This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday, March 9, 2024

Hidup Bagaikan Hewan Ternak


Allah Ta'ala berfirman,


وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ


“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka." (QS. Muhammad: 12)


Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Di dunia, mereka bersenang-senang dengan makan sebagaimana hewan ternak bersenang-senang dengan makan pula dalam keadaan khadmaa (makan sepenuh mulut) dan qadhmaa (makan dengan mematahkan menggunakan ujung gigi). Semangat hewan ternak hanyalah seperti itu. Oleh karena itu dalam hadits disebutkan,


الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ


“Orang mukmin itu makan dengan satu usus, sedangkan orang kafir itu makan dengan tujuh usus." (HR. Bukhari, no. 5393 dan Muslim, no. 2061).” 


Makanya dilanjutkan bagi orang yang berpikir di dunia hanya hidup seperti hewan ternak maka neraka itu sebagai balasan untuk mereka.


WaLLAAHUa'lam

GERAK DALAM SHALAT

Seringkali kita sendiri atau saudara kita terlihat menggaruk-garuk kepala, merapikan baju atau melakukan gerakan lainnya dalam shalat yang sebenarnya bukan darurat. Apakah banyak gerak itu membatalkan shalat? Adakah jumlah gerakan yang membuat shalat seseorang menjadi batal?


Perlu diketahui –saudaraku- bahwa hukum asal bergerak (di luar gerakan shalat) adalah terlarang kecuali jika ada hajat (kebutuhan). Namun perlu diketahui bahwa gerakan dalam shalat (di luar gerakan shalat) itu ada lima macam:


1. Gerakan yang diwajibkan.

2. Gerakan yang diharamkan.

3. Gerakan yang dimakruhkan.

4. Gerakan yang disunnahkan.

5. Gerakan yang hukumnya mubah (boleh saja).


Gerakan yang diwajibkan, misalnya adalah ketika seorang yang sedang shalat memperhatikan di penutup kepalanya ada najis, maka ia bergerak untuk memindahkannya dan ia melepas penutup kepalanya tersebut.


Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu datang malaikat Jibril sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang melaksanakan shalat berjama'ah dengan yang lainnya. Lalu Jibril memberitahukan bahwa di sendal beliau ada najis. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencopotnya sedangkan beliau shalat dan beliau terus melanjutkan shalatnya. (HR. Abu Daud no. 650)


Contoh lainnya adalah ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia harus berpaling atau memutar badannya ke arah kiblat. Gerakan ini adalah wajib.


Gerakan yang diharamkan adalah gerakan yang memenuhi tiga syarat: (1) gerakannya banyak, (2) berturut-turut, dan (3) dilakukan bukan dalam keadaan darurat. Gerakan semacam ini adalah gerakan yang membatalkan shalat karena tidak boleh dilakukan saat itu. Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan ayat-ayat Allah.


Gerakan yang disunnahkan adalah gerakan untuk melakukan perbuatan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti misalnya seseorang ketika shalat bergerak untuk meluruskan shaf. Atau ia melihat ada tempat yang kosong di depannya, lalu ia bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam shalat karena dalam rangka menyempurnakan shalat. Dalil dari hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits bahwa Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Saat itu, ia berdiri di sebelah kiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menarik kepala Ibnu 'Abbas dari belakangnya dan menjadikannya di sebelah kanan beliau. (Hadits Muttafaqun 'alaih)


Gerakan yang dikatakan mubah (boleh) adalah gerakan yang sedikit karena ada hajat (butuh) atau gerakan yang banyak karena darurat. Contoh gerakan yang sedikit karena ada hajat adalah perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat sambil menggendong Umamah binti Abil 'Ash


وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ ( قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ , فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا , وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .


وَلِمُسْلِمٍ : { وَهُوَ يَؤُمُّ اَلنَّاسَ فِي اَلْمَسْجِدِ } .


Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab. Jika beliau sujud, beliau meletakkannya dan jika beliau berdiri, beliau menggendongnya.” (Muttafaqun 'alaih. Dalam riwayat Muslim, "Sedang beliau mengimami orang-orang di masjid.") [HR. Bukhari, no. 516 dan Muslim, no. 543]


Adapun gerakan yang mubah, banyak dan dalam kondisi darurat, contohnya adalah shalat dalam keadaan perang. Sebagaimana firman Allah Ta'ala,


حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ* فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالاً أَوْ رُكْبَاناً فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ


“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. kemudian apabila kamu telah aman, Maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. Al Baqarah: 238-239)


Shalat ketika perang itu bisa sambil berjalan. Orang yang shalat seperti ini tentu gerakannya banyak, namun seperti itu dibolehkan karena darurat.


Gerakan yang dimakruhkan adalah gerakan selain yang disebutkan di atas, yaitu hukum asal gerakan (di luar gerakan shalat), adalah dimakruhkan.  Oleh karena itu, kita katakan pada orang yang bergerak sana-sini dalam shalat, gerakannya itu makruh,  mengurangi kesempurnaan shalat. Jadi jika ada yang melihat-lihat jam, menggaruk-garuk kepalanya, memegang hidungnya, menyentuh-nyentuh jenggotnya, atau semisal itu, ini asalnya hukumnya makruh. Kecuali jika gerakan tersebut terlampau banyak dan berturut-turut, maka itu bisa jadi membatalkan shalat.


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa gerakan yang membatalkan shalat tidak bisa kita katakan bahwa jika melakukan sekian gerakan (dengan jumlah bilangann tertentu), maka shalatnya batal. Yang benar, tidak ada batasan jumlah gerakannya. Pokoknya banyaknya gerakannya adalah kuantitas banyak yang menafikan (membatalkan) shalat dan itu secara 'urf (kebiasaan) dinilai sudah terlampau banyak. Jadi jika seseorang dalam shalat bergerak sana-sini, lalu orang-orang melihatnya, ini seakan-akan bukan orang yang sedang shalat karena saking banyaknya gerakan yang ia lakukan, maka shalatnya batal. Sebagian ulama menyatakan gerakan yang membatalkan adalah jika sudah tiga kali geraknya, ini butuh dalil. Karena siapa saja yang membatasinya dengan bilangan tertentu atau cara tertentu, harus mendatangkan dalil (belum ketemu Hadits tentang berapa batasan jumlah gerak yang diperbolehkan).


WaLLAAHUa'lam

ADAB MINTA IZIN

Surat An-Nuur ayat 27-29 mengajarkan kita tentang sopan santun memasuki rumah orang lain, ditambahkan juga dengan hadits-hadits yang membicarakannya.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (27) فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ (28) لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ (29)


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan." (QS. An-Nuur: 27-29)


Ayat tersebut menunjukkan kepada hambanya yang beriman agar tidak masuk rumah orang lain tanpa izin. Di antara mudaratnya adalah:


1. Tanpa meminta izin ketika memasuki rumah orang lain, tentu akan mudah sekali melihat aurat yang berada dalam rumah. Rumah bagi muslim adalah untuk menutupi auratnya pula sebagaimana baju untuk menutupi aurat badannya.

2. Mudah untuk berbuat yang bukan-bukan ketika masuk tanpa izin seperti mencuri dan niatan jelek lainnya.


Hadits tentang Adab Meminta Izin


Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


الاسْتِئْذَانُ ثَلاثٌ ، فَإنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ


“Meminta izin itu tiga kali. Maka, jika diizinkan, engkau boleh masuk, dan jika tidak maka kembalilah." (HR. Bukhari, no. 6245 dan Muslim, no. 2157)


Dari Sahl bin Sa'ad radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إنَّمَا جُعِلَ الاسْتِئذَانُ مِنْ أجْلِ البَصَرِ


“Sesungguhnya ditetapkannya meminta izin itu hanya karena masalah menjaga pandangan." (HR. Bukhari, no. 6241 dan Muslim, no. 2156)


Dari Rib'i bin Hirasy, ia berkata,


حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرٍ أنَّهُ اسْتَأذَنَ عَلَى النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ في بيتٍ ، فَقَالَ : أألِج ؟ فَقَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – لِخَادِمِهِ : (( أُخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمهُ الاسْتِئذَانَ ، فَقُلْ لَهُ : قُلِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أأدْخُل ؟ )) فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ ، فَقَالَ : السَّلامُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟ فَأذِنَ لَهُ النَّبيُّ – صلى الله عليه وسلم – فدخلَ .


“Seorang lelaki dari Bani 'Amir bercerita kepada kami bahwa ia pernah meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamketika beliau ada di rumah. Orang tersebut berkata, 'Apakah aku boleh masuk?' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallampun berkata kepada pembantunya, 'Keluarlah kepada orang tersebut, lalu ajarkanlah ia cara meminta izin.' Ajarkanlah kepadanya, 'Ucapkanlah assalaamu 'alaikum, bolehkah aku masuk?' Orang tersebut pun mendengarnya, lantas ia mengucapkan, 'Assalamu'alaikum, bolehkah aku masuk?' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallampun mengizinkannya, setelah itu ia pun masuk." (HR. Abu Daud, no. 5177 dengan sanad shahih)


Dari Kildah bin Al-Hambal radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, aku menemui beliau dan aku ketika itu tidak mengucapkan salam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamlantas mengatakan,


ارْجِعْ فَقُلْ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ ، أَأَدْخُل ؟


'Kembalilah, lalu ucapkanlah assalaamu 'alaikum, bolehkah aku masuk?'" (HR. Abu Daud, no. 5176 dan Tirmidzi, no. 2710. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan)


Cara meminta izin adalah dengan memperkenalkan nama.


Dari Anas radhiyallahu 'anhu, di dalam haditsnya yang masyhur tentang isra'. Ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


ثُمَّ صَعَدَ بي جِبْريلُ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَاسْتَفْتَحَ ، فقِيلَ : مَنْ هذَا ؟ قَالَ : جِبْريلُ، قِيلَ : وَمَنْ مَعَكَ ؟ قَالَ : مُحَمَّدٌ ، ثُمَّ صَعَدَ إِلَى السَّمَاءِ الثَّانِيَةِ فاسْتَفْتَحَ ، قِيلَ : مَنْ هَذَا ؟ قَالَ : جِبْريل ، قِيلَ : وَمَنْ مَعَكَ ؟ قَالَ : مُحَمَّدٌ وَالثَّالِثَةِ وَالرَّابِعَةِ وَسَائِرِهنَّ وَيُقَالُ فِي بَابِ كُلِّ سَمَاءٍ : مَنْ هَذَا ؟ فَيَقُولُ : جِبْريلُ


“Kemudian Jibril membawaku naik ke langit dunia, ia meminta dibukakan pintunya. Maka ditanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Lalu ditanya lagi, 'Lalu siapakah yang bersamamu?' Jibril menjawab, 'Bersama Muhammad.' Kemudian naik ke langit kedua, maka ditanya lagi, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Lalu ditanya lagi, 'Lalu siapakah yang bersamamu?' Jibril menjawab, 'Bersama Muhammad.' Lalu langit naik ke langit ketiga, keempat, dan lainnya. Di setiap pintu langit ditanya, 'Siapakah ini?' Dijawab, 'Ini Jibril.'" (HR. Muslim, no. 3207 dan Muslim, no. 162)


Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, ia berkata,


خَرَجْتُ لَيْلَةً مِنَ اللَّيَالِي ، فَإذَا رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَمْشِي وَحْدَهُ، فَجَعَلْتُ أمْشِي فِي ظلِّ القمَرِ، فَالْتَفَتَ فَرَآنِي ، فَقَالَ: (( مَنْ هَذَا ؟ )) فقلتُ : أَبُو ذَرٍّ . متفقٌ عَلَيْهِ .


“Aku keluar pada suatu malam. Ternyata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamsedang berjalan seorang diri. Maka, aku mulai berjalan di bawah sinar bulan. Beliau lalu menoleh, kemudian melihatku. Lalu berkata, 'Siapakah ini?' Aku menjawab, 'Abu Dzar.' (HR. Bukhari, no. 6443 dan Muslim, no. 94/153)


Dari Ummu Hani radhiyallahu 'anha, ia berkata,


أتيتُ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ تَسْتُرُهُ ، فَقَالَ : (( مَنْ هذِهِ ؟ )) فقلتُ : أنا أُمُّ هَانِىءٍ


“Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamketika beliau sedang mandi, dan Fatimah menutupinya. Maka beliau berkata, 'Siapakah ini?' Aku menjawab, 'Ummu Hani.' (HR. Bukhari, no. 357 dan Muslim, no. 336)


Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata,


أتَيْتُ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَقَقْتُ البَابَ ، فَقَالَ : (( مَنْ هَذَا ؟ )) فَقُلتُ : أَنَا ، فَقَالَ : (( أنَا ، أنَا ! )) كَأنَّهُ كَرِهَهَ


“Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mengetuk pintu. Maka beliau berkata, 'Siapakah ini?' Aku menjawab, 'Aku.' Beliau lantas berkata, 'Aku, aku.' Seolah beliau membencinya." (HR. Bukhari, no. 6250 dan Muslim, no. 2155)


WaLLAAHUa'lam

MENANGIS DALAM SHALAT

Apakah benar menangis membatalkan shalat? Bentuk menangis seperti apa yang membatalkan shalat?


Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, ada beda pendapat di antara para ulama mengenai bentuk menangis yang membatalkan shalat.


Mari kita lihat terlebih dahulu dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini.


Pujian Allah bagi orang-orang yang menangis dalam shalatnya. Ayat pertama,


إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ سُجَّدًا (107) وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًا (108) وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا (109)


“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata: "Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami pasti dipenuhi." Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'." (QS. Al-Isra': 107-109)


Dalam ayat lainnya disebutkan,


وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آَيَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا


“Dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis." (QS. Maryam: 58)


Dari 'Abdullah bin Asy-Syikkhir, ia berkata,


رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى وَفِى صَدْرِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ الرَّحَى مِنَ الْبُكَاءِ -صلى الله عليه وسلم-


"Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat, ketika itu beliau menangis. Dari dada beliau keluar rintihan layaknya air yang mendidih." (HR. Abu Daud no. 904 dan Tirmidzi)


Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sakit keras, ada seseorang yang menanyakan imam shalat kemudian beliau bersabda,


مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ


"Perintahkan pada Abu Bakr agar ia mengimami shalat." 'Aisyah lantas berkata,


إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيقٌ ، إِذَا قَرَأَ غَلَبَهُ الْبُكَاءُ


“Sesungguhnya Abu Bakr itu orang yang sangat lembut hatinya. Apabila ia membaca Al-Qur'an, ia tidak dapat menahan tangisnya." Namun beliau bersabda, "Tetap perintahkan Abu Bakr untuk menjadi imam." (Muttafaqun 'alaih. HR. Bukhari no. 713 dan Muslim no. 418)


Dalam riwayat lain disebutkan, dari 'Aisyah, ia berkata,"


إِنَّ أَبَا بَكْرٍ إِذَا قَامَ فِى مَقَامِكَ لَمْ يُسْمِعِ النَّاسَ مِنَ الْبُكَاءِ


“Sesungguhnya Abu Bakr apabila menggantikanmu sebagai imam, orang-orang tidak mendengar bacaan shalatnya karena tangisannya.”


Imam Nawawi membawakan dua hadits di atas dalam kitab Riyadh Ash-Shalihin dalam bab 54 "Keutamaan Menangis Karena Takut Kepada Allah Ta'ala dan Rindu pada-Nya."


Dalil-dalil di atas menunjukkan secara implisit bahwa orang yang menangis dalam shalat karena takut pada Allah, tidak membatalkan shalat. Juga telah ada bukti secara eksplisit bahwa Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu 'anhu menangis dalam shalatnya.


Lantas menangis seperti apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan?


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-:Utsaimin rahimahullah berkata, 'Menangis ketika membaa Al-Qur'an, saat sujud, begitu pula saat berdo'a adalah sifat orang-orang shalih. Bahkan orang seperti itu layak dipuji."


Adapun jika menangis karena urusan duniawi dan tidak bisa dicegah, shalatnya tidaklah batal. Adapun jika mampu untuk dicegah dan menangisnya dengan suara, maka shalatnya batal menurut para imam dari empat madzhab. Namun Imam Syafi'i dan Imam Ahmad dalam hal ini menyatakan batal dengan syarat jika muncul dua huruf.


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah menerangkan, "Menangis dalam shalat jika karena takut pada Allah dan mengingat perkara akhirat, begitu pula karena merenung ayat yang dibaca seperti saat melewati ayat-ayat yang menyebutkan janji dan ancaman, maka tidak membatalkan shalat.


Adapun jika menangis tersebut karena musibah yang menimpa atau semacamnya, maka membatalkan shalat. Bisa membatalkan karena menangis tersebut berkaitan dengan perkara di luar shalat. Karenanya memikirkan perkara-perkara di luar shalat atau perkara lain mesti dihilangkan agar tidak membatalkan shalat. Intinya, memikiran berbagai macam hal yang tidak terkait dengan shalat berakibat kekurangan saja di dalam shalatnya."


WaLLAAHUa'lam

4 KETENANGAN DALAM MAJELIS ILMU

PERTAMA


Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ


“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya." (HR. Muslim, no. 2699)


Ada empat keutamaan yang disebutkan bagi orang yang duduk di rumah Allah dan mempelajari kitab Allah:


Pertama: Akan raih ketenangan.


Sebagaimana disebutkan saat dibacakan surat Al-Kahfi. Disebutan oleh Al-Barra' bin 'Azib, ia berkata,


بَيْنَمَا رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ، وَفَرَسٌ لَهُ مَرْبُوطٌ فِى الدَّارِ ، فَجَعَلَ يَنْفِرُ ، فَخَرَجَ الرَّجُلُ فَنَظَرَ فَلَمْ يَرَ شَيْئًا ، وَجَعَلَ يَنْفِرُ ، فَلَمَّا أَصْبَحَ ذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « تِلْكَ السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ بِالْقُرْآنِ »


“Ada seseorang yang sedang membaca (surat Al-Kahfi). Di sisinya terdapat seekor kuda yang diikat di rumah. Lantas kuda tersebut lari. Pria tersebut lantas keluar dan melihat-lihat ternyata ia tidak melihat apa pun. Kuda tadi ternyata memang pergi lari. Ketika datang pagi hari, peristiwa tadi diceritakan pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, "Ketenangan itu datang karena Al-Qur'an." (HR. Bukhari, no. 4839 dan Muslim, no. 795)


Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, "Itulah yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Qur'an. Al-Qur'an itulah sebab turunnya rahmat dan hadirnya malaikat. Hadits itu juga mengandung pelajaran tentang keutamaan mendengar Al-Qur'an.”


KEDUA


Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ


“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya." (HR. Muslim, no. 2699)


Ada empat keutamaan yang disebutkan bagi orang yang duduk di rumah Allah dan mempelajari kitab Allah:


Kedua: Akan dinaungi rahmat Allah.

Dalam Al-Qur'an juga disebutkan,


إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ


“Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A'raf: 56)


Dalam hadits Salman, ada yang berdzikir pada Allah, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lewat ketika itu, beliau pun bersabda,"


مَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ ؟ فَإِنِّي رَأَيْتُ الرَّحْمَةَ تَنْزِلُ عَلَيْكُمْ ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ أُشَارِكَكُمْ فِيْهَا


“Apa yang kalian ucapkan? Sungguh aku melihat rahmat turun di tengah-tengah kalian. Aku sangat suka sekali bergabung dalam majelis semacam itu." (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1: 122. Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh Imam Adz-Dzahabi).


KETIGA


Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ


“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya." (HR. Muslim, no. 2699)


Ada empat keutamaan yang disebutkan bagi orang yang duduk di rumah Allah dan mempelajari kitab Allah:


Ketiga: Malaikat akan mengelilingi majelis ilmu.

Tanda bahwasanya malaikat ridha dan suka pada orang-orang yang berada dalam majelis ilmu.


وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ


“Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu." (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223; At-Tirmidzi, no. 2682). 


Maksudnya, para malaikat benar-benar menghormati para penuntut ilmu. Atau maksudnya pula malaikat turun dan ikut dalam majelis ilmu.


KEEMPAT


Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ


“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya." (HR. Muslim, no. 2699)


Ada empat keutamaan yang disebutkan bagi orang yang duduk di rumah Allah dan mempelajari kitab Allah:


Keempat: Akan disebut oleh Allah di sisi makhluk-makhluk mulia.

Coba kalau kita di dunia ini disanjung-sanjung di hadapan presiden atau tokoh terkemuka, kita pasti merasa seperti berada di atas. Pujian bagi penuntut ilmu lebih dari itu. Karena mereka disanjung-sanjung di hadapan makhluk yang mulia.


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta'ala berfirman,


أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِى فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسِى وَإِنْ ذَكَرَنِى فِى مَلإٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلإٍ خَيْرٍ مِنْهُ


“Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku pada-Ku. Aku bersamanya kala ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, maka aku akan menyebut-nyebutnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu." (HR. Muslim, no. 2675)


Tak inginkah kita mendapatkan ketenangan jiwa dan keutamaan seperti dikemukakan dalam hadits di atas. Cobalah meraihnya dalam majelis ilmu syar'i, bukan pada majelis warung kopi, bukan majelis yang penuh dengan kesia-siaan.


WaLLAAHUa'lam

Thursday, January 18, 2024

BELAJAR mengenal kejeniusan-kedahsyatan SISTEM SEMESTA

Super detail terpolarisasi, terkoneksi, terukur, teratur, terarah, terpadu, tersistematis sangat dahsyat keindahannya..

Sedangkan mayoritasmakhluk bumi malah sangat SIBUK TERKEKANG diruang sempit, panas, sesak, terbatas dalam pikiran - jiwa KEJAHATAN dirinya sendiri..

Hidupnya hanya saling RIBUT-REBUTAN uang-jabatan-kekuasaan., fanatisme,. ekstrimis,. radikalisme,. terorisme,. narsisme,. psikopat saling mengganggu - merusuh - memecah belah - merusak kehidupan.. sangat berisik-bising-nyaring,. pembohong, ganas, buas, menyeramkan, mengerikan sekali..

Maka bersyukurlah bagi jiwa KEBAJIKAN yg telah MERDEKA - ber KESADARAN,. mampu melepaskan diri dari ragam belenggu KEMELEKATAN pamrih - materialisme - hedonisme - eksklusifitas dsb.. 

SEMESTA sangat luas tak terbatas. tidak terjangkau,. Daya makhluk pikiran bumi tak mampu menjangkau wawasan semesta..

maka bila menemukan paramakhluk yg MERASA dirinya paling benar,. pintar,. baiklah,. hebat,. bersih,. suci,. eksklusif,. dsb.. itulah bentuk contoh NYATA kelemahan, kecacatan, kedangkalan, keterbatasan,. ketidakberdayaan, ke ketidaksempurnaan & ketidaksempurnaan.. 

SALAM SEMESTA 

Thursday, November 2, 2023

Menunggu Waktu Shalat

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا دَامَتِ الصَّلاَةُ تَحْبِسُهُ ، لاَ يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلاَّ الصَّلاَةُ


"Salah seorang di antara kalian dianggap terus menerus di dalam shalat selama ia menunggu shalat di mana shalat tersebut menahannya untuk pulang. Tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat." (HR. Bukhari, no. 659 dan Muslim, no. 649)


Kesimpulan Mutiara Hadits

1. Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat.

2. Orang yang menunggu shalat, pahalanya seperti orang yang shalat. Bedanya dengan shalat, menunggu shalat masih dibolehkan untuk berbicara.

3. Bentuk menunggu shalat bisa dengan menunggu antara azan dan iqamah lalu diisi ibadah yang bermanfaat seperti shalat rawatib, doa dan membaca Al-Qur'an.

4. Menunggu shalat dan berdiam di masjid dengan melakukan ibadah apa pun seperti shalat, tilawah Al-Qur'an, dzikir, mendengarkan majelis ilmu dan nasihat, termasuk dalam memakmurkan masjid.

5. Disebut shalat menahannya pulang sebagai isyarat bahwa kita butuh memaksakan diri untuk melakukan ketaatan pada Allah.

6. Setiap waktu yang di dalamnya kita punya kesempatan untuk berbuat baik, maka isilah dengan kebaikan di dalamnya. Karena setiap waktu kita akan ditanya pada hari kiamat. Para ulama sampai menyebut orang yang menyia-nyiakan waktu termasuk berbuat 'uquq (durhaka).


WaLLAAHUa'lam