Monday, August 30, 2021

Selingkuh Adalah Dosa Besar

Perselingkuhan adalah bencana yang menimpa banyak rumah tangga di sekitar kita, wal'iyadzubillah. Karena jauhnya masyarakat kita dari ilmu agama, merebaknya maksiat dan banyak panutan buruk yang dicontoh oleh masyarakat.

Selingkuh yang dimaksud di sini adalah memiliki hubungan asmara dengan orang lain, padahal sudah memiliki pasangan dalam pernikahan yang sah. Adapun selingkuh dengan pacar, tidak perlu kita bahas karena pacaran itu sendiri jelas keharamannya. Sedangkan poligami, itu tidak disebut selingkuh. Karena poligami jelas disyariatkan dalam agama.

Selingkuh dalam definisi di atas, adalah dosa besar. Karena di dalamnya terkandung beberapa dosa besar. Di antaranya:

Khianat

Suami atau istri yang selingkuh, ia telah melakukan khianat kepada pasangannya. Makna khianat dijelaskan ar Raghib al

Asfahani rahimahullah: الخيانة الفة الحق العهد السر

“Khianat adalah pelanggaran hak dan merusak perjanjian secara sembunyi-sembunyi” (Al Mufradat, 305).

Dan khianat adalah dosa besar. Allah ta'ala berfirman:

اللَّهَ لَا الْخَائِنِينَ

“Allah tidak akan memberi hidayah terhadap tipu daya orang-orang yang berkhianat” (QS. Yusuf: 52).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:

المُنافِقِ لاثٌ: ا ا لَفَ، ا ا انَ

“Tanda orang munafik ada tiga: jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar janji, jika diberi amanah ia berkhianat” (HR. Al Bukhari 6095, Muslim no.59).

Mujahid bin Jabr Al Makki berkata:

المكر الخديعة الخيانة النار، ليس لاق المؤمن المكر لا الخيانة

“Makar, penipuan dan khianat, pelakunya diancam neraka. Makar dan khianat, akhlak seorang Mukmin” (Makarimul Akhlak, karya Al Khara'ithi, hal. 72).

Perbuatan khianat juga akan menghilangkan kebahagiaan dalam keluarga, sehingga rumah tangga akan suram, sesak dan sempit, walaupun perbuatan khianatnya tidak diketahui. Anas bin Malik radhiyallahu'anhu berkata:

ا انت البيت انة البركة

“Ketika khianat terjadi di suatu rumah, akan hilanglah keberkahan” (Makarimul Akhlak, karya Al Khara'ithi, hal. 155).


0 comments :

Post a Comment