'ain akan lenyap seiring matinya pelempar 'ain. Org yang terkena 'ain, sehingga tidak bisa menggauli istrinya, tiba-tiba bisa kembali menggauli istrinya dengan meninggalnya si pelempar 'ain. Demikian pula dengan org yang terkena 'ain sehingga tubuhnya sakit, atau hartanya berkurang atau sering rugi dlm berbisnis, atau tanamannya hanya berbuah sedikit, atau pohon-pohonnya rusak, dan lain sebagainya. Semua itu berakhir dengan matinya si pelempar 'ain. Demikian menurut org-orang yang saling menceritakan. Barangkali sebabnya adalah jiwa pelempar 'ain itu terhubung dengan badan dan hatinya, lalu dengan izin Allah Tabaroka wa Ta'ala dari perpaduan keduanya muncullah musibah itu. Kemudian musibah itu lenyap seiring lenyapnya jiwa dan berpisahnya nyawa si pemilik 'ain dari raganya. Pengaruh buruk 'ainnya pun melemah, bahkan hilang total." (Fatawa Maktubah, pada 24 Sya'ban 1418H).

Beliau mengatakan:

"Demikianlah yang telah kami dengar. Dan dikatakan itu adalah berdasarkan pengalaman dan dikuatkan oleh fakta yang disaksikan banyak orang. Barangkali pelajaran yang bisa diambil dari kejadian itu adalah jiwa si pemilik 'ain beserta ruhnya, selama menyatu dengan jasadnya bisa mengarahkan ke arah korban dan menimbulkan pengaruh buruk pada yang terkena 'ain. Sehingga ketika pelempar 'ain itu meninggal, dan ruhnya telah berpisah dengan raganya, maka pengaruh 'ainnya menjadi lenyap. Dengan izin Allah Tabaroka wa Ta'ala orang yang terkena 'ain pun menjadi sembuh. Wallahu a'lam

0 comments :

Post a Comment