Saturday, March 9, 2024

MAKAN JANGAN BOROS


وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ.


Dari 'Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Makan dan minumlah, berpakaianlah, juga bersedekahlah tanpa boros dan bersikap sombong." (HR. Abu Daud, Ahmad, dan dikeluarkan oleh Al-Bukhari secara mu'allaq). [HR. Abu Daud Ath-Thayalisi, 4:19-20; An-Nasai, 5:79; Ibnu Majah, no. 3605; Ahmad, 11:294,312].


Faedah Hadits

1. Sedekah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sedekah sunnah karena sedekah wajib terbatas ukurannya atau besarannya, seperti zakat (maal) dan zakat fithri, sehingga tidak mungkin dibayangkan israf di dalamnya.

2. Israf adalah belebihan dalam ucapan dan perbuatan. Namun istilah israf lebih terkenal digunakan untuk pengeluaran harta yang berlebihan.

3. Israf itu berlebihan dalam mengeluarkan sesuatu, sedangkan tabdzir (boros) berarti mengeluarkan harta bukan pada tempatnya. Tabdzir tidak terkait dengan jumlah namun terkait dengan di manakah disalurkan. Makanya orang yang tabdzir disebut "saudaranya setan" karena mereka menyalurkan hartanya untuk yang haram. Tabdzir itu lebih parah dari israf, sebagaimana kita dapat merujuk pada surah Al-An'am ayat 141 dan Al-Isra' ayat 27.

Allah Ta'ala berfirman.


وَلَا تُسْرِفُواۚإِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ


“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An'am: 141)


Allah Ta'ala berfirman tentang sifat boros,


وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ


“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (QS. Al Isra': 26-27).


4. Makan dan minum termasuk kesenangan dunia yang mubah.

5. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa israf dalam makan itu tercela.

6. Hadits ini menunjukkan bahwa mubahnya pakaian.

7. Dilarang israf dan khuyala’ (sombong) dalam berpakaian.

8. Seorang muslim diperintahkan untuk bersedekah jika ia memiliki kelebihan dari yang mencukupi diri dan keluarganya.

9. Kita juga diperintahkan untuk menghabiskan makanan. 

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيلِ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ الْبَرَكَةُ


“Janganlah dia sapu tangannya dengan serbet sebelum dia jilati jarinya. Karena dia tidak tahu makanan mana yang membawa berkah." (HR. Muslim no. 2033)


Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, "Menjilat jari (seusai makan) adalah sesuatu yang disyari'atkan (dianjurkan). Alasannya sebagaimana yang disebutkan di akhir hadits, yaitu karena orang yang makan tidak mengetahui di manakah barokah yang ada pada makanannya. Makanan yang disajikan pada orang yang makan benar-benar ada barokahnya. Namun tidak diketahui apakah barokahnya ada pada makanan yang dimakan, atau pada makanan yang tersisa pada jari atau pada mangkoknya, atau pada suapan yang terjatuh. Oleh karena itu, sudah sepatutnya seseorang memperhatikan ajaran ini agar ketika makan pun bisa meraih barokah. Pengertian barokah pada asalnya adalah bertambahnya dan tetapnya kebaikan serta mendapatkan kesenangan dengannya.”


WaLLAAHUa'lam

0 comments :

Post a Comment