This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Monday, June 9, 2014

[BUKU REFERENSI] Penanganan Konflik Kepentingan bagi Penyelenggara Negara

Salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan. Konflik kepentingan seperti hubungan afliasi antara seorang penyelenggara negara yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dengan calon rekanan atau situasi ketika seorang  penyelenggara negara hendak mengambil keputusan terkait dengan sebuah lembaga di mana pejabat tersebut memiliki rangkap jabatan di lembaga tersebut adalah contoh situasi yang sering dihadapi.
Situasi tersebut berpotensi mempengaruhi kualitas keputusan yang diambil oleh penyelenggara negara yang bersangkutan dan dapat mendorong terjadinya tindak pidana korupsi. Namun demikian, pengertian dan definisi konflik kepentingan masih menjadi diskusi dan polemik di dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Belum adanya pengertian dan definisi tentang konflik kepentingan menjadi alasan dibuatnya sebuah panduan yang memadai dalam menangani konflik kepentingan ini.
Panduan ini diharapkan dapat membantu penyelenggara negara dan institusinya dalam menangani konflik kepentingan, khususnya untuk mencegah penyelenggara negara terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi. Panduan penanganan konflik kepentingan ini mencakup pemahaman dan identifikasi situasi konflik kepentingan, baik sumber, jenis, dan siapa saja yang berpotensi mengalami konflik kepentingan. Lebih lanjut, panduan ini juga memberikan prinsip-prinsip dasar yang dapat digunakan dalam penyusunan kerangka kebijakan, identifikasi konflik kepentingan yang ada, strategi dan prosedur serta implementasi penanganan konflik kepentingan tersebut. Selain untuk mempermudah pemahaman tentang konflik kepentingan, panduan ini juga dilengkapi dengan contoh ilustrasi kasus-kasus konflik kepentingan dan penanganannya.
Buku ini disusun dalam gaya bahasa ringan dan dalam bentuk poin-poin yang sistematis. Sedangkan pembahasan mengenai contoh-contoh konflik kepentingan, selain disajikan dalam bentuk contoh kasus per kasus secara detail, juga dilengkapi dengan Tanya jawab atas permasalahan yang ada, agar pembaca lebih mudah memahami  substansinya secara praktis. Melalui penyajian seperti itu, diharapkan tujuan penerbitan buku ini bisa tercapai.
Tujuan pertama, menyediakan acuan kerangka bagi penyelenggara negara untuk mengenal, mengatasi, dan menangani konflik kepentingan. Kedua, menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat menangani situasi-situasi konflik kepentingan secara transparan dan efisien, tanpa mengurangi kinerja penyelenggara negara yang bersangkutan. Dan ketiga, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Semoga penyelenggara negara kian memahami konflik kepentingan dan  bahaya yang diakibatkannya. Dengan begitu, maka diharapkan juga bisa membantu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

sumber : http://acch.kpk.go.id/ed_perp_mengatasi-konflik-kepentingan


Buku ini bisa dibaca di Perpustakaan KPK.

Atau bisa didownload disini