This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Friday, September 6, 2024

SIAPA DIBELAKANG IMAM?

Bila jumlah makmum banyak dan dapat membentuk satu atau lebih shaf (barisan), maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan ahlul ahlam wan nuha (orang yang berakal baligh dan berilmu) untuk berada di belakang imam, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam : 


لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثَلَاثًا وَإِيَّاكُمْ وَهَيْشَاتِ الْأَسْوَاقِ 


Hendaknya (yang) berada di dekatku  (di belakangku) dari kalian adalah orang yang berakal dan berilmu. Kemudian diikuti orang-orang berikutnya (tiga kali). Dan jauhilah (suara) keributan pasar-pasar. [HR Muslim, no. 255]. 


Imam Nawawi menyatakan, dalam hadits ini terdapat perintah, yakni mendahulukan yang paling utama lalu di bawahnya, untuk yang berada di belakang imam, karena ia (ahlul ahlam wan nuha, red) lebih pantas dimuliakan. Dan terkadang imam membutuhkan pengganti, sehingga ia lebih berhak. Juga karena ia akan dapat memperingatkan imam, kalau imam lupa ketika selainnya tidak mengetahuinya. Juga untuk menerapkan dengan baik tata cara shalat, menjaganya dan menukilkannya, serta mengajari tata cara tersebut sehingga orang yang berada di belakangnya mencontoh perbuatannya. Hal seperti ini, tampak dijelaskan oleh perbuatan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik :


  كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يَلِيَهُ الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ 


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam senang menjadikan orang-orang Muhajirin dan Anshar berada di belakangnya, agar mereka mencontoh dari beliau. [Hadits shahih, riwayat Ibnu Majah, 977 dan Ahmad, 3/100, hadits shahih Lihat  Shahih Fiqhus Sunnah, 1/534]. 


Oleh karena itu, saat melaksanakan shalat berjama'ah, semestinya memperhatikan hal ini. Yaitu memberi tempat kepada ahlul ahlam wan nuha, supaya berdiri di belakang imam. Sehingga shalat berjama'ah yang dilaksanakan tersebut bersesuaian dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Dalam hal ini, ahlul ahlam wan nuha lebih berhak menempati shaf awal. Bahkan diperbolehkan memotong shaf agar dapat berdiri di belakang imam, seperti yang pernah dilakukan oleh sahabat yang mulia, yaitu Ubaiy bin Ka'ab, sebagaimana diceritakan Qais bin 'Abad :


 بَيْنَا أَنَا فِي الْمَسْجِدِ فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ فَجَبَذَنِي رَجُلٌ مِنْ خَلْفِي جَبْذَةً فَنَحَّانِي وَقَامَ مَقَامِي فَوَاللَّهِ مَا عَقَلْتُ صَلَاتِي فَلَمَّا انْصَرَفَ فَإِذَا هُوَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ فَقَالَ يَا فَتَى لَا يَسُؤْكَ اللَّهُ إِنَّ هَذَا عَهْدٌ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْنَا أَنْ نَلِيَهُ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَقَالَ هَلَكَ أَهْلُ الْعُقَدِ وَرَبِّ الْكَعْبَةِ ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ وَاللَّهِ مَا عَلَيْهِمْ آسَى وَلَكِنْ آسَى عَلَى مَنْ أَضَلُّوا قُلْتُ يَا أَبَا يَعْقُوبَ مَا يَعْنِي بِأَهْلِ الْعُقَدِ قَالَ الْأُمَرَاءُ 


"Ketika aku berada di suatu masjid di barisan pertama, tiba-tiba ada seseorang di belakangku yang menarikku dengan kuat, lalu ia menggeserku dan menempati tempatku tersebut. Demi Allah, aku tidak dapat khusyu' dalam shalat. Ketika selesai, ternyata ia adalah Ubaiy bin Ka'ab. Lalu beliau berkata: "Wahai anak muda, semoga Allah melindungimu dari kejelekan. Sesungguhnya ini adalah wasiat dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada kami, untuk berada di belakang beliau," kemudian Ubaiy bin Ka'ab pun menghadap kiblat dan berkata: "Demi Rabb Ka'bah, celakalah ahlul 'uqdah," tiga kali. Kemudian beliau berkata : "Demi Allah, aku tidak merasa sedih atas mereka, namun merasa sedih atas orang yang mereka sesatkan," lalu aku bertanya: "Wahai Abu Ya'qub, siapa yang dimaksud ahlul 'uqdah itu?” Beliau menjawab, "Penguasa." [HR an Nasa-i, 2/69, dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya, no.1573]


WaLLAAHUa'lam

SHAF LURUS DAN RAPAT

Hukum meluruskan dan merapatkan shaf dibahas dalam dua hadits berikut ini, ada bahasannya dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.


وَعَنْ أَنَسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .


وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي : (( فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إقَامَةِ الصَّلاَةِ )) .


Anas radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 723 dan Muslim, no. 433]


Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, "Karena lurusnya shaf termasuk mendirikan shalat.”


وَعَنْهُ ، قَالَ : أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَأقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِوَجْهِهِ ، فَقَالَ : (( أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا ؛ فَإنِّي أرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي )) رَوَاهُ البُخَارِيُّ بِلَفْظِهِ ، وَمُسْلِمٌ بِمَعْنَاهُ .


وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي: وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.


Anas radhiyallahu 'anhu berkata, "Iqamah shalat telah dikumandangkan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap kami kemudian berkata, 'Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku.'" (HR. Bukhari dengan lafazhnya, sedangkan diriwayatkan oleh Imam Muslim secara makna) [HR. Bukhari, no. 719 dan Muslim, no. 434]


Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, "Dan keadaan salah seorang, dari kami menempelkan bahunya dengan bahu rekannya dan kakinya dengan kaki rekannya.”


Faedah Hadits

1. Disarankan bagi imam untuk memerintah jamaah meluruskan shaf sebelum dimulai shalat.

2. Perintah meluruskan dan membentuk shaf nantinya setelah iqamah untuk shalat dikumandangkan.

3. Meluruskan shaf merupakan bagian dari shalat berjamaah.

4. Termasuk mukjizat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau dapat memerhatikan sahabatnya yang berada di balik punggungnya.

5. Meluruskan shaf dengan cara menempelkan bahu dengan bahu dan kaki dengan kaki.


Hukum Meluruskan Shaf

Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy-Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An-Nu'man bin Basyir radhiyallahu 'anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih." (HR. Bukhari, no. 717 dan Muslim, no. 436). Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.”


Hukum Membuat Garis Shaf

Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Daimah) ditanya, "Apa hukum menaruh garis di atas alas atau sajadah di masjid. Dikarenakan kiblat sedikit melenceng dengan maksud untuk mengatur shaf?”


Jawaban para ulama Lajnah, "Hal itu tidaklah masalah. Kalau mereka shalat tanpa garis juga tidak mengapa. Karena sedikit miring tidaklah masalah.”


Merapatkan Shaf Haruskah Sempit-Sempitan?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Menempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat radhiyallahu 'anhum. Karena dahulu mereka meluruskan shaf dengan merapatkan mata kaki mereka dengan lainnya. Jadi lurusnya shaf didapati dengan menempelkan mata kaki satu dan lainnya. Ini dilakukan ketika membuat shaf dan orang-orang telah berdiri. Jadi menempelkan tadi dengan maksud untuk membuat shaf lurus saja. Bukanlah maknanya harus menempelkan dengan rapat yang terus dituntut dilakukan sepanjang shalat. Termasuk bentuk berlebihan yang dilakukan oleh sebagian orang adalah menempelkan mata kaki dengan mata kaki saja yang dicari sedangkan untuk pundak terdapat celah.


Seperti ini malah menyelisihi ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.”


WaLLAAHUa'lam

IKUT KEPUTUSAN PEMERINTAH

Sebuah Kajian.


Ada perintah dari Rasul untuk berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ


“Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha." (HR. Tirmidzi no. 697).


Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,


وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ


“Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu 'Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan perorangan atau golongan tertentu.


Disebutkan dalam Hasyiyah As Sindi 'ala Ibnu Majah,


أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة وَعَلَى هَذَا فَإِذَا رَأَى أَحَد الْهِلَال وَرَدَّ الْإِمَام شَهَادَته يَنْبَغِي أَنْ لَا يَثْبُت فِي حَقّه شَيْء مِنْ هَذِهِ الْأُمُور وَيَجِب عَلَيْهِ أَنْ يَتْبَع الْجَمَاعَة


“Hadits ini bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau atau kelompok namun urusan penguasa dan al jama'ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.”


Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ


"Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa." (HR. Bukhari no. 694).


Taat pada pemerintah kita kata Nabi adalah jalan menuju surga. dari Abu Umamah Shuday bin 'Ajlan Al Bahili radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada' dan mengucapkan,


اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ


“Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian." (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262)


WaLLAAHUa'lam

MENGGUNDULKAN KEPALA

Hukum gundul atau botak atau mencukur habis rambut kepala tergantung maksudnya. Jika maksudnya adalah untuk tahallul haji dan umrah, itu diperintahkan. Jika maksudnya karena hajat (kebutuhan), lalu menggundul habis rambut kepala, juga dibolehkan. Sedangkan jika maksudnya sebagai syiar ibadah atau menganggap hal itu sebagai ibadah, maka termasuk dalam bid'ah. Adapun selain tujuan tadi, maka dibolehkan.


Ibnu Taimiyah rahimahullah merinci hukum gundul menjadi empat macam:


1- Menggundul habis rambut kepala ketika haji dan umrah, ini termasuk yang diperintahkan. Hal itu diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, didukung dengan dalil Al Quran dan Hadits serta ijma' (kesepakatan) para ulama.


Allah Ta'ala berfirman,


لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ


“(Yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut." (QS. Al Fath: 27).


Telah ada hadits yang mutawatir dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau menggundul rambutnya saat haji dan umrahnya. Begitu pula hal ini dilakukan oleh para sahabat beliau. Di antara mereka ada yang menggundul habis saat tahallul, ada pula yang memendekkannya. Namun menggundul habis saat tahallul lebih utama daripada memendekkan. Oleh karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendoakan,


{ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ }


"Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau cuma sekedar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat balik bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?" Beliau masih bersabda, "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat kembali bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cuma sekedar memendekkan?" Baru beliau menjawab, "Dan juga bagi yang memendekkan." (HR. Bukhari dan Muslim).


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan pada para sahabat yang tidak membawa hadyu (hewan sembelihan) saat haji wada' agar memendekkan rambut kepalanya selepas umrah yaitu saat itu melakukan thawaf keliling Ka'bah dan bersa'i dari Shafa dan Marwah. Kemudian selepas melakukan haji, barulah mereka menggundul habis rambut kepalanya. Jadi ketika itu digabunglah antara memendekkan dan menggundul habis.


2- Menggundul rambut kepala karena ada hajat atau kebutuhan seperti  untuk tujuan berobat. Ini juga dibolehkan berdasarkan Al Qur'an, As Sunnah dan ijma' (kesepatan para ulama). Karena Allah Ta'ala memberikan keringanan bagi orang yang berihram yang pada asalnya dilarang menggundul rambut, namun boleh jika memang ada gangguan di kepalanya. Allah Ta'ala berfirman,


وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ


“Dan janganlah kalian mencukur kepala kalian, sebelum korban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kalian yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." (QS. Al Baqarah : 197).


Sebagaimana disebut pula dalam hadits Ka'ab bin 'Ujrah ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lewat, ada kutu-kutu yang jatuh dari kepalanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab, "Iya." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Cukurlah rambutmu kemudian sembelihlah seekor kambing atau berpuasalah selama tiga hari atau berilah makan seukuran satu faroq


untuk enam orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim, hadits ini diterima validnya oleh para ulama).


3- Menggundul rambut kepala bukan untuk nusuk (haji/umrah), bukan karena kebutuhan, bukan pula untuk mendekatkan diri pada Allah atau menunjukkan syiar agama, untuk masalah ini para ulama memiliki dua pendapat. Pertama, hukumnya makruh dan ini adalah pendapat madzhab Maliki dan selainnya. Kedua, hukumnya mubah atau boleh dan ini pendapat makruf dalam madzab Abu Hanifah dan Syafi'iyah. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang anak yang mencukur sebagian rambutnya, maka beliau berkata,


 احْلِقُوهُ كُلَّهُ أَوْ دَعُوهُ كُلَّهُ


“Cukurlah semua atau tinggalkan semua." (HR. Abu Daud dan An Nasa'i). Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun didatangkan bayi yang berusia tiga hari lantas beliau menggundul habis rambutnya.


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari qaza'. Yang dimaksud qaza' adalah menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan yang lain. Jika demikian berarti menggundul seluruh rambut kepala itu boleh.


Di masa silam, menggundul habis rambut kepala adalah syiar ahli bid'ah karena Khawarij biasa menggundul habis rambut kepala mereka. Sebagian mereka menganggap bahwa menggundul seperti itu adalah tanda sempurnanya taubat dan ibadah. Dalam hadits yang shahih riwayat shahihain bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat bersumpah tentang orang Khawarij maka datanglah seseorang pada tahun penaklukkan kota Makkah dalam keadaan berjenggot lebat namun rambutnya gundul.


WaLLAAHUa'lam

BANYAK VERSI MANHAJ SALAF

 Kalau ada orang yang suka membawa slogan, "KEMBALI KEPADA AL-QUR'AN & SUNNAH. IKUTILAH MANHAJ SALAF" tanyakan sama dia, "Manhaj Salaf versi siapa yang mesti saya ikuti?!"


• Manhaj Salaf versi kubu RII dibawah komando Cirebon-Gresik.

• Manhaj Salaf versi kubu Jember dibawah komando Luqman Ba'abduh dkk.

• Manhaj Salaf versi kubu Radio Rodja dkk.

• Manhaj Salaf versi kubu Hajuri antara yang Pro TN dibawah komando Abu Hazim Muhsin atau yang Kontra TN dibawah komando Shiddiq Al-Bughisi

• Manhaj Salaf versi kubu Musho'fiqoh aliansi Riau-Balikpapan dengan komando Abul Mundzir Dzul Akmal & Abu Mu'awiyah Askari.

• Manhaj Salaf versi aliansi Makassar dkk yang tokohnya Dzulqarnain Muhammad Sanusi.

• Manhaj Salaf versi Ustadz Jafar Sholih dkk.

• Manhaj Salaf versi kubu Haddadi yang tokohnya Mahmud Haddad Al-Mishri.

• Manhaj Salaf versi kubu Syaikh Albani yang dituduh Irja' atau Murji'ah oleh kubu yg di Saudi.

• Manhaj Salaf versi Ali Hasan Al-Halabi yang kitabnya difatwakan membawa ideologi Murji'ah oleh Lajnah Daaimah Saudi.

• Manhaj Salaf versi Syaikh Muqbil Al-Wadi'i & pecahannya antara kubu pro Hajuri & pro Al-Imam dkk.

• Manhaj Salaf versi Syaikh Robi' Al-Madkholi dkk semisal Syaikh Ubaid Al-Jabiri

• Manhaj Salaf versi Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini

• Manhaj Salaf versi Syaikh Sa'id Ruslan Al-Mishri

• Manhaj Salaf versi Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi dkk


Mereka semua itu NGAKUNYA YANG PALING BERMANHAJ SALAF semuanya. Tapi satu sama lain saling tuding & saling memvonis sesat satu sama lain, kubu ini klaim saya yang paling Salafi tapi kata kubu itu dia bukan Salafi. Terus begitu sampai ada kubu-kubunya yang masing-masing kubu melarang pengikutnya mengaji ke kubu yang lain, belum lagi perpecahan internal di dunia nyata padahal masih satu link.


Salafi biasa pakai metode Tarjih sekarang menyikapi semua kubu yang ngaku paling Salaf itu siapa yang paling Rojih & standar Rojih siapa yang paling mendekati dalil & kebenaran???


by: hamba Allah Dely Lesmana Putra

Saturday, March 9, 2024

JANGAN BOSAN BERDO'A

Untuk mewujudkan impian, janganlah lupakan Yang Maha Kuasa. Kadang kita lalai dan hanya bergantung pada diri kita sendiri yang lemah dan tidak memiliki kemampuan apa-apa. Maka perbanyaklah do'a. Karena setiap do'a pastilah bermanfaat. Allah Ta'ala berfirman,


ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ


“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu." (QS. Al Mu'min: 60)


Jika ada yang bertanya, "Aku sudah seringkali berdo'a, namun mengapa impianku belum tercapai juga?" Kami bisa memberi jawaban sebagai berikut:


Pertama: Do'a boleh jadi terkabul, namun kita saja yang tidak mengetahui bentuk terkabulnya. Terkabulnya do'a bisa jadi dengan dipalingkan dari kejelekan dari do'a yang kita minta. Dan boleh jadi Allah simpan terkabulnya do'a tadi di akhirat kelak. Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


« ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ »


“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do'a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: Allah akan segera mengabulkan do'anya, Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal." Para sahabat lantas mengatakan, "Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo'a." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata, "Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do'a-do'a kalian." (HR. Ahmad, dari Abu Sa'id; derajat hasan)


Contohnya seseorang berdo'a, "Allahummar-zuqnii, Allahummar-zuqnii” (Ya Allah, berilah aku rizki. Ya Allah, berilah aku rizki). Boleh jadi do'a tersebut, Allah kabulkan segera atau diakhirkan. Allah Ta'ala Maha Mengetahui yang terbaik untuk hamba tersebut. Bahkan boleh jadi pula, Allah simpan do'a tersebut untuk meninggikan derajatnya di surga. Ini tentu saja lebih tinggi dari kebahagiaan di dunia. Kebahagiaan di akhirat kelak tentu jauh berbeda dari kebahagiaan di dunia. Malik bin Dinar mengatakan,


لو كانت الدنيا من ذهب يفنى ، والآخرة من خزف يبقى لكان الواجب أن يؤثر خزف يبقى على ذهب يفنى ، فكيف والآخرة من ذهب يبقى ، والدنيا من خزف يفنى؟


“Seandainya dunia adalah emas yang akan fana, dan akhirat adalah tembikar yang kekal abadi, maka tentu saja seseorang wajib memilih sesuatu yang kekal abadi (yaitu tembikar) daripada emas yang nanti akan fana. Lalu bagaimana lagi jika akhirat itu adalah emas yang akan kekal abadi dan dunia adalah tembikar yang akan fana?"


Kedua: Terkabulnya do'a boleh jadi diakhirkan agar seseorang tetap giat dan bersemangat dalam berdo'a. Ketika ia giat berdo'a, maka ia pun akan mendapatkan ketinggian derajat di akhirat kelak. Cobalah kita perhatikan apa yang terjadi pada para Nabi 'alaihimush sholaatu wa salaam. Mereka terus saja berdo'a dan memperbanyak do'a, namun terkabulnya do'a mereka diakhirkan agar mereka tetap semangat dalam berdo'a. Di antara contohnya adalah Nabi Ayyub 'alaihis salam yang diberi cobaan penyakit selama 18 tahun sehingga ia pun dijauhi kerabat dan yang lainnya. Namun ia tetap terus berdo'a dan berdo'a. Allah pun memujinya karena kesabarannya tersebut,


إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ


“Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya)." (QS. Shaad: 44)


Ketiga: Boleh jadi do'a tersebut sulit terkabul karena beberapa faktor penghalang. Di antara faktor penghalang adalah seseorang mengangkat tangan ke langit, namun ia sering mengkonsumsi makanan, minuman  dan menggunakan pakaian yang haram atau diperoleh dari hasil yang haram (sebagaimana disebut dalam hadits riwayat Muslim no. 1015, dari Abu Hurairah). Inilah yang membuat do'a seseorang sulit terkabul.


Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita rajin mengintrospeksi diri, siapa tahu do'a kita tidak kunjung terkabul karena sebab mengkonsumsi yang haram.


WaLLAAHUa'lam

TERUS BERUSAHA dan BERSYUKUR

Teruslah berusaha, memohon pada Allah, dan janganlah putus asa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


الْمُؤْمِنُ الْقَوِىُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ


“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: 'Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.' Akan tetapi hendaklah kau katakan: 'Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan law (seandainya) dapat membuka pintu syaithon." (HR. Muslim no. 2664, dari Abu Hurairah)


Jadikanlah impian kita semata-mata untuk tujuan akhirat dan bukan dunia semata. Jika ingin meraih kekayaan, jadikanlah ia sebagai amal sholih untuk tujuan akhirat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ كَانَتِ الآخِرَةُ هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ غِنَاهُ فِى قَلْبِهِ وَجَمَعَ لَهُ شَمْلَهُ وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِىَ رَاغِمَةٌ وَمَنْ كَانَتِ الدُّنْيَا هَمَّهُ جَعَلَ اللَّهُ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ وَفَرَّقَ عَلَيْهِ شَمْلَهَ وَلَمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ مَا قُدِّرَ لَهُ


“Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai akhirat, maka Allah akan memberikan kecukupan dalam hatinya, Dia akan menyatukan keinginannya yang tercerai berai, dunia pun akan dia peroleh dan tunduk hina padanya. Barangsiapa yang niatnya adalah untuk menggapai dunia, maka Allah akan menjadikan dia tidak pernah merasa cukup, akan mencerai beraikan keinginannya, dunia pun tidak dia peroleh kecuali yang telah ditetapkan baginya." (HR. Tirmidzi no. 2465, shahih)


Ketika impian tercapai, maka perbanyaklah syukur pada Allah dengan selalu taat dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Lihatlah bagaimana do'a Ibrahim ketika di usia senja ia masih diberi keturunan.


الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ (39)


“Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua (ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (memperkenankan) doa." (QS. Ibrahim: 39). Ada ulama yang mengatakan bahwa ketika Isma'il lahir, usia Ibrahim 99 tahun dan ketika Ishaq lahir, usia beliau 112 tahun.


WaLLAAHUa'lam