This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, April 3, 2022

MENJAGA HAK ALLAH

Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna,

ا اللَّهَ

“Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”(HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293).

Disebutkan dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Itu membuat seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, larangan-Nya, dan tidak melebihi batas-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah).Inilah yang disebutkan dalam firman Allah,

ا ا لِكُلِّ ابٍ ,مَنْ الرَّحْمَنَ الْغَيْبِ اءَ لْبٍ

“Inilah yang dilakukan untuk melatih, (yaitu) Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Pemura sedang Dia tidak melihat (nya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.”(QS. Qaaf: 32-33)

Bentuk menjaga hak Allah

1. garis shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga.

2. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat.

3. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah gangguan penglihatan, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman.Bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari memasukkan makanan dan minuman yang haram.

4. Menjaga lisan dan video.

5. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.

Balas sesuai amal perbuatan

Barang siapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan larangan larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta'ala. Sebagaimana dalam nasihat pada Ibnu 'Abbas yang kita kaji ini disebutkan,

ا اللَّهَ

“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”

Inilah yang dimaksud al-jazaa' min jinsil 'amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan.

Apa saja balasan bagi yang menjaga hak Allah?

Balas pertama:

Allah akan menjaga untuk urusan dunianya, akan diberi penjagaan pada badan, anak, keluarga, dan harta.

Dalam surah Ar-Ra'du ayat ke-11 disebutkan,

لَهُ ا لْفِهِ الل

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikuti bergiliran, di muka dan di belakang, menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar-Ra'du:11)

Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa manusia memiliki malaikat yang selalu mengikutinya, yang menjaga (mengawal) malam dan siang, menjaganya dari kejelekan dan kecelakaan.

Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi akan meninggalkannya.”Hal yang sama dijelaskan pula oleh 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu.

Mujahid rahimahullah berkata, "Setiap orang yang dipercaya akan dijaga oleh para malaikat, yang menjaganya ketika tidur dan ketika bangunnya, dijaga dari gangguan jin, manusia, dan hewan berbisa. Tidaklah ada gangguan yang datang melaikan ia mengatakan, 'Ada sesuatu di belakangmu.' televisi ada sesuatu yang Allah izinkan akan menimpanya, maka pasti jadi ketetapan yang tidak mungkin."(Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, 20245, dari jalur Al-Mu'tamir, dari Laits bin Abu Sulaim, dari Mujahid).


Balas kedua:

Jika ia menjaga hak Allah pada waktu muda dan kuat, Allah akan menjaganya pada waktu tua dan lemah.Allah akan terus menjaga penglihatan, penglihatan, daya, kekuatan, serta kecerdasan.

Ibnu Rajab rahimahullah pernah menceritakan bahwa ulama yang sudah berusia di atas seratus tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah ditemukan dengan lompatan yang sangat jauh. Ulama tersebut mengatakan,

الجَوَارِحُ اهَا المَعَاصِي الصِّغَرِ ا اللهُ لَيْنَا ال

“Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.”

Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,

ا اللهُ اللهُ

"Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya."

Balas ketiga:

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang saleh yang selalu taat kepada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang saleh.

Allah Ta'ala berfirman,

ا الْجِدَارُ انَ لِغُلَامَيْنِ الْمَدِينَةِ انَ لَهُمَا انَ ا الِحًا

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayah adalah seorang yang saleh.” (QS. Al-Kahfi: 82).

Umar bin 'Abdil 'Aziz pernah berkata, "Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah), maka Allah akan selalu menjaga keturunan-keturunannya."

Sa'id bin Al-Musayyib mengatakan pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ لاَتِي لِكَ اءً

“Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan agar Allah selalu menjagamu.” 

Balas keempat:

Allah akan menjaganya dari berbagai macam gangguan.

sebagian salaf berkata, "Siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Siapa yang menyia-nyiakan takwa, maka Allah akan menyia-nyiakan dirinya. Ingatlah, Allah itu Mahakaya (Al-Ghaniy), tidak butuh pada hamba-Nya. ”

Di antara bentuk penjagaan dari gangguan adalah Allah akan menjaga hamba dari gangguan hewan.

Buktinya adalah cerita pertama dari bekas budak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bernama Safinah. Ketika perahunya rusak, ia terdampar di suatu pulau dan tidak mengetahui jalan pulang. Ketika itu Safinah melihat singa. Singa itu malah jalan bersama Safinah hingga singa tersebut menunjukkan jalan pulang kepadanya. Ketika singa tersebut sudah mengantarkan pada jalan yang benar, maka singa tadi mengeluarkan suara seolah-akan ia berpisah dengan Safinah, lalu singa itu kembali. 

Juga ada kisah kedua dari Ibrahim bin Adham. Ia pernah berhasil di suatu kebun. Ketika itu datang ular lalu berada di mulutnya. Ular tersebut terus bergoyang hingga terdengar suara. Namun Ibrahim bin Adham terus terjaga dari ular tersebut sampai ia terbangun. 

Balas kelima:

Penjagaan yang lebih dari empat penjagaan di atas yaitu Allah akan menjaga agama dan imannya, serta menjaganya dari syubhat dan syahwat yang haram.

Bagaimana jika kita tidak menjaga hak Allah, malas ibadah, malas dekat dengan-Nya, banyak bermaksiat?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah berkata,

لَمْ اللهَ لاَ الل لَّ

“Siapa saja yang tidak menjaga hak Allah, berarti ia tidak mendapatkan penjagaan dari Allah 'azza wa jalla."


WALLAHUa'lam

Saturday, April 2, 2022

IKUT KEPUTUSAN PEMERINTAH

Sebuah Kajian.

Ada perintah dari Rasul untuk merayakan dan berhari raya dengan pemerintah. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

الصَّوْمُ الْفِطْرُ الأَضْحَى

“Puasa kalian ditetapkan tatkala kalian merayakannya, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha." (HR. Tirmidzi no. 697).

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,

لِ الْعِلْمِ ا الْحَدِيثَ الَ ا ا الصَّوْمَ الْفِطْرَ الْجَمَاعَةِ النَّاسِ

Para ulama berpendapat bahwa hadits-hadits ini yang dimaksud adalah hari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia. Yang dimaksud Abu 'Isa At Tirmidzi adalah pernikahan dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan individu atau golongan tertentu.

Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi 'ala Ibnu Majah,

أن معناه أن هذه الأمور ليس للآحاد فيها دخل وليس لهم التفرد فيها بل الأمر فيها إلى الإمام والجماعة ويجب على الآحاد اتباعهم للإمام والجماعة وعلى هذا فإذا رأى أحد الهلال ورد الإمام شهادته ينبغي أن لا يثبت في حقه شيء من هذه الأمور ويجب عليه أن يتبع الجماعة

Hadits ini bermakna bahwa penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau kelompok namun urusan dan al jama'ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak ada pendapat yang akan dipakai dan wajib mengikuti pemerintah kaum muslimin.”

Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لُّونَ لَكُمْ ابُوا لَكُمْ ا لَكُمْ لَيْهِمْ

"Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka shalat, kalian dapat pahala dan pahala mereka dapat dosa." (HR.Bukhari no.694).

Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. dari Abu Umamah Shuday bin 'Ajlan Al Bahili radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada' dan mengucapkan,

اتَّقُوا اللَّهَ لُّوا ا ا اةَ الِكُمْ ا ا لُوا

“Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat lima waktu, kalianlah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka akan memasuki surga kalian." (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262)


WALLAHUa'lam

MENGGUNDULKAN KEPALA

Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut tergantung maksudnJika maksudnya adalah untuk tahalul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid'ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam:

1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma' (kesepakatan) para ulama.

Allah Ta'ala berfirman,

لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ اءَ اللَّهُ لِّقِينَ لَا افُونَ

“(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut." (QS. Al Fath: 27).

Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul menunjukkan saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahalul, ada pula yang memedekkannya. Namun menggundul habis saat tahalul lebih utama dari pada memedekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa,

{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ الُوا : ا لَ اللَّهِ الْمُقَصِّرِينَ الَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ الُوا : ا لَ اللَّهِ الْمُقَصِّرِينَ الَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ الُوا : ا لَ اللَّهِ الْمُقَصِّرِينَ ال : الْمُقَصِّرِينَ }

"Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau hanya sekedar memedekkan?" Beliau masih mengatakan, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat balik bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana hanya sekedar memedekkan?" Beliau masih mengatakan, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana hanya sekedar memedekkan?" Baru beliau menjawab, "Dan juga bagi yang memendekkan." (HR.Bukhori dan Muslim).

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada' agar mememendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat melakukan thawaf keliling Ka'bah dan bersa'i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memedekkan dan menggundul habis.

2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah dan ijma' (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta'ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang asalnya dilarang menggundul rambut, namun jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta'ala berfirman,

لَا لِقُوا لُغَ الْهَدْيُ لَّهُ انَ ا امٍ

“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah di atasnya berfidyah, yaitu: istirahat atau bersedekah atau berkorban." (QS. Al Baqarah : 197).

Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka'ab bin 'Ujrah ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab , "Iya." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau istirahatlah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq untuk enam orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama).

3- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk, bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi'iyah. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang anak yang menonjolkan sebagian, maka beliau berkata,

 الِقُوهُ لَّهُ لَّهُ

“Cukurlah semua atau tinggalkan semua.” (HR. Abu Daud dan An Nasa'i). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang tinggal tiga hari kemudian beliau menggundul penghentian habis.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari qaza'. Yang dimaksud qaza' adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh.

Di masa lalu, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid'ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot luas namun tetaplah gundul.

WALLAHUa'lam

Orang yang banyak Kebutuhan itu sebetulnya Banyak Kebodohannya

Bahwa orang yang banyak kebutuhan itu sebetulnya banyak kebodohannya karena menggantungkan kebahagiaannya dengan banyak hal.

Makanya Imam Syafii berkata : Al istighna'ani syailabi

"Yang dikatakan berkecukupan adalah berusaha sebanyak mungkin banyak hal tidak kamu butuhkan"

Bukan memenuhi semua kebutuhan kamu, karena nafsu kamu ini tidak ada batasnya, kalau kamu penuhi tidak akan selesai

HUBUNGAN YANG HARAM

 Hubungan yang haram akan tetap terlarang meskipun ia menggiringmu hadir dalam majelis membangunkanmu tahajjud sampai menangis dan memberimu semangat menghafal Al-Qur'an dari senin sampai kamis.


- Habib Abdul Qodir Ba'abud

Friday, April 1, 2022

Quality Time Dengan Istri

Nabi Muhammad SAW menganjurkan pasangan suami istri untuk dapat menghibur satu sama lain. Sedikit bermain saja dengan suami anda sudah dapat membuatnya senang dan membantu menghilangkan stres yang mungkin dirasakannya. Membuat suami senang sudah merupakan pahala bagi Anda sebagai istri.

Beda Wanita yang Serius & Main-main

Usaha

Serius

Dia mau ikut berjuang untuk menggapai cita cita; ke pelaminan bersamamu.

Nggak harus secara finansial, sebisanya aja.

Main-main

Dia nggak mau ikut berusaha, bahkan untuk sekedar meyakinkan orang tuanya.

Malah, terkadang ikut mempersulit.

Komunikasi

Serius

Dia responsif dan tanggap terhadap problema yang kalian hadapi.

Kamu bisa berkomunikasi dengan lancar.


Main-main

Dia ogah-ogahan bahkan cenderung slow respond walau nggak ada halangan.

Kamu merasa lelah untuk meminta kepastiannya.

Candaan

Serius

Dia berhati-hati dalam bercanda.

Nggak asal melemparkan candaan, apalagi hal yang sensitif tentang dan hubungan yang kamu jalani.

Main-main

Dia sering mengolok olok hubungan yang sedang kalian jalani.

Jika sudah seperti ini, tandanya dia memang nggak ada pikiran untuk hubungan jangka panjang.

Sikap

Serius

Dia menghargai dan mengapresiasi usaha yang kamu lakukan untuknya.

Nggak ada pikiran untuk mengacuhkan apalagi menyepelekan.


Main-main

Seringkali, sikapnya justru nggak peduli dengan apa yang kamu usahakan untuknya.

Dia nggak ingin kamu terlalu 'serius' bersama dia. Karena dia juga cuma main-main.


Keterbukaan

Serius

Dia mau terbuka sedikit demi sedikit tentang latar belakang dan hidup pribadinya.

Dia merasa kamu perlu tahu, agar bisa menerimanya sepenuh hati.


Main-main

Dia sengaja menyembunyikan banyak hal kehidupan pribadinya dari kamu.

Ini karena... Dia merasa kamu nggak pantas tahu akan hal itu.