Saturday, September 7, 2024

CARA MEMBAHAGIAKAN ORANGTUA

PERTAMA: Menuruti perintah keduanya.


Dari Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,


رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ وَ سَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ


"Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua." (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 2)


'Atha' pernah ditanya oleh seseorang yang ibunya meminta kepadanya untuk shalat wajib dan puasa Ramadhan saja (tidak ada amalan sunnah), apakah perlu dituruti. 'Atha' mengatakan, "Iya tetap dituruti perintahnya tersebut.”


Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang dirinya dan orang tuanya disayangi oleh Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan bahwa ia memiliki seribu pohon kurma. Ia memang sengaja mempercantik atau merapikannya. Lalu ada yang berkata pada Usamah, kenapa bisa sampai lakukan seperti itu. Usamah menjawab bahwa ibunya sangat suka jika melihat keadaan kebun kurma itu indah, maka ia melakukannya. Apa saja hal dunia yang diminta oleh ibunya, ia pasti memenuhinya. 


Catatan: Namun ingat bukan taat dalam bermaksiat.


Dari 'Ali radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ


"Tidak ada ketaatan dalam melakukan maksiat. Sesungguhnya ketaatan hanya dalam melakukan kebajikan." (HR. Bukhari, no. 7257 dan Muslim, no. 1840)


Dari 'Ali radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,


لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ


"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat pada Allah 'azza wa jalla." (HR. Ahmad, 1: 131. Hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)


Perintah orang tua tetap diikuti selama bukan perintah bermaksiat sebagaimana disebutkan dalam hadits,


أَطِعْ أَبَاكَ مَا دَامَ حَيًّا وَلاَ تَعْصِهِ


"Taatilah ayahmu selama dia hidup dan selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat." (HR. Ahmad, 2:164)


KEDUA: Tidak menyakiti hati orang tua.


Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa 'uququl walidain (durhaka kepada orang tua) adalah segala bentuk menyakiti keduanya. Taat kepada orang tua itu wajib dalam segala hal selain pada perkara maksiat. Menyelisihi perintah keduanya juga termasuk durhaka.


'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,


إِبْكَاءُ الوَالِدَيْنِ مِنَ العُقُوْقِ


"Membuat orang tua menangis termasuk bentuk durhaka pada orang tua." Berhati - hatilah bersikap dan berkata, jangan sampai orang tua sedih dan meneteskan airmatanya 


Dari Thaisalah bin Mayyas, ia berkata,


كُنْتُ مَعَ النَّجَدَاتِ ، فَأَصَبْتُ ذَنُوْبًا لاَ أَرَاهَا إِلاَّ مِنَ الْكَبَائِرِ، فَذَكَرْتُ ذَالِكَ ِلابْنِ عُمَرَ. قاَلَ: مَا هِىَ؟ قلُتْ:ُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: لَيْسَتْ هَذِهِ مِنَ الْكَبَائِرِ، هُنَّ تِسْعٌ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَقَتْلُ نِسْمَةٍ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَةِ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَإِلْحَادُ فِي الْمَسْجِدِ، وَالَّذِيْ يَسْتَسْخِرُ ، وَبُكَاءُ الْوَالِدَيْنِ مِنَ الْعُقُوْقِ، قاَلَ: لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفَرَّقُ النَّارَ ، وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِيْ، وَاللهِ! قَالَ: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِيْ أُمِّىْ. قَالَ: فَوَاللهِ! لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ، وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ، لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الْكَبَائِرَ.


"Ketika tinggal bersama An-Najdaat, saya melakukan perbuatan dosa yang saya anggap termasuk dosa besar. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada 'Abdullah bin 'Umar. Beliau lalu bertanya, "Perbuatan apa yang telah engkau lakukan?" "Saya pun menceritakan perbuatan itu." Beliau menjawab, 'Hal itu tidaklah termasuk dosa besar. Dosa besar itu ada sembilan, yaitu mempersekutukan Allah, membunuh orang, lari dari pertempuran, memfitnah seorang wanita mukminah (dengan tuduhan berzina), memakan riba', memakan harta anak yatim, berbuat maksiat di dalam masjid, menghina, dan *_menyebabkan tangisnya kedua orang tua_* karena durhaka kepada keduanya." Ibnu Umar lalu bertanya, "Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?" "Ya, saya ingin", jawabku. Beliau bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?" "Saya masih memiliki seorang ibu", jawabku. Beliau berkata, "Demi Allah, sekiranya engkau berlemah lembut dalam bertutur kepadanya dan memasakkan makanan baginya, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau menjauhi dosa-dosa besar." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 8, shahih. Lihat Ash-Shahihah, 2898.)


KETIGA DAN KEEMPAT: Berakhlak mulia di hadapan keduanya.

Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,


جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ « أَحَىٌّ وَالِدَاكَ ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ »


"Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia ingin meminta izin untuk berjihad. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bertanya, 'Apakah kedua orang tuamu masih hidup?' Ia jawab, 'Iya masih.’ Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, 'Berjihadlah dengan berbakti kepada keduanya.'" (HR. Muslim, no. 2549)


Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,


فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا


"Kembalilah kepada kedua orang tuamu, berbuat baiklah kepada keduanya." (HR. Muslim, no. 2549)


Imam Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa ini semua adalah dalil agungnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua lebih utama dibandingkan jihad. Ini jadi dalil—sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah­—bahwa tidak boleh seseorang pergi berjihad kecuali setelah mendapatkan izin keduanya jika keduanya muslim atau salah satunya muslim. Sedangkan jika kedua orang tuanya musyrik, menurut ulama Syafi'i tidak disyaratkan untuk meminta izin. 


Dari Urwah atau selainnya, ia menceritakan bahwa Abu Hurairah pernah melihat dua orang. Lalu beliau berkata kepada salah satunya,


مَا هَذَا مِنْكَ ؟ فَقَالَ: أَبِي. فَقالَ: ” لاَ تُسَمِّهِ بِاسْمِهِ، وَلاَ تَمْشِ أَمَامَهُ، وَلاَ تَجْلِسْ قَبْلَهُ


"Apa hubungan dia denganmu?" Orang itu menjawab, "Dia ayahku." Abu Hurairah lalu berkata, "Janganlah engkau memanggil ayahmu dengan namanya saja, janganlah berjalan di hadapannya dan janganlah duduk sebelum ia duduk." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod, no. 44)


Keempat: Mendahulukan perintah keduanya dari perkara sunnah.

Sebagaimana pelajaran mengenai hal ini terdapat dalam kisah Juraij yang didoakan jelek oleh ibunya karena lebih mendahulukan shalat sunnahnya dibanding panggilan ibunya yang memanggilnya tiga kali.


WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment