Saturday, September 7, 2024

TAJASSUS

Tajassus di antara tafsirannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain, terutama yang terus ingin dicari aibnya adalah orang-orang beriman.


Jangan Selalu Menaruh Curiga (Prasangka Buruk)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ


"Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta." (HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no. 2563)


Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.


Menaruh Curiga pada Orang Beriman

Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur'an,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا


"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang." (QS. Al Hujurat: 12).


Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu tidak wajar. Adapun makna, janganlah 'tajassus' adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan 'aib kaum muslimin.


Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza'i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.


Akibat Buruk Tajassus


Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


"Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat." (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.


Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na'udzu billah.


Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang "nguping" dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.


Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.


Dari Mu'awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ


"Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka." (HR. Abu Daud no. 4888). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain.

WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment