Saturday, July 30, 2022

CARA SHOLAT SEPULANG KERJA

 Pertama, Andaikan kejadian seperti ini terjadi secara insidental, tidak terencana, dan tidak bermaksud melalaikan salat. Namun karena terjebak di tengahjalan atau terjebak kemacetan dan tidak bisa turun dari kendaraan untuk mengerjakan salat,

maka dibolehkan untuk menjamak salat Magrib dan Isya di waktu Isya, yang disebut dengan jamak ta'khir.

Kedua, Jika kejadian seperti ini terjadi terus menerus, yaitu setiap hari dengan sengaja menunda salat Magrib sampai waktu salat Isya padahal tidak dalam kondisi safar, sebaiknya ia mengatur waktunya dan mengatur perjalanannya dengan baik agar bisa tetap salat Magrib pada waktunya.

Semisal dengan menunggu waktu salat Magrib di stasiun kereta atau di perhentian KRL, atau terminal bus, lalu setelah selesai menunaikan salat Magrib baru melanjutkan perjalanannya kembali.


Sumber : Konsultasisyariah.com

0 comments :

Post a Comment