This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday, October 15, 2024

ALLAH AKAN MENJAGA KITA HINGGA WAFAT

Ada suatu nasihat yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada sahabat junior, Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, berikut potongan hadits tersebut yang penuh makna,


احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ


"Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu." (HR. Tirmidzi, no. 2516 dan Ahmad, 1:293).


Disebutkan dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam (1:462), yang dimaksud menjaga hak Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Inilah yang disebutkan dalam firman Allah,


هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ ,مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ


"Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat." (QS. Qaaf: 32-33)


Bentuk menjaga hak Allah

1. Menjalankan shalat, bahkan ini adalah bentuk perkara yang paling penting untuk dijaga.

2. Menjaga bersuci, karena bersuci adalah pembuka shalat.

3. Menjaga kepala dan perut. Bentuk menjaga kepala adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan bentuk menjaga perut adalah menjaga apa yang ada di dalamnya yaitu menjaga hati dari perkara haram, serta menjaga perut dari dimasuki makanan dan minuman yang haram.

4. Menjaga lisan dan kemaluan.

5. Belajar ilmu agama sehingga bisa menjalankan ibadah dan muamalah dengan baik, serta berdakwah dengan ilmu untuk diajarkan pada yang lain.


WaLLAAHUa'lam

HARUSNYA MENJAGA RAHASIA

Kenapa kita harus menjaga rahasia? Seberapa pentingnya?

Dalil-dalil berikut akan jadi penjelas, kenapa kita harus menjaga rahasia.

Dalil pertama:

Allah Ta'ala berfirman,


وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً


"Dan penuhilah janji, karena sesungguhnya janji itu akan ditanyakan." (QS. Al Isra': 34)


Dalil kedua:


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ


"Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat." (HR. Muslim, no. 59)


Dalil ketiga: 


Dari Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلُ الحَدِيثَ ثُمَّ التَفَتَ فَهِيَ أَمَانَةٌ


"Jika seseorang menceritakan suatu peristiwa kemudian ia berpaling, maka cerita itu menjadi amanah." (HR. Abu Daud, no. 4868; Tirmidzi, no. 1959; Ahmad, 14514).


Dalil keempat: 


Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا


"Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya." (HR. Muslim, no. 1437).


Ibnul Jauzi rahimahullah berkata menjelaskan maksud rahasia di sini adalah,


ُمَا يَكُوْنُ مِنْ عُيُوْبِ البَدَنِ البَاطِنَةِ، وَذَاكَ كَالأَمَانَةِ فَلِزَمَ كِتْمَانَه


"Yang dimaksud dengan rahasia dalam hadits ini adalah aib atau cacat yang ada pada badan yang tak terlihat. Ini adalah amanah yang harus dijaga."


Dalil kelima:


Dari Tsabit, dari Anas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,


أتَى عَلَيَّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَأنَا ألْعَبُ مَعَ الغِلْمَانِ ، فَسَلمَ عَلَيْنَا ، فَبَعَثَني إِلَى حاجَةٍ ، فَأبْطَأتُ عَلَى أُمِّي . فَلَمَّا جِئْتُ ، قالت : مَا حَبَسَكَ ؟ فقلتُ : بَعَثَني رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – لِحَاجَةٍ ، قالت : مَا حَاجَتُهُ ؟ قُلْتُ : إنَّهاَ سرٌّ . قالت : لا تُخْبِرَنَّ بِسرِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أحَداً ، قَالَ أنَسٌ : وَاللهِ لَوْ حَدَّثْتُ بِهِ أحَداً لَحَدَّثْتُكَ بِهِ يَا ثَابِتُ


"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku dan di waktu itu aku sedang bermain-main dengan beberapa orang anak. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam kepada kami, kemudian menyuruhku untuk sesuatu keperluannya. Oleh sebab itu aku terlambat mendatangi ibuku. Selanjutnya setelah aku datang, ibu lalu bertanya, 'Apakah yang menahanmu?'"


Aku pun berkata, "Aku diperintah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk sesuatu keperluannya."


Ibu bertanya, "Apakah hajatnya itu?"


Aku menjawab, "Itu adalah rahasia."


Ibu berkata, "Kalau begitu jangan sekali-kali engkau memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut kepada siapa pun juga."


Anas berkata, "Demi Allah, andaikata rahasia itu pernah aku beritahukan kepada seseorang, sesungguhnya aku akan memberitahukan hal itu kepadamu pula, wahai Tsabit." (HR. Muslim, no. 2482)


Dalil keenam:


Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata, "Kami semua, para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berada di sisi beliau pada saat itu. Kemudian menghadaplah putri beliau, Fathimah radhiyallahu 'anha dengan berjalan dengan cara jalannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


Ketika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menyambutnya dengan baik dan bersabda, 'Marhaban hai putriku." Fathimah disuruhnya duduk di sebelah kanannya atau -menurut riwayat lain- di sebelah kirinya. Seterusnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membisikinya, lalu Fathimah menangis dengan tangisnya yang keras sekali.


Setelah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kegelisahan putrinya lalu dibisikinya sekali lagi. Fathimah pun tertawa."


Aku berkata kepada Fathimah, "Engkau telah diistimewakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di antara sekalian istri-istrinya dengan dibisiki, kemudian engkau menangis." Sesudah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dari tempatnya, lalu aku bertanya kepada Fathimah, "Apakah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam padamu itu?" Fathimah menjawab,


مَا كُنْتُ لأُفْشِي عَلَى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – سِرَّهُ


"Aku tidak akan menyebarkan apa yang dirahasiakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."


Sesudah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, aku pun berkata kepada Fathimah, "Aku sengaja hendak bertanya kepadamu dengan cara yang sebenarnya, supaya engkau memberitahukan kepadaku apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."


Fathimah menjawab, 'Sekarang aku akan memberitahumu. Adapun yang dibisikkan oleh beliau shallallahu 'alaihi wa sallam pada pertama kalinya, yaitu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan kepada aku bahwasanya Jibril dahulunya memberikan kepadanya wahyu dari Al-Quran itu dalam setahun sekali, sedang sekarang dalam setahun diberikan dua kali. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya aku tidak mengetahui tentang datangnya ajalku itu, melainkan tentu sudah dekat. Maka dari itu bertakwalah engkau dan bersabarlah, sesungguhnya saja sebaik-baiknya salaf (pendahulu) bagimu adalah aku." Karena itu lalu aku menangis sebagaimana tangisku yang engkau lihat dulu itu.


Selanjutnya setelah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melihat betapa kegelisahan hatiku, lalu aku dibisikinya untuk kedua kalinya, lalu beliau bersabda, "Wahai Fathimah, tidakkah engkau suka jikalau engkau menjadi penghulu dari seluruh wanita dari kalangan kaum mukminin atau penghulu dari seluruh wanita dari kalangan umat ini?" Oleh karena itu, maka aku pun tertawa sebagaimana yang dulu engkau lihat." (Muttafaqun'alaih, dan Ini adalah lafazh Muslim)


Dalil ketujuh:


Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu juga pernah menceritakan bahwa ketika saudari perempuannya Hafshah bintu Umar menjanda,  Umar bin Al Khattab radhiyallahu 'anhu lalu menawarkan Hafshah kepada Utsman. Utsman radhiyallahu 'anhu lalu menolak tawaran Umar.


Umar kemudian menawarkan Hafshah kepada sahabat yang lain, yaitu Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Abu Bakr hanya terdiam, tidak memberi jawaban. Umar pun menjadi marah kepada Abu Bakr.


Setelah beberapa hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ternyata datang meminang Hafshah. Umar pun lantas menikahkan putrinya itu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.


Setelah itu Abu Bakar menemui Umar dan berkata, "Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah tetapi aku tidak memberikan jawaban?'


Umar berkata, "Ya."


Abu Bakar lalu berkata,


فإنه لم يَمْنَعْنِي أَنْ أَرْجَعَ إليك فيما عرضْتَ عليَّ إلا أني كنتُ علمْتُ أَنَّ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قد ذكرَها ، فلم أَكُنْ لأُفْشِي سرَّ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، ولو تركَها رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قبلْتُهَا.


"Sebenarnya tidak ada yang menghalangi diriku untuk memberi jawaban atas tawaranmu, hanya saja sebelumnya aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut nama Hafshah. Oleh karena itu aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Andaikata beliau shallallahu 'alaihi wa sallam meninggalkannya, sungguh akulah yang akan menikahinya." (HR. Bukhari, no. 5122)


Kesimpulannya: Marilah jaga rahasia orang lain, itu adalah amanah. Jika memang kita tidak bisa menjaga amanah, jangan mau dititipkan suatu rahasia pada kita.


WaLLAAHUa'lam

Monday, September 30, 2024

Ibu selalu hidup di dalam tubuh kamu

Sains Mitokondria III.⁣


1. Legacy apa yang diturunkan ibu kepada kamu yang melekat selama kamu hidup? Salah satunya adalah organel sel bernama mitokondria.


2. Nat Gen 2023: Mitokondria (ungu) - organel sel yang diturunkan spesifik oleh wanita ke anaknya, karena ketika terjadi pertemuan sel sperma dan sel telur, DNA mitokondria ayah tidak masuk ke sel telur karena terletak di ekor sperma. DNA mitokondria secara ekslusif diturunkan dari ibu ke anak.


3. Mitokondria ini adalah sumber energi sel dan tubuh kamu. Kamu punya 93.000 triliun total mitokondria di dalam tubuh kamu. Rusaknya atau tidak berfungsi normal mitokondria menyebabkan penyakit degeneratif di badan atau otak kamu.


4. Iscience 2023: Uniknya, satu pelukan ibu (dalam beberapa kasus, ayah juga) bisa membuat anak tenang. Secara langsung kemudian memperbaiki salah satunya mitokondria dalam tubuh.


5. Mother always lives in our body. She gives you the source of energy. Kalo kamu ngadu sama ibu dia akan bilang “Aku tahu dunia sering tak adil, tapi aku percaya kamu mampu Nak.”


Referensi:

1. Credit video: Moore et al., 2016 Nat Comms / CC BY 4.0. / Mitochondria inside cell.

2. Lee, W. et al., (2023). Molecular basis for maternal inheritance of human mitochondrial DNA. Nature genetics, 55(10), 1632-1639.

3. Yoshida, S. et al., (2020). Infants show physiological responses specific to parental hugs. Iscience, 23(4).

Sunday, September 8, 2024

SHOLAT SUNNAH AWWABIN

 Hijriati Usman 


‏عَنْ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ ‏قَالَ :‏ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :‏‏ مَنْ صَلَّى بَعْدَ الْمَغْرِبِ سِتَّ رَكَعَاتٍ ، لَمْ يَتَكَلَّمْ فِيمَا بَيْنَهُنَّ بِسُوءٍ ، عُدِلْنَ لَهُ بِعِبَادَةِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ سَنَةً


Artinya: Dari Abu Hurairah RA, Rasûlullâh SAW bersabda, "Barangsiapa mengerjakan sholat sunnah enam rakaat setelah sholat Maghrib dan di antara sholat-sholat itu tidak berkata dengan kata-kata yang buruk, maka sholatnya sebanding ibadah dua belas tahun." (HR Tirmidzi).


Tata Cara Shalat Awwabin 


1. Membaca niat Shalat Awwabin (tiap 2 rakaat salam). 


Ushalli rak’ataini shalaatal awwaabiin sunnatan lillaahi ta’aalaa.


Artinya: Aku niat shalat sunah dua rakaat Shalat Awwabin karena Allah ta’ala


2. Takbiratul Ikhram dan dilanjutkan dengan membaca Al Fatihah


3. Setelah Al Fatihah, bacaan selanjutnya pada rakaat pertama dan kedua bacalah: Al Ikhlas 6 kali, Al Falaq 1 kali, An Naas 1 kali, dan setelah selesai lalu salam.


4. Berdiri dan niat shalat lagi dibarengi Takbiratul Ihram. Pada rakaat ketiga dan rakaat keempat, setelah baca Al Fatihah, bebas baca surat apa saja. Kemudian salam. 


5. Lanjutkan rakaat kelima, setelah baca Al Fatihah terus baca sural Al Kafirun, dan rakaat keenam setalah baca Al Fatihah terus baca surat Al Ikhlas. Dan seterusnya hingga salam.


Doa sesudah salam yang bisa dibaca adalah sebagai berikut:


Allahumma innii astaudi’uka diinii wa iimaanii fahfazh humaa ‘alayya fii hayaatii wa’inda wafaatii waba’da mamaatii innaka ‘alaa kulli syai-in qodiir.


Artinya: Ya Allah, aku mohon perlindungan-Mu untuk agamaku dan keimananku, dan jagalah keduanya tetap pada diriku selama hidupku, disaat wafatku dan setelah matiku. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.


Dilanjutkan berdoa:


Robbighfir warham wa anta khoirurroohimiin.


Artinya: Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah, sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik pemberi rahmat.

Saturday, September 7, 2024

TAJASSUS

Tajassus di antara tafsirannya adalah mencari-cari kesalahan orang lain, terutama yang terus ingin dicari aibnya adalah orang-orang beriman.


Jangan Selalu Menaruh Curiga (Prasangka Buruk)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ


"Waspadalah dengan buruk sangka karena buruk sangka adalah sejelek-jeleknya perkataan dusta." (HR. Bukhari no. 5143 dan Muslim no. 2563)


Prasangka yang terlarang adalah prasangka yang tidak disandarkan pada bukti. Oleh karena itu, jika prasangka itu dinyatakan pasti (bukan lintasan dalam hati), maka dinamakan kadzib atau dusta. Inilah yang disebutkan dalam Fathul Bari karya Ibnu Hajar.


Menaruh Curiga pada Orang Beriman

Larangan berburuk sangka dan tajassus disebutkan dalam ayat Al Qur'an,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا


"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang." (QS. Al Hujurat: 12).


Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain, menaruh curiga atau prasangka buruk yang terlarang adalah prasangka jelek pada orang beriman dan pelaku kebaikan, dan itulah yang dominan dibandingkan prasangka pada ahli maksiat. Kalau menaruh curiga pada orang yang gemar maksiat tentu tidak wajar. Adapun makna, janganlah 'tajassus' adalah jangan mencari-cari dan mengikuti kesalahan dan 'aib kaum muslimin.


Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim karya Ibnu Katsir, tajassus -seperti kata Imam Al Auza'i- adalah mencari-cari sesuatu. Ada juga istilah tahassus yang maksudnya adalah menguping untuk mencari-cari kejelekan suatu kaum di mana mereka tidak suka untuk didengar, atau menguping di depan pintu-pintu mereka. Demikian diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.


Akibat Buruk Tajassus


Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


وَمَنِ اسْتَمَعَ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ أَوْ يَفِرُّونَ مِنْهُ ، صُبَّ فِى أُذُنِهِ الآنُكُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ


"Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat." (HR. Bukhari no. 7042). Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.


Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Na'udzu billah.


Ibnu Batthol mengatakan bahwa ada ulama yang berpendapat, hadits yang ada menunjukkan bahwa yang mendapatkan ancaman hanyalah untuk orang yang "nguping" dan yang membicarakan tersebut tidak suka yang lain mendengarnya.


Namun yang tepat jika tidak diketahui mereka suka ataukah tidak, maka baiknya tidak menguping berita tersebut kecuali dengan izin mereka. Karena ada hadits di mana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa terlarang masuk mendengar orang yang sedang berbisik-bisik (berbicara empat mata). Seperti ini dilarang kecuali dengan izin yang berbicara. Demikian diterangkan oleh Ibnu Batthol dalam Syarh Shahih Al Bukhari.


Dari Mu'awiyah, ia berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّكَ إِنِ اتَّبَعْتَ عَوْرَاتِ النَّاسِ أَفْسَدْتَهُمْ أَوْ كِدْتَ أَنْ تُفْسِدَهُمْ


"Jika engkau mengikuti cela (kesalahan) kaum muslimin, engkau pasti merusak mereka atau engkau hampir merusak mereka." (HR. Abu Daud no. 4888). Ini juga akibat buruk dari mencari-cari terus kesalahan orang lain.

WaLLAAHUa'lam

Jangan Menunda Pembagian Warisan

Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhu, Nabi shallallahu calaihi wa sallam bersabda:


أَلْحِقُوا الفَرائِضَ بأَهْلِها


"Bagikanlah harta waris kepada ahli waris yang berhak mendapatkannya" (HR. Bukhari no.6746, Muslim no.1615).


Dalam hadits ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membagikan harta waris kepada yang berhak menerimanya. Dan hukum asal perintah adalah bersegera untuk dilakukan, bukan ditunda. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam matan Al Ushul min Ilmil Ushul mengatakan:


صيغة الأمر عند الإطلاق تقتضي: وجوب المأمور به، والمبادرة بفعله فوراً


"Kalimat perintah, jika disebutkan secara mutlak, maka menghasilkan hukum wajib dan mengharuskan bersegera melakukannya”.


Oleh karena itu hendaknya bersegera untuk membagikan warisan setelah mayit meninggalkan, dan tidak menunda-nundanya kecuali karena waktu jeda yang wajar menurut 'urf. Dan juga tidak menundanya hingga sang istri dari mayit wafat.


Menunda pembagian warisan selain bertentangan dengan hadits Nabi di atas, juga merupakan bentuk kezaliman kepada ahli waris. Karena tertahannya harta yang sudah menjadi hak mereka untuk mendapatkannya. Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta' menjelaskan:


لا ينبغي تأخير قسمة التركة؛ لما يترتب على ذلك من تأخير دفع الحقوق إلى أصحابها، وبالتالي تأخير دفع الزكاة؛ لأن كل وارث يحتج بأنه لا يعرف نصيبه، أو لم يستلمه


"Tidak semestinya menunda pembagian waris. Karena ini berarti akan menunda penunaian hak dari penerimanya. Demikian juga, akan mengakhirkan pembayaran zakat. Karena penerima waris akan membutuhkannya, sedangkan ia belum mengetahui berapa jatahnya dan belum menerimanya.”


WaLLAAHUa'lam

BALASAN AKHIRAT LUAR BIASA

Allah Ta'ala berfirman,


مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ


"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 261)


Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, "Ayat ini sangat memotivasi hati untuk gemar berinfak. Ayat ini merupakan isyarat bahwa setiap amal sholih yang dilakukan akan diiming-imingi pahala yang berlimpah bagi pelakunya. Sebagaimana Allah mengiming-imingi tanaman bagi siapa yang menanamnya di tanah yang baik (subur). Terdapat dalam hadits bahwa setiap kebaikan akan dilipatgandakan hingga 700 kali lipat". Inilah permisalan yang Allah gambarkan yang menunjukkan berlipat gandanya pahala orang yang berinfak di jalan Allah dengan selalu selalu mengharap ridho-Nya.


Jangan Lupakan Kewajiban Terhadap Harta


Setelah kita mengetahui keutamaan menginfakkan harta di jalan yang benar, lalu di manakah kita mesti salurkan harta tersebut?


Pertama, tentu saja harta tersebut digunakan untuk memberi nafkah yang wajib kepada keluarga dan ini diberikan sesuai kemampuan serta mencukupi istri dan anak-anaknya. Allah Ta'ala berfirman,


لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا


"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan." (QS. Ath Tholaq: 7)


Perlu juga diketahui bahwa mencari nafkah bisa menuai pahala jika si pencari nafkah (suami) mengharap ridho Allah ketika mencarinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ


"Tidaklah nafkah yang engkau cari untuk mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi balasan karenanya, sampai apa yang engkau masukkan dalam mulut istrimu." (HR. Bukhari no. 56)


Setelah itu jika ada kelebihan harta jangan lupakan untuk menyalurkan harta tersebut pada sedekah yang wajib yaitu zakat yang diserahkan pada orang yang berhak menerima. Ini dilakukan jika memang telah memenuhi nishob (ukuran minimal zakat) dan telah sampai satu haul (satu tahun). Kewajiban ini jangan sampai dilupakan oleh orang yang punya kelebihan harta. Kewajiban ini tentu saja lebih didahulukan dari infak lainnya yang hukumnya di bawah wajib. Dengan membayar zakat inilah sebab datangnya banyak kebaikan. Sebaliknya, enggan membayar zakat akan datang berbagai musibah dan hilangnya berbagai keberkahan. Salah satu buktinya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,


لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.


"Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan." (HR. Thobroni dalam Al Mu'jam Al Kabir - 13619)


Setelah kewajiban di atas, perbanyaklah berinfak dan bersedekah di jalan-jalan kebaikan lainnya.  Dengan ini semua akan membuat harta akan selalu lebih berkah di puncak kesuksesan.


WaLLAAHUa'lam