Thursday, August 13, 2015

SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!

Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorg nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A* K ( B grup ) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya sambil memandang nenek itu,. 'saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 juta rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum'. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. " Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT A K* yang tersipu malu karen telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers, karena pemerintah malu sebab mereka hanya bisa menguras uang rakyat dan menghakimi rakyat kecil. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.
SUBHANAALAH ,,,,,,,

0 comments :

Post a Comment