Monday, September 26, 2022

KITA BERSAUDARA


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling tanajusy (menyakiti dalam jual beli), janganlah saling benci, janganlah saling membelakangi (mendiamkan), dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Jadilah hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini–beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali–. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim no. 2564] 


Keterangan hadits

– Hasad menurut Ibnu Taimiyah adalah,


الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ


“Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.”


Sedangkan menurut jumhur ulama, hasad adalah berharap hilangnya nikmat Allah pada orang lain. Nikmat ini bisa berupa nikmat harta, kedudukan, ilmu, dan lainnya. 


– Laa tanaaja-syuu: janganlah melakukan najsy, yaitu sengaja membuat harga barang naik, padahal ia tidak bermaksud membelinya. Najsy ini ingin memberikan mudarat pada pembeli, atau memberi manfaat pada penjual, atau bisa kedua-duanya sekaligus.


– Laa tabaa-ghoduu: janganlah saling benci, yaitu jangan sampai membuat sebab-sebab benci itu muncul.


– Laa tadaa-baruu: janganlah saling membelakangi, ada yang memandang ke arah yang satu, dan yang lain memandang ke arah lainnya. Maksudnya, jangan saling membelakangi (memboikot atau mendiamkan) bisa dengan hati, bisa dengan badan.


Dari Abu Ayyub radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ


“Tidak halal bagi muslim memutuskan persahabatan dengan saudaranya lebih dari tiga malam. Mereka bertemu, lalu seseorang berpaling dan lainnya juga berpaling. Yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam." (HR. Bukhari, no. 6077 dan Muslim, no. 2560)


– Laa yabi' ba'dhukum 'ala bay'i ba'din: janganlah menjual di atas jualan saudaranya. Misalnya ada yang membeli suatu barang pada penjual pertama dengan harga seratus ribu rupiah. Lalu ada penjual kedua yang datang dan menawarkan lagi, "Saya bisa beri dengan barang yang sama hanya tujuh puluh ribu rupiah." Ini namanya menjual di atas jualan saudaranya.


– Wa kuunu 'ibadallahi ikhwaanaa: jadilah hamba Allah yang bersaudara. Syaikh Ibnu 'Utsaimin berkata, "Sudah dimaklumi bersama bahwa namanya saudara itu, ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”


– Laa yazh-limuhu: janganlah berbuat zalim dalam hal harta, darah, kehormatan, dan lainnya.


– Laa yakh-dzuluhu: janganlah membiarkan tanpa ditolong (diterlantarkan). Misalnya, seseorang melihat ada yang dizalimi sedang berdebat dengan orang yang menzaliminya. Jika ada yang mendukung orang yang menzalimi tanpa membela orang yang dizalimi seperti itu, itu namanya diterlantarkan. Yang wajib dilakukan adalah menolong orang yang dizalimi tadi.


– Laa yak-dzibuhu: janganlah berbuat dusta, dengan ucapan ataupun perbuatan.


– Laa yahqiruhu: janganlah merendahkan muslim yang lain.


1. Kaedah dari hadits

Kaedah bersaudara:

الأُخُوَّةُ مَبْنِيَّةٌ عَلَى المُتَطَلِّبَاتِ لاَ عَلَى الِإدْعَاءَاتِ


“Persaudaraan itu dibangun di atas apa yang orang lain suka, bukan atas tuntutan hak.”


2. Kaedah fikih:

الأَصْلُ فِي دَمِّ المُسْلِمِ وَعِرْضِهِ وَمَالِهِ الحُرْمَةُ


“Hukum asal darah muslim, hartanya, dan kehormatannya adalah terjaga (dilarang dirampas).”


3. Kaedah hati:

اِتِّقَاءُ القَلْبِ يَثْمُرُ اِتِّقَاءَ الجَوَارِحِ


“Hati yang terjaga baik berbuah pada anggota badan yang terjaga.”


Sifat Manusia Saat Hasad 


Hasad itu sifatnya manusiawi. Setiap orang pasti punya rasa tidak suka jika ada orang yang setipe dengannya melebihi dirinya dari sisi keutamaan.


Manusia dalam hal ini ada empat sifat hasad.


Pertama: Ada yang berusaha menghilangkan nikmat pada orang yang ia hasad. Ia berbuat melampaui batas dengan perkataan ataupun perbuatan. Inilah hasad yang tercela.


Kedua: Ada yang hasad pada orang lain. Namun, ia tidak jalankan konsekuensi dari hasad tersebut di mana ia tidak bersikap melampaui batas dengan ucapan dan perbuatannya. Al-Hasan Al-Bashri berpandangan bahwa hal ini tidaklah berdosa.


Ketiga: Ada yang hasad dan tidak menginginkan nikmat orang lain hilang. Bahkan ia berusaha agar memperoleh kemuliaan semisal. Ia berharap bisa sama dengan yang punya nikmat tersebut. Jika kemuliaan yang dimaksud hanyalah urusan dunia, tidak ada kebaikan di dalamnya. Contohnya adalah keadaan seseorang yang ingin seperti Qarun.


يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ


“Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun." (QS. Al-Qasas: 79)


Jika kemuliaan yang dimaksud adalah urusan agama, inilah yang baik.  Inilah yang disebut ghib-thah.


Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لا حَسَدَ إلَّا على اثنتَينِ: رجُلٌ آتاهُ اللهُ مالًا، فهو يُنْفِقُ مِنهُ آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ، ورجُلٌ آتاهُ اللهُ القُرآنَ، فهو يَقومُ به آناءَ اللَّيلِ وآناءَ النَّهارِ.


“Tidak boleh ada hasad kecuali pada dua perkara: ada seseorang yang dianugerahi harta lalu ia gunakan untuk berinfak pada malam dan siang, juga ada orang yang dianugerahi Alquran, lantas ia berdiri dengan membacanya malam dan siang." (HR. Bukhari, no. 5025, 7529 dan Muslim, no. 815)


Keempat: Jika dapati diri hasad, ia berusaha untuk menghapusnya. Bahkan ia ingin berbuat baik pada orang yang ia hasad. Ia mendoakan kebaikan untuknya. Ia pun menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Ia ganti sifat hasad itu dengan rasa cinta. Ia katakan bahwa saudaranya itu lebih baik dan lebih mulia. Bentuk keempat inilah tingkatan paling tinggi dalam iman. Yang memilikinya itulah yang memiliki iman yang sempurna di mana ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.


WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment