Sunday, May 14, 2023

Menyeret Pakaian Karena Sombong


وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – لَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.


Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak akan memandang orang yang menyeret pakaiannya karena sombong.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5783 dan Muslim, no. 2085]


Faedah Hadits

1. Hadits ini menunjukkan terlarangnya memakai pakaian menjulur hingga ke tanah (disebut isbal) dalam rangka kesombongan. Hukumnya haram dan termasuk dosa besar karena diancam bahwa Allah tidak akan memandang pelakunya pada hari kiamat.

2. Yang dimaksud pakaian di sini adalah celana, gamis, maupun sarung.

3. Bagaimana jika pakaian menjulur di bawah mata kaki namun tidak sombong? Untuk masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada ulama yang berpendapat haramnya seperti yang dianut oleh salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Sedangkan jumhur ulama (ulama Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hambali) bahwa isbal selama tidak sombong dihukumi makruh tanzih (bukan haram). Alasannya karena hadits ini dikaitkan dengan sifat sombong. Juga mereka beralasan dengan hadits Abu Bakr yang memakai pakaian menjulur tetapi tidak dalam rangka sombong.


WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment