Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, menceritakan pengalamannya dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menginap di rumah bibinya, Maimunah, yang merupakan salah satu istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seusai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat isya, beliau pulang ke rumahnya Maimunah, lalu shalat 4 rakaat. Kemudian beliau berbincang-bincang dengan istrinya.
Karena itu, para ulama menilai obrolan dengan istri dan anak, termasuk kegiatan yang ada maslahatnya. An-Nawawi menyebutkan jenis-jenis kegiatan setelah isya yang diperbolehkan,
قَالَ الْعُلَمَاء : وَالْمَكْرُوه مِنْ الْحَدِيث بَعْد الْعِشَاء هُوَ مَا كَانَ فِي الْأُمُور الَّتِي لَا مَصْلَحَة فِيهَا. أَمَّا مَا فِيهِ مَصْلَحَة وَخَيْر فَلَا كَرَاهَة فِيهِ , وَذَلِكَ كَمُدَارَسَةِ الْعِلْم , وَحِكَايَات الصَّالِحِينَ , وَمُحَادَثَة الضَّيْف ، وَالْعَرُوس لِلتَّأْنِيسِ , وَمُحَادَثَة الرَّجُل أَهْله وَأَوْلَاده لِلْمُلَاطَفَةِ وَالْحَاجَة
Para ulama mengatakan, obrolan yang makruh setelah isya adalah obrolan yang tidak ada maslahatnya. Adapaun kegiatan yang ada maslahatnya dan ada kebaikannya, tidak makruh. Seperti belajar ilmu agama, membaca cerita orang soleh, ngobrol melayani tamu, atau pengantin baru untuk keakraban, atau suami ngobrol dengan istrinya dan anaknya, mewujudkan kesih sayang dan hajat keluarga. (Syarh Shahih Muslim, 5/146).
Ini semua menunjukkan bahwa obrolan dengan istri dan anak, termasuk bentuk ibadah. Sayangnya, suami yang kurang cerdas, lebih memilih ngobrol dengan teman dari pada ngobrol dengan istri.
Allahu a’lam..
0 comments :
Post a Comment