This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, January 19, 2023

ORANG PALING TERAKHIR MASUK SURGA

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً


“Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak.


Kemudian Allah berfirman kepadanya, "Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.”


Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh.


Ia kembali dan berkata, "Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.”


Allah berfirman kepadanya, "Pergilah engkau dan masuklah surga.”


Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh.


Kemudian ia kembali dan berkata, "Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.”


Allah berfirman kepadanya, "Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya."


Orang tersebut berkata, "Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?”


Ibnu Mas'ud berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, "Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya." (HR. Bukhari, no. 6571, 7511; Muslim, no. 186).


Hadits di atas menunjukkan bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya.


Walaupun tetap masuk Syurga, kita harus ingat betapa dahsyatnya panas api Neraka, Hadits berikut ini menjelaskan panasnya azab Api Neraka yang paling ringan.


Nu'man bin Basyir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,


إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَرَجُلٌ تُوضَعُ فِى أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah seseorang yang diletakkan dua buah bara api di bawah telapak kakinya, seketika otaknya mendidih." (Muttafaq 'alaih, sebagian tambahan Al-Bukhari, "sebagaimana mendidihnya kuali dan periuk.")


Imam Muslim meriwayatkan dari hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;


إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَنْتَعِلُ بِنَعْلَيْنِ مِنْ نَارٍ يَغْلِى دِمَاغُهُ مِنْ حَرَارَةِ نَعْلَيْهِ


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya, ia memakai dua sandal dari neraka, seketika itu mendidih oraknya disebabkan panasnya dua sandalnya itu."


Dalam redaksi lain,


إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا مَنْ لَهُ نَعْلاَنِ وَشِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ يَغْلِى مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِى الْمِرْجَلُ مَا يَرَى أَنَّ أَحَدًا أَشَدُّ مِنْهُ عَذَابًا وَإِنَّهُ لأَهْوَنُهُمْ عَذَابًا


"Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya adalah seseorang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, seketika otaknya mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih.


Orang tersebut merasa bahwa tak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka." (HR. Muslim:196)


WaLLAAHUa'lam

Wednesday, January 18, 2023

WAQAF BENDA BERGERAK


وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : – بَعَثَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عُمَرَ عَلَى اَلصَّدَقَةِ . . – اَلْحَدِيثَ , وَفِيهِ :


– وَأَمَّا خَالِدٌ فَقَدْ اِحْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتَادَهُ فِي سَبِيلِ اَللَّهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Umar untuk memungut zakat—al-hadits–. Dan di dalamnya disebutkan, "Adapun Khalid, dia telah mewakafkan baju-baju besi dan peralatan perangnya untuk membela jalan Allah." (Muttafaqun 'alaih) [HR. Bukhari, no. 886 dan Muslim, no. 1468]


Faedah hadits

1. Hadits ini jadi dalil sahnya wakaf.

2. Sahnya wakaf benda yang manqul (yang bisa berpindah. Syaikh 'Abdullah bin Shalih Al-Fauzan mengatakan bahwa boleh mewakafkan sesuatu yang sifatnya manqul (benda yang bisa berpindah) di mana benda ini bisa dimanfaatkan namun bentuk bendanya tetap ada seperti baju besi dan senjata. Bisa pula berupa wadah, kitab, hewan, dan peralatan elektronik. 

3. Wakaf tidak selamanya dengan harta milik yang tak bergerak (al-'aqar, seperti tanah, rumah). Ibrahim An-Nakhai rahimahullah berkata, "Dulu orang-orang menahan hartanya untuk wakaf dengan kuda dan senjata dengan tujuan dipakai di jalan Allah.”


WaLLAAHUa'lam

WAQAF

Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi shamohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata,


“Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda,


إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا


“Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”


Perawi hadits berkata,


فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ


Lalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq 'alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632).


Dalil di atas disebut oleh para ulama sebagai dalil pokok yang membicarakan masalah wakaf. Ada beberapa kesimpulan dari hadits tersebut yang bisa diambil:


1. Wakaf merupakan bentuk amal jariyah.

2. Wakaf hendaklah diambil dari harta yang terbaik sehingga berbuah pahala yang besar.

3. Untuk mempertimbangkan harta yang diwakafkan bisa meminta pendapat dari orang yang berilmu (seorang alim). Orang berilmu tadi bisa mengarahkan wakaf pada hal yang bermanfaat.

4. Pengertian wakaf telah diterangkan dalam hadits di atas lewat kalimat yang singkat namun syarat makna. Singkatnya wakaf itu menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Misal wakaf berupa tanah, berarti tanah tetap ditahan, sedangkan pemanfaatannya itu yang disedekahkan.

5. Kalau lafazh yang digunakan adalah tahbis (engkau tahan), walau bukan dengan lafazh ‘aku wakafkan’, seperti itu sudah bisa dianggap sebagai akad wakaf tanpa perlu ada niatan atau indikasi tambahan.

6. Wakaf itu khusus untuk sesuatu yang bertahan bentuknya dan terus bisa dimanfaatkan, bukan sesuatu yang sekali pakai yang langsung pemanfaatannya hilang. Contohnya makanan termasuk sedekah, bukan termasuk wakaf.

7. Barang wakaf tidak boleh ditasharufkan dengan dijual, diwariskan, atau dihibahkan.

8. Boleh saja orang yang memberi wakaf memberikan syarat-syarat tertentu dalam pemanfaatan wakaf asal tidak bertentangan dengan ketentuann syariat. Syarat yang tidak bertentangan tersebut wajib dijalankan.

9. Yang memanfaatkan wakaf ini adalah fakir miskin dan orang-orang yang dituju untuk berbuat baik. Namun yang pertama masuk dalam itu semua adalah kerabat dekat dibanding orang jauh.

10. Sebagai nazhir atau pengurus wakaf boleh memanfaatkan wakaf dengan cara yang makruf (sewajarnya). Ia boleh memakan sesuai kebutuhannya dan sesuai kerja kerasnya dalam merawat harta wakaf tersebut.

11. Orang kaya boleh makan dari harta wakaf seperti sebagai pengurus atau sebagai tamu. Namun yang jelas harta wakaf tersebut tidak boleh dijadikan milik.

12. Jika sudah terjadi akad wakaf, maka sudah menjadi akad lazim walau hanya dengan sekedar perkataan. Kalau sudah lazim berarti sudah jadi akad mengikat dan tidak bisa diminta kembali.

13. Boleh bagi pewakaf untuk memberikan syarat agar sebagian wakaf tersebut dimanfaatkan misal oleh nazhir (pengurus wakaf).


WaLLAAHUa'lam

Saturday, January 14, 2023

Makanan, Pakaian ataupun Harta Haram Akan Menghalangi Doa'

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ


“Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: "Wahai Rabbku, wahai Rabbku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?" (HR. Muslim no. 1015)


Mari berhati hati untuk mendapatkan harta.


WaLLAAHUa'lam

Tuesday, January 10, 2023

HARTA YANG BERKAH

Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam,


يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى


"Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah" (HR. Bukhari no.1472)


Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang.


Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, "Qona'ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna."


Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا


"Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”


WaLLAAHUa'lam

Monday, January 9, 2023

GAJ AHMADA MELURUSKAN SEJARAH

Siapa yang tidak kenal GAj Ahmada (Gajahmada). Agama apa sebenarnya yang dianut Gaj Ahmada ? 

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah Yogyakarta sengaja melakukan penelitian untuk melakukan kajian ulang terhadap sejarah Majapahit. Setelah sekian lama berkutat dengan beragam fakta-data arkeologis, sosiologis dan antropolis .


Maka tim ini kemudian menerbitkan hasil penelitiannya dalam sebuah buku awal berjudul KESULTANAN MAJAPAHIT . 


Fakta Sejarah Yang Tersembunyi . 

Berikut diantara hasil penelitian tersebut :


1.Ditemukan atau adanya koin-koin emas Majapahit yang bertuliskan kata-kata ‘La Ilaha Illallah  Muhammad Rasulullah’. 

Sebagaimana kita ketahui, koin merupakan sebuah alat pembayaran resmi yang berlaku 

di sebuah wilayah kerajaan. Maka sungguhlah mustahil jika dikatakan bahwa sebuah kerajaan Hindu memiliki koin yang bertuliskan kalimat tauhid seperti ini.


2. Pada batu nisan Syaikh Maulana Malik Ibrabim (Sunan Gresik) terdapat tulisan yang menyatakan bahwa beliau adalah seorang Qadhi (hakim agama Islam) kerajaan Majapahit. Hal ini menunjukkan bahwa Agama Islam merupakan agama resmi kerajaan tersebut.


3.Lambang kerajaan Majapahit berupa delapan sinar matahari dengan beberapa tulisan arab yakni sifat, asma, ma’rifat, Adam, Muhammad, Allah, tauhid dan Dzat. Mungkinkah sebuah kerajaan Hindu memiliki logo/lambang resmi bertuliskan kata-kata arab seperti in?


4.Pendiri kerajaan Majapahit yakni Raden Wijaya ternyata seorang muslim. 

Beliau adalah cucu dari Prabu Guru Dharmasiksa, seorang Raja Sunda sekaligus ulama Islam Pasundan yang hidup selayaknya seorang sufi. Sedangkan neneknya merupakan seorang muslimah keturunan penguasa Kerajaan Sriwijaya. Meskipun Raden Wijaya bergelar Kertarajasa Jayawardhana (menggunakan bahasa sansekerta yang lazim digunakan saat itu), tidak lantas menjadikan beliau seorang pemeluk Hindu. Gelar seperti ini (menggunakan bahasa sansekerta) ternyata masih juga digunakan oleh raja-raja muslim jawa zaman sekarang seperti Hamengkubuwono dan Paku Alam di Yogyakarta serta Pakubuwono di Surakarta/Solo.


4.Patih kerajaan Majapahit yang terkenal dengan Sumpah Palapa-nya, Patih Gajah Mada juga seorang muslim. Nama aslinya adalah Gaj Ahmada (terlihat lebih Islami, bukan?). Hanya saja, orang jawa saat itu sulit mengucapkan nama tersebut. Mereka menyebutnya Gajahmada untuk memudahkan pengucapan dan belakangan ditulis terpisah menjadi Gajah Mada (walaupun hal ini salah). Kerajaan Majapahit mencapai puncak keemasan pada masa Patih Gaj Ahmada. Konon, kekuasaannya sampai ke Malaka (sekarang masuk wilayah Malaysia). Setelah mengundurkan diri dari kerajaan, Patih Gaj Ahmada lebih dikenal dengan sebutan Syaikh Mada oleh masyarakat sekitar. Pernyataan ini diperkuat dengan bukti fisik yaitu pada nisan makam Gaj Ahmada di Mojokerto terdapat tulisan ‘La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah’.


5.Sebagaimana diketahui bahwa 1253 M, tentara Mongol pimpinan Hulagu Khan menyerbu Baghdad. Timur tengah pun berada dalam situasi konflik yang tidak menentu. Terjadilah eksodus besar-besaran (pengungsian) kaum muslim dari Timur Tengah (tetutama keturunan Nabi yang biasa dikenal dengan sebutan alawiyah). Mereka menuju kawasan Nuswantara (atau Nusantara) yang kaya akan sumber daya alamnya. Mereka pun menetap dan melanjutkan keturunan yang sebagian besar menjadi penguasa kerajaan-kerajaan di nusantara, termasuk kerajaan Majapahit.


Itulah beberapa fakta mengejutkan yang tersembunyi dari kerajaan Majapahit. Anda terkejut? Saya pun demikian. Mengapa bisa terjadi kesalahan seperti ini? Kita tahu, kawasan nusantara saat itu dikuasai penjajah Belanda yang kafir. Dalam konteks Majapahit, Belanda berkepentingan untuk menguasai Nusantara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Untuk itu, diciptakanlah pemahaman bahwa Majapahit yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia adalah kerajaan Hindu dan Islam masuk ke Nusantara belakangan dengan mendobrak tatanan yang sudah berkembang dan ada dalam masyarakat.


ARIF BARATA

CARILAH REZEKI DENGAN CARA YANG HALAL

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ


“Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya." (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866).


Dalam hadits disebutkan bahwa kita diperintah untuk mencari rezeki dengan cara yang baik atau diperintahkan untuk *"ajmilu fit tholab"*. Apa maksudnya?


Janganlah berputus asa ketika belum mendapatkan rezeki yang halal sehingga menempuh cara dengan maksiat pada Allah. Jangan sampai kita berucap, "Rezeki yang halal, mengapa sulit sekali untuk datang?"

Jangan sampai engkau mencelakakan dirimu untuk sekedar meraih rezeki.

Dalam hadits di atas berarti diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.


Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu 'Abbas berikut ini. Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata,


ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال


“Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.”


WaLLAAHUa'lam